< Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut terdakwa penyelundupan sabu-sabu sebesar 60 kilogram (Kg) dengan hukuman mati." />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tiga Terdakwa Kasus Sabu 60 Kg Dituntut Mati
Kamis, 15 April 2021 - 10:55:49 WIB

TERKAIT:
 
  • Tiga Terdakwa Kasus Sabu 60 Kg Dituntut Mati
  •  

    TIRASKITA.COM – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Aceh Utara menuntut terdakwa penyelundupan sabu-sabu sebesar 60 kilogram (Kg) dengan hukuman mati.

    Selain itu, JPU juga meminta majelis hakim PN Lhoksukon, Aceh Utara merampas sebuah mobil milik salah satu dari tiga terdakwa tersebut.

    Mobil dimaksud adalah barang bukti dalam penyelundupan sabu-sabu, yakni jenis Honda CRV dengan nomor polisi BK 1557 BN.

    Sedangkan handphone salah satu dari tiga terdakwa merek Nokia warna hitam diminta untuk dimusnahkan.

    Tiga pria yang terlibat dalam kasus penyelundupan sabu-sabu seberat 60 kilogram memang dituntut hukuman maksimal yakni pidana mati.

    Tuntutan itu dibacakan dalam sidang lanjutan kasus tersebut di Pengadilan Negeri Lhoksukon, Aceh Utara pada Senin (13/4/2021) siang.

    Ketiga pria tersebut terlibat dalam kasus sabu jaringan internasional di perairan Selat Malaka, Aceh Timur dan Aceh Utara.

    Masing-masing terdakwa dalam kasus tersebut yaitu, Sayed Mahdar (24), warga Kecamatan Julok, Aceh Timur.

    Kemudian, Junaidi (19), warga Kecamatan Seunuddon, Aceh Utara dan Mukhtar Mahdi alias Jenieb (38), warga Kecamatan Syamtalira Bayu, Aceh Utara.

    Untuk diketahui, penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Aceh melimpahkan tiga pria dari enam yang terlibat dalam kasus sabu-sabu 60 kilogram ke Kejari Aceh Utara pada 29 Januari 2021.

    “Satu unit mobil Honda CRV warna silver dengan nomor polisi BK 1557 BN, dirampas untuk negara,” ujar JPU Mulyadi.

    Selain itu, JPU juga meminta hakim membebankan biaya perkara kasus tersebut kepada negara.(*)




     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com