<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Mau Jadi Jaksa? Kejaksaan Buka 4.148 Lowongan CPNS, Baca Peryaratannya
Minggu, 16 Mei 2021 - 11:55:55 WIB

TERKAIT:
 
  • Mau Jadi Jaksa? Kejaksaan Buka 4.148 Lowongan CPNS, Baca Peryaratannya
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com - Kejaksaan Republik Indonesia bakal membuka lowongan bagi Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada tahun ini. Sebanyak 4.148 formasi yang akan dibuka dan terdiri atas beberapa jabatan dengan kualifikasi pendidikan dari berbagai bidang disiplin ilmu.  

    Dalam Instagram Story @kejaksaanri disebutkan cara pendaftaran cpns akan seperti tahun-tahun sebelumnya. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui portal resmi : sscn.bkn.go.id.

    Sayangnya, untuk jadwal pendaftaran masih belum terbuka hingga saat ini. Namun diperkirakan jadwal pendaftaran akan dibuka pada akhir Mei 2021.

    Situs rekrutmen.kejaksaan.go.id menyebutkan ada sejumlah syarat umum yang wajib dipenuhi dalam seleksi CPNS Kejaksaan.

    Beberapa persyaratan umum antara lain:

    1. Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun pada saat melamar;

    2. Tidak pernah dihukum penjara

    3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat dari jabatan PNS, TNI, Kepolisian maupun pegawai swasta

    4. Tidak sedang menjabat sebagai CPNS, PNS, TNI, maupun Kepolisian Negara Republik Indonesia

    5. Tidak tergabung atau terlibat dalam partai politik

    6. Memenuhi kualifikasi pendidikan sesuai persyaratan jabatan

    7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan jabatan yang dilamar

    8. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia atau negara lain yang ditentukan.

    Adapun, bagi pelamar penyandang disabilitas, ada beberapa tambahan syarat yang wajib dipenuhi, di antaranya:

    1. Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik

    2. Mampu melakukan tugas pengoperasian komputer, menggunakan program aplikasi, dan membuat program

    3. Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda

    4. Melampirkan Surat Keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik dan derajat disabilitasnya.

    Selain persyaratan umum tersebut, ada pula beberapa persyaratan lain yang akan dibuat disesuaikan dengan masing-masing formasi dan jenjang lowongan di Kejaksaan RI yang tersedia.

    Sumber : Tempo.co



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com