<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gelar Aksi di LAMR Riau, 9 Ketua DPH LAMR Kecamatan Sekota Pekanbaru Minta LAM Riau Batalkan Musda L
Jumat, 13 Maret 2020 - 19:38:39 WIB
Para ketua LAMR kota Pekanbaru membentangkan spanduk sebelum audensi pengurus LAM Riau.
TERKAIT:
 
  • Gelar Aksi di LAMR Riau, 9 Ketua DPH LAMR Kecamatan Sekota Pekanbaru Minta LAM Riau Batalkan Musda L
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Sembilan Ketua Dewan Pimpinan Harian (DPH) Lembaga Adat Melayu Riau Kecamatan kota Pekanbaru serta pengurus mendatangi Lembaga Adat Melayu Riau Jalan Diponeggoro Kota Pekanbaru, Jumat (13/3/2020) dalam rangka menyampaikan penolakan terhadap acara Musda LAMR kota Pekanbaru yang dilaksanakan 6 Maret 2020 yang dinilai telah melanggar AD/RT Lembaga Adat Melayu Riau.

    Sebelum melakukan aksi Audensi dengan pengurusan Lembaga Adat Melayu Riau, para Ketua DPH Kecamatan sekota Pekanbaru dan pengurus melakukan aksi bentang spanduk terkait ketidak puasan terhadap ketua DPH LAMR Datuk Seri Syahril Abu Bakar.

    Namun setelah melakukan aksi bentang spanduk, akhirnya para aksi ketua LAMR Kecamatan sekota Pekanbaru diterima oleh Ketua Majelis Kerapatan Adat(MKA) Lembaga Adat Melayu Riau, Datuk Seri Al Azhar yang dihadiri oleh Sekretaris Dewan Pimpinan Harian(DPH) LAMR, Datuk Nasir Penyalai serta menyampaikan beberapa poin pernyataan sikap didalam audensi tersebut.

    Ketua koordinator aksi, Afrizal, SE, M.Si yang merupakan ketua DPH LAMR Kecamatan Tenayan Raya menyampaikan, Didalam Audensi tadi, kami dari 9 (Sembilan ) dari ketua DPH Kecamatan sekota Pekanbaru menyatakan bahwa pelaksanaan Musda LAMR kota Pekanbaru tidak sah atau abal-abal, karena kami selaku pengurus yang sah dan ada SK nya. Bahkan didalam pelaksanaan Musda tersebut kami tidak pernah diajak atau diberitahukan tentang adanya pelaksanaan Musda LAM Kota Pekanbaru dan malahan kami selaku ketua LAMR Kecamatan di Plt kan dan diganti dengan orang yang tidak jelas termasuk mem Plt kan sekretaris LAMR kota Pekanbaru T Arifin dengan Sarbaini yang tidak sesuai dengan AD/RT LAMR,” ungkap Afrizal

    Selain itu, kedatangan kami disambut baik oleh Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar yang juga mengakui bahwa kepengurusan ketua LAMR Kecamatan kota Pekanbaru masih sah. Bahkan kami juga meminta kepada MKA LAMR untuk membatalkan Musda LAMR kota Pekanbaru yang telah dilaksanakan beberapa hari yang lalu serta meminta LAMR membuat keputusan untuk melaksanakan Musda LAMR kota Pekanbaru secara demokrasi dan terbuka. Jadi, kedatangan kami di LAMR ini berharap Ketua MKA LAMR, Datuk Seri Al Azhar dan Ketua DPH LAMR dapat memberikan keputusan hingga Senin(16 /3/2020) sehingga putusan dapat kita jalankan secara bersama,” ungkap Afrizal Anjo

    Datuk Seri Al-Azhar selaku ketua MKA LAMR mengatakan, Kami masih mengakui Datuk-Datuk masih pengurus LAM Kecamatan se-Kota Pekanbaru. Kami minta mohon maaf dan kami meminta waktu untuk mengkaji, menelisik serta menelaah persoalan ini,” ungkap Al Azhar.

    Memang secara Majelis Kerapatan Adat(MKA) LAMR sepakat untuk meninjau ulang hasil Musda LAM kota Pekanbaru yang telah berlalu tersebut. Namun putusan MKA harus sejalan dengan putusan DPH. Kalau Datuk-Datuk meminta menganulir masalah ini, maka putusan ini harus kita putusan secara bersama-sama. Kalau kami diberikan waktu hingga Senin(16/3/2020) untuk memutuskan hasil keputusan persoalan ini, maka kami siap untuk itu,” ungkap Al Azhar. ***



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com