< Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, saat ini Over kapasitas " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Rutan Kelas II B Dumai Mencapai Over Kapasitas 300 Persen Lebih
Jumat, 16 April 2021 - 08:30:37 WIB

TERKAIT:
 
  • Rutan Kelas II B Dumai Mencapai Over Kapasitas 300 Persen Lebih
  •  


    DUMAI | TIRASKITA.COM -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Dumai Jalan Pemasyarakatan Kelurahan Bumi Ayu Kecamatan Dumai Selatan, saat ini Over kapasitas mencapai 300 persen lebih. Kamis(15/04/2021).

    Kapasitas Rutan Kelas II B Dumai hanya bisa menampung Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebanyak 256 orang, tetapi saat ini dihuni 1044 orang WBP dengan 33 kamar menurut keterangan Kepala Rutan Daniel.A.Md.Ip.SH.MH. Dengan over kapasitas ini sangat tidak manusiawi sekali bagi masyarakat yang menjalani hukuman di Rutan Kelas II B Dumai.

    Kepala Rutan Kelas II B Dumai menjelaskan, Dalam rangka menangani Over Kapasitas di Rutan Kelas II B Dumai, dimana saat ini kapasitasnya yang hanya 256 Orang WBP, pertanggal 15 April 2021 dihuni oleh 1044 orang WBP.

    "Dengan kelebihan Kapasitas diatas 300 persen, kami mengharapkan adanya dukungan dari pemerintah Kota Dumai dalam hal pematangan lahan," sebut Pance.

    "Lokasi yang telah diberikan tahun lalu oleh pemerintah Kota Dumai di daerah Bagan Besar, Guna juga ditindak lanjuti untuk pembangunannya," imbuh Pance kembali.

    Dengan maksud untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat yang berhadapan dengan hukum, supaya lebih layak, lebih manusiawi dan lebih memadai sarana dan prasarananya.

    Dengan over kapasitas di Rutan Kelas II B Dumai menjadi perhatian, karena penghuni rutan harus mendapatkan juga pelayanan yang baik, dengan over kapasitas mencapai 300 persen dipastikan masyarakat yang menjalani proses hukuman tidak mendapatkan pelayanan secara maksimal di dalam Rutan Kelas II B Dumai Saat ini.

    Langkah yang akan diambil Kepala Rutan Kelas II B Dumai Pance Daniel supaya pembuatan Rutan yang baru cepat terealisasi.

    "Kami akan mengadakan komunikasi dan kordinasi kepada pemerintah Kota Dumai, dalam hal ini Walikota terpilih yang sudah menjalankan tugasnya," lanjut Pance.

    "Kami akan bersilahturahmi memohon petunjuk dan dukungan, supaya proses pematangan lahan bisa dapat dibantu dan akan terealisasikan secepatnya," jelasnya.

    "Setelah itu kami secepatnya akan melaporkan kepimpinan kami Direktorat Jendral Pemasyarakatan dengan membawa dukungan yang cukup, bahwa Rutan Kelas II B Dumai sudah selayaknya dibuatkan bangunan yang lebih memadai dilahan yang lebih luas, supaya bisa menampung kapasitas yang lebih relevan dengan kondisi penghuni saat ini," pungkas Pance sembari mengakhiri obrolan dengan awak media.*(iwan)



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com