<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar harga satuan regional
Kamis, 12 Maret 2020 - 14:25:54 WIB

TERKAIT:
 
  • Sekda Kampar Koordinasi Perpres No. 33 tahun 2020 Tentang Standar harga satuan regional
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kampar Drs Yusri M.Si didampingi Sekretaris Dewan (Sekwan) Perwakilan Rakyat Kabupaten Kampar Ramlah SE, M.Si, Kepala Bagian Organisasi Tata Laksana (Ortal) Setda Kampar Dedi Rohyani, Kepala Bagian Keuangan Setda Kampar Suliyasdi dan Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan setda Kampar Irwan AR melakukan koordinasi tentang standar harga satuan regional ke Direktur Jendral Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri RI Drs Arsan Latif M.Si di Gedung H Kantor Kementerian Dalam Negeri RI Jakarta. 11/3

    “Hari ini kita melakukan Koordinasi berkaitan dengan Peraturan Presiden (Perpres) nomor 33 tahun 2020 menyangkut dengan perjalanan dinas dalam daerah dan luar daerah termasuk operasional, honorarium serta tunjangan kinerja.”ucap Sekda Kampar saat diwawancarai usai melakukan koordinasi


    Sekda Kampar memaparkan jika dibandingkan dengan tahun 2019 lumayan drastis penurunannya, karena ini bukan saja berkaitan dengan ASN namun juga berkaitan dengan anggota DPRD.

    “Karena Perpres ini akan diberlakukan pada tahun 2021 pada APBD, maka hari ini kita coba memastikan dengan berkoordinasi bersama Dirjen Perimbangan Keuangan Daerah Kemendagri dan aturan ini harus kita berlakukan di tahun 2021.”tegasnya

    Sekda Kampar juga memaparkan bahwa besarannya sudah diatur dalam peraturan tersebut seperti perjalanan dinas di wilayah Riau sebesar Rp.350 ribu per hari, dan didalam daerah tentu dibawah angka itu, ini berlaku untuk seluruh ASN.

    Kemudian Tunjangan Kinerja juga sudah diatur dalam perpres nomor 33 Tahun 2020 tersebut, dapat kita simpulkan nantinya pada penyusunan APBD 2021 yang diperkirakan akan dilakukan pada bulan oktober, nopember dan desember 2020.

    “Maka kita coba berdiskusi dengan Dirjen Perimbangan keuangan Daerah, dan kita sudah dapat keterangan dan penjelasan serta kesimpulan, mudah-mudahan kita bisa melakukan perubahan-perubahan anggaran pada APBD ditahun 2021.”tutur Sekda Kampar.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01
    02
    03 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    04 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    05 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    06 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    07 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    08 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    09 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    10 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    11 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    12 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    13 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    14 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    15 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    16 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    17 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    18 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    19 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    20 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    21 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    22 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com