<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dugaan Korupsi Pemda Kuansing, Bupati dan Mantan Bupati Kuansing Diperiksa Oleh Kejari Kuansing
Minggu, 23 Mei 2021 - 14:32:26 WIB
Hadiman Kepala Kejaksaan Negeri Kuansing
TERKAIT:
 
  • Dugaan Korupsi Pemda Kuansing, Bupati dan Mantan Bupati Kuansing Diperiksa Oleh Kejari Kuansing
  •  

    KUANSING | Tiraskita.com -Mantan Bupati Kuansing Sukarmis dan Bupati terpilih Andi Putra telah memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuansing Kamis (20/05/2021).

    Keduanya telah memberikan keterangan kepada jaksa terkait pembangunan pasar moderen yang mangkrak.

    Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing Hadiman MH mengatakan kepada awak media Rabu (20/05/2021) sore, beliau menjelaskan bahwa pihaknya telah mencecar 30 pertanyaan kepada Sukarmis dan 18 pertanyaan kepada Andi Putra untuk mengambil keterangan seputar kasus pembangunan pasar moderen di Teluk Kuantan.

    Menurut Hadiman, Sukarmis datang ke kantor Kejaksaan dan langsung memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 WIB. Lalu istirahat salat zuhur dan kembali memenuhi pemeriksaan kembali pada pukul 13.00 WIB dan selesai pada pukul 15.00 WIB.

    Sedangkan Andi Putra datang dan memenuhi pemeriksaan pada pukul 10.00 WIB dan berakhir pada pada pukul 11.30 WIB. Namun, Andi Putra untuk kasus pembagunan pasar modern tahun 2014 mengaku bukan sebagai ketua Banggar. Sedangkan ketua Banggar, dari keterangan Andi putra adalah Muslim, sedangkan Andi putra mengaku menjadi ketua Banggar ruang pertemuan hotel Kuansing.

    Untuk itu menurut Hadiman, pihaknya Senin minggu depan akan menjadwalkan pemeriksaan Muslim sebagai saksi dalam penelusuran kasus pasar modern ini. Dan pihaknya sangat berharap Muslim ini nanti dalam keterangannya bisa membuka tabir kasus proyek 3 pilar ini. Apalagi pihak Jaksa menurut Hadiman, juga akan mendatangkan kembali mantan Wakil Bupati Zulkifli untuk pemeriksaan tambahan setelah muslim diperiksa, untuk penambahan data-data yang dibutuhkan dalam pengembangan kasus pasar modern ini.

    ”Mudah-mudahan Muslim bisa memberikan data, fakta dan misteri kasus pembangunan 3 pilar khususnya pasar Modern ini. Kita juga akan memanggil kembali Zulkifli untuk memperkuat data,”ujar Hadiman Kajari Terbaik ke 3 Se Indonesia dan Terbaik pertama se Provinsi Riau.

    Untuk diketahui, Proyek tiga pilar seperti Pasar Tradisional Berbasis Moderen, Gedung UNIKS dan Hotel Kuansing, diketahui pembangunannya dilakukan pada 2014 yang lalu. Yang mana, nama-nama yang diperiksa jaksa seperti Sukarmis selaku Bupati dan Zulkifli Selaku Wakil Bupatinya saat itu, sementara Indra Agus selaku Kepala Bapeda. Sedangkan Bupati terpilih saat ini Andi Putra, pada 2014 yang lalu itu duduk sebagai Ketua DPRD Kuansing. Sementara untuk anggaran Pasar Tradisional Berbasis Modern itu mencapai RP 44 Miliar dan dalam pembangunannya dilaksanakan oleh PT Guna Karya Nusantara.

    Sedangkan untuk UNIKS dan Hotel Kuansing masing-masing memiliki anggaran Rp 51 Miliar dan Rp 41 Miliar. Namun, pembangunannya yang berawal dari tahun 2014 hingga tahun 2015 tidak selesai dan sempat dianggarkan lagi untuk biaya penambahan pada tahun 2015 dengan anggaran masing-masing Rp 5 Miliar untuk Pasar, Rp 8 Miliar untuk Hotel Kuansing dan Rp 23 Miliar untuk UNIKS. Akan tetapi hingga kini tahun 2021 pembangunan tiga proyek itu belum juga selesai alias mangkrak.**




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com