<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Penangkapan Salah Satu Terduga Penganiayaan Terhadap Wartawan
Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota IWO Berhasil Ditangkap, IWO : Dalangnya Juga Harus Diungkap
Rabu, 11 Maret 2020 - 17:25:44 WIB
Foto Jajaran Polres Banyuasin Sumatera Selatan Saat berhasil meringkus AR satu  dari enam terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan.
TERKAIT:
 
  • Terduga Pelaku Penganiayaan Anggota IWO Berhasil Ditangkap, IWO : Dalangnya Juga Harus Diungkap
  •  

    Palembang, Tiraskita.com - Jajaran Polres Banyuasin Sumatera Selatan berhasil meringkus AR satu  dari enam terduga pelaku penganiayaan terhadap wartawan salah satu media online yang sedang bertugas meliput kegiatan penambangan pasir di Kabupaten Banyuasin.

    Hal ini di ungkap Kapolres Banyuasin AKBP Denny Sianipar, saat dihubungi via pesan singkat WhatsApp yang membenarkan pihaknya sudah mengamankan satu pelaku  berinisial AR yang diduga ikut melakukan penganiayaan terhadap enam orang korban yang salah satunya adalah Deni Irawan wartawan adaberita.com.

    "Sudah di tangkap 1 pelaku, sedangkan kawanannya saat ini masih sedang dalam pengejaran," tulis Kapolres pada Senin malam (09/03/2020).

    Dalam penanganan kasus tersebut, lanjut Kapolres, pihaknya berharap kiranya dapat bersabar," begitu kejadian kemaren sore, para pelaku langsung melarikan diri," katanya.

    Dan pihaknya berjanji, untuk menangkap semua pelaku penganiayaan tersebut, "Kami berupaya mengejar sampai dapat semua," tegasnya.

    Sementara itu, Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel Iir Sugianto,SH saat dimintai tanggapannya mengatakan sangat mengapresiasi  langkah Polres Banyuasin dengan telah di tangkapnya satu dari 6 pelaku yang telah di laporkan dan juga  menegaskan, pihaknya menuntut kepolisian segera menindak tegas pelaku penganiayaan terhadap wartawan tersebut hingga ke dalang atau aktor intelektualnya.

    "Kami selaku Ketua Bidang Hukum dan Advokasi IWO Sumsel meminta pihak kepolisian menindak tegas pelaku penganiayaan, dan juga harus dapat mengungkap siapa aktor intelektual dibalik peristiwa ini," tegas Iir, Selasa (10/03).

    Dilanjutkan Iir selain telah melanggar Undang Undang KUHP, pasal 170 para pelaku juga telah melanggar UU Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers, "Kami atas nama IWO Sumsel akan mengawal kasus ini hingga tuntas, dan apabila tidak ada tanggapan dan kemajuan, maka kami akan melaporkan ke pihak yang lebih tinggi lagi sesuai dengan prosedur hukum" pungkasnya.***



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com