<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tersangka DPO Kasus Penganiayaan Atas Nama Samuel Manullang Diminta Segera Menyerahkan Diri
Rabu, 19 Mei 2021 - 22:43:55 WIB

TERKAIT:
 
  • Tersangka DPO Kasus Penganiayaan Atas Nama Samuel Manullang Diminta Segera Menyerahkan Diri
  •  

    PEKANBARU |Tiraskita.com - Salah satu tersangka pelaku  penganiayaan berat dengan korban Fao’Aro Gea masuk dalam Daftar Pencarian Orang (  DPO ). Demikian disampaikan oleh Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho, Selasa 18/05/2021.

    Dikonfirmasi melalui pesan WA, Kapolsek Rumbai yang ramah dan terbuka kepada wartawan ini mengatakan bahwa benar ada satu orang pelaku penganiaya Fao'Aro Gea yang masih belum tertangkap. Seraya meminta kepada masyarakat yang mengetahui keberadaan DPO ini agar memberitahukan kepada penyidik di Polsek Rumbai.

    " Benar bang , smpai saat ini belum termonitor keberadaannya, mohon kalau ada info agar segera di kasih kepada kami untuk segera kami tindak lanjutin," ucapnya.

    Menurut data yang didapatkan  oleh wartawan Zona Media Group ( Tabloid Zonariau, Zonariau.com, Tiraskita.com, Beritatime.com ) dari Kapolsek Rumbai,  bahwa DPO yang belum tertangkap ini bernama Mario Hotroha Samuel Manullang Alias Samuel Manullang, umur 35 tahun, alamat terakhir Jl.Siak II Kec Rumbai, ciri-ciri fisik Agak gemuk, tinggi 165 cm, kulit sawo matang, rambut ikal. Ia juga salah satu anggota Pemuda Batak Bersatu Kecamatan Rumbai.


    Sementara itu salah satu tersangka yang sudah ditangkap yaitu SN sudah P21 atau tahap dua pada tanggal  10 Mei 2021. Saat ini sedang menunggu jadwal persidangan di PN Pekanbaru.

    Direktur LBH Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai, SH., MH yang sebelumnya menyoroti kasus ini menghimbau kepada saudara Samuel Manullang agar menyerahkan diri dan menghadapi kasusnya dengan kesatria.

    " Kita minta agar saudara kita Samuel Manullang yang sudah ditetapkan sebagai DPO segera menyerahkan diri, jiwa kesatria itu lebih baik," ucapnya.

    Mantan ketua umum IKNR ini juga menghimbau kepada masyarakat agar membantu aparat kepolisian Rumbai untuk memberitahukan jika mengetahui keveradaan sang DPO.

    "Kita masyarakat perlu membantu aparat kepolisian dalam menemukan setiap DPO, karena kalau hanya aparat yang mencari maka hal itu akan sangat berat, tapi kalau kita masyarakat yang turut serta maka akan mudah, kita jangan menyembunyikan dan membiarkan pelaku kejahatan terus berkeliaran, karena ianya dapat melakukan kejahatan yang baru nantinya," himbau Zai.

    Sefianus Zai yang merupakan pembina berbagai OKP ini menghimbau kepada para pemuda agar tidak meniru sikap saudara kita Samuel Simanullang ini dan mengingatkan bahwa sudah bukan masanya lagi main premanisme atau main hakim sendiri.

    " Adek-adek kami pemuda yang bergabung di Organisasi kepemudaan, jangan meniru perilaku saudara kita Samuel Manullang ini, jika ada masalah jangan main hakim sendiri, jika tidak selesai dengan cara kekeluargaan ( mediasi) maka serahkan kepada penegak hukum, jadikan hukum sebagai panglima," ucap Zai mengakhiri.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa
    Fao'aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit dan kawan-kawannya yang memakai seragam PBB ( pemuda Batak Bersatu) hal ini dipicu oleh  kesalahpahaman antara korban dan pelaku.***


     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com