<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polda Banten siap mendukung penuh terkait Instruksi Gubernur
Tempat Wisata Di Banten Ditutup
Minggu, 16 Mei 2021 - 09:36:30 WIB
Kombes Edy Sumardi, SIK., MH
TERKAIT:
 
  • Tempat Wisata Di Banten Ditutup
  •  

    KOTA SERANG,- Kepolisian Daerah (Polda) Banten mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021.

    Adapun Instruksi Gubernur Banten tersebut berisikan tentang penutupan sementara destinasi wisata dampak libur Hari Raya Idul Fitri tahun 2021 di Provinsi Banten.

    Dan Instruksi Gubernur tersebut berlaku pada 15 Mei 2021 pukul 21.00 Wib hingga 30 Mei 2021.

    Dimana Instruksi Gubernur tersebut diterbitkan atas hasil monitoring selama tanggal 14-15 Mei 2021, dimana hasil monitoring tersebut banyaknya antusias wisatawan yang telah menimbulkan kerawanan yang ditandai dengan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan di sejumlah destinasi wisata, sehingga hal tersebut dapat menimbulkan resiko meningkatnya penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

    Saat dikonfirmasi melalui saluran telepon, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi membenarkan atas telah diterbitkannya Instruksi Gubernur Nomor: 556/901-Dispar/2021 dan Polda Banten siap mendukung.

    "Baru saja Pemerintah Provinsi Banten telah mengeluarkan surat edaran terkait Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata yang berlaku pada tanggal 15 Mei pukul 21.00 Wib hingga 30 Mei 2021," ujar Edy Sumardi. Minggu, (16/05/2021) dini hari.

    "Dan kita dari Polda Banten siap mendukung penuh terkait Instruksi Gubernur tersebut," lanjut Edy Sumardi.

    Edy Sumardi menjelaskan bahwa dikeluarkannya Instruksi Gubernur tersebut merupakan bentuk upaya Pemerintah Provinsi Banten dalam mencegah penularan Covid-19.

    "Ini merupakan salah satu bentuk upaya pemerintah dalam mencegah penyebaran Covid-19. Sehingga dengan sudah berlakunya Instruksi Gubernur tentang penutupan sementara destinasi wisata tersebut kita dari Polda Banten akan meningkatkan penyekatan guna mencegah wisatawan yang ingin berwisata," jelas Edy Sumardi.

    Polda Banten Akan Mengambil langkah-langkah dengan cara penyekat dan menutup akses jalan bagi wisatawan yang akan berkunjung ke lokasi wisata anyer dan carita, memutarbalikkan kendaraan di 8 pos penyekatan sepanjang jalur wisata, mulai dari pos simpang JLS, Anyer, Carita, Tj. Lesung, Ujung Kulon, Labuan, Citorek, Badegeur.

    Edy Sumardi Menyatakan, Bahwa Penyekatan dan penutupan di pos penyekatan ini di mulai Minggu pagi ini yang dilakukan antara Polri, TNI, Dishub, dan Satpol PP yang di bantu oleh instansi lainnya.

    Sedangkan untuk di lokasi wisata nya sendiri, Polri-Tni bersama satgas Covid-19 tingkat kabupaten/kota hingga Kecamatan, yaitu Satpol PP dan Dinas Kesehatan bersama dinas pariwisata, akan turun bersama untuk menjalankan Instruksi Gubernur banten, dengan menutup destinasi wisata yang ada di sepanjang anyer dan carita hingga Tanjung lesung, menghimbau wisatawan yang terlanjur datang sejak sabtu Kemarin, untuk tetap menerapkan protokol kesehatan dan bergegas untuk kembali ke tempat asalnya.

    Polda Banten Bersama TNI, Siap mendukung Satpol PP, Dinas Pariwisata dan Satgas Covid-19 sebagai garda terdepan dalam menjalankan Instruksi Gubernur Banten selaku ketua satgas Covid-19 Provinsi Banten.

    Edy Sumardi berharap kepada seluruh masyarakat agar mendukung atas diterbitkannya Instruksi Gubernur tersebut, untuk sementara waktu jangan dulu pergi ke lokasi wisata anyer dan carita, tetaplah di rumah saja, tunda pergerakan ke tempat-tempat keramaian yang nantinya terjadinya kerumunan manusia dan berpotensi menimbulkan penyebaran Covid-19.

    "Untuk itu kepada seluruh masyarakat yang berada di wilayah hukum Polda Banten, mari kita dukung kebijakan pemerintah Provinsi Banten ini. Semua itu kita lakukan guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19," tutup Edy Sumardi. (Yon/Bidhumas)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com