<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Momun Murod Bilang UU CK Membuat Tidak Ada Kebun Ilegal
Masyarakat Kecewa DLHK Riau Biarkan Kebun Ilegal Beroperasi Diarea Hutan Negara
Selasa, 27 April 2021 - 20:24:16 WIB
Plang Dipasang Oleh DLHK Riau bersama MMP , Tidak  Berfungsi
TERKAIT:
 
  • Masyarakat Kecewa DLHK Riau Biarkan Kebun Ilegal Beroperasi Diarea Hutan Negara
  •  

    PEKANBARU | Tiraskita.com - Permasalahan Kebun Kelapa Sawit Ilegal di Riau seakan tidak tersentuh hukum membuat masyarakat kecewa kepada aparat penegak hukum di bidang kehutanan.

    Yang sangat mencolok dan menjadi perhatian publik saat ini adalah lahan Ex area PT.Rimba Seraya Utama di Kecamatan Kampar Kiri Hilir Kabupaten Kampar Provinsi Riau.

    Area seluas 12.600 Hektar tersebut yang konon sudah ditanami kelapa sawit tanpa izin oleh beberapa perusahaan seperti PT.Sarindo ( Ayau ), PT.Central ( Johanes )hingga kini masih beroperasi.

    Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau yang diamanahkan untuk menjaga lahan ini pun seolah tidak berdaya dalam menagamankan Aset negara ini.

    Bahkan sebelumnya DLHK Provinsi Riau telah membentuk Kelompok Masyarakat Tempatan yang bernama Masyarakat Mitra Polhut ( MMP ) dengan SK tanggal 10 November 2020 ditandatangani oleh Kadis DLHK Riau Mamun Murod.

    MMP ditugaskan untuk menjaga , mengawasi bahkan menangkap dan menagamankan barang bukti  dan siapapun yang menganggu lahan tersebut.

    Namun fakta dilapangan MMP yang melakukan tugasnya mengawasi dan menjaga Aset negara dengan biaya sendiri malah kecewa karena setelah Oknum-oknum yang masih menguasai Kebun ilegal tersebut di tangkap tangan oleh MMP malah di biarkan oleh DLHK Prov Riau.

    Permasalahan tidak berhenti sampai disitu saja, saat ini antar masyarakat terjadi konfil di atas lahan tersebut , saat ini bahkan ada masyarakat yang sudah dilaporkan ke Polda oleh Oknum kelompok Tani yang menguasai Aset negara ini. Masyarakat tempatan dituduh mencuri TBS. Padahal Oknum pelapor juga sangat diragukan alas Haknya, karena lahan tersebut adalah milik negara.

    Kekecewaan masyarakat tempatan disampaikan oleh H.Hanafi kepada media pada Selasa 27/04/2021. Hanafi menyatakan sangat kecewa kepada DLHK yang justeru membiarkan lahan aset negara dan Kebun sawit ilegal ini tetap di kuasai secara ilegal.

    " Ya kita sangat kecewa lah Pak, masyarakat tempatan berusaha melarang sesuai aturan, namun DLHK mengizinkan," katanya melalui pesan WA.

    Ia menambahkan Plang yang dipasang disetiap sudut jadi percuma saja dan hanya membuat malu kami masyarakat yang sudah bersusah payah membantu penegak hukum.

    Hanafi yang merupakan ketua MMP ini juga berharap agar ada kejelasan masalah hukum dan status kebun kepala sawit yang sudah ditanami secara ilegal di Area ini, agar masyarakat tempatan jangan menjadi korban. " Kami di suruh menjaga, namun upaya kami menjaga sia-sia belaka," ucapnya.

    Mamun Murod Kadis DLHK Prov.Riau yang dikonfirmasi mangelak dan menyuruh media datang kekantor dan meminta penjelasan kepada kepala bidang.

    " Bapak bisa minta penjelasan langsung ke kepala bidang dikantor, kalau lewat sms terlalu panjang," ucapnya membalas Chat WA.

    Ketika disinggung ketidakmampuan DLHK menegakkan hukum atas kebun sawit ilegal, Mantan kadishut Kep.Meranti ini menepis dan mengatakan jangan seudjon, sambil memberi alasan bahwa UU Cipta Kerja sekarang yang membuat semua kebun tanpa izin jadi legal.

    " Bapak sebaiknya jangan suudzon, karena berdasarkan UU CK sekarang tidak ada lagi istilah kebun Ilegal, yang ada hanyalah keterlanjuran," ucapnya mengakhiri.***











     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com