<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Aplikasi Belanja Langsung Secara Online Bantu Kepala Daerah Terhindar Dari Praktek Korupsi
Sabtu, 08 Mei 2021 - 12:51:23 WIB

TERKAIT:
 
  • Aplikasi Belanja Langsung Secara Online Bantu Kepala Daerah Terhindar Dari Praktek Korupsi
  •  

    PEKANBARU - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI, Firli Bahuri menyampaikan bahwa pihaknya menyambut baik sistem pengadaan barang dan jasa melalui aplikasi Belanja Langsung (BELA) secara Online yang diselenggarakan oleh Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) KPK RI.

    Ia menyebutkan, aplikasi belanja online ini akan membantu semua pihak terutama kepala daerah untuk jauh dan terhindar dari praktek-praktek korupsi, karena sistem ini dibangun dengan mengedepankan informasi teknologi transaksi yang menjauhkan dari hubungan fisik dan dilakukan melalui kegiatan transaksi keuangan secara elektronik.

    "Saya ingin rekan-rekan semua dengan kecintaan dan kepedulian untuk membebaskan Indonesia dari praktik-praktik korupsi," sebutnya dalam acara aplikasi BELA pemerintah daerah dalam upaya pencegahan korupsi dan pemberdayaan UMKM secara virtual, Jumat (7/5/21).

    Firli menuturkan, apapun sistemnya dan apapun teknologi, kalau pemimpinnya tidak memiliki sikap dan semangat untuk mewujudkannya maka tentulah sebaik-baik sistem tidak akan bisa mengubah perilaku pemimpin tersebut.

    Untuk itu, pihaknya berharap kepada semua para gubernur, bupati, kepala daerah, pejabat pembuat komitmen, pejabat pengadaan dan juga semua pihak lainnya, supaya patuh dan mengikuti ketentuan berlaku dan manfaatkan sistem pengadaan barang dan jasa dengan aplikasi BELA ini.

    Kemudian, ia juga menyampaikan harapan besar kepada aparatur pengawas internal pemerintah, karena sesungguhnya menurut Firli aparatur pengawas internal pemerintah merupakan garda terdepan untuk melakukan pengawasan terhadap sistem pengadaan barang jasa sekaligus juga melaksanakan tugas-tugas dan fungsi pengawasan.

    "Kita mengenal fungsi pengawasan mulai dari perencanaan, pelaksanaan, maupun sampai dengan evaluasi, itu yang harus kita lakukan," ujarnya.

    Ketua KPK RI ini menambahkan, setidaknya peran andil besar aparatur pengawas internal pemerintah menjalankan tiga fungsi, yakni pertama ia menginginkan pengawas pemerintah mengerjakan pengawasannya dan memastikan bahwa segala sesuatu dalam rangka pengembangan jasa berjalan sesuai dengan ketentuan undang-undang.

    Kedua adalah para aparatur pengawasan internal pemerintah mampu memberikan jasa konsultasi sekaligus sebagai jaminan untuk kinerja kementerian lembaga dan organisasi perangkat daerah, sehingga diharapkan dengan pengawasan memberikan kepastian quality control dan quality unsur.

    Terakhir lembaga pengawasan pemerintahan diharapkan mampu mengidentifikasi perkembangan dan kerentanan terjadinya tindak pidana korupsi.

    "Ayo tidak melakukan korupsi, anda adalah pemenang. Saya paham seluruh kepala daerah sesungguhnya adalah orang-orang baik, sesungguhnya dunia ini diisi oleh orang baik, kalaupun kita tidak menemukan orang baik maka jadilah satu-satunya orang baik," tutupnya.

    (Mediacenter Riau/ip)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com