< Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, meluapkan kekesalannya terhadap 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di ka" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Yohanis Fransiskus Blak-blakan Soal Kebun Ilegal Seluas 2,611 Juta Hektar
Selasa, 13 April 2021 - 07:43:33 WIB

TERKAIT:
 
  • Yohanis Fransiskus Blak-blakan Soal Kebun Ilegal Seluas 2,611 Juta Hektar
  •  


    Jakarta | TIRASKITA.COM  - Anggota Komisi IV DPR RI Yohanis Fransiskus Lema, meluapkan kekesalannya terhadap 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin alias ilegal luput dari Pengawasan Pemerintah, serta berbenturan dengan UU No. 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.

    "Ini kejahatan lingkungan yang terorganisir dan saya berani mengatakan, melibatkan aktor negara dan non negara dalam hal ini Korporasi," kata Politisi dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuagan (PDIP), Yohanis Fransiskus Lema saat rapat dengar pendapat dengan Dirjen Planologi Kehutanan Dan Tata kehutanan di ruangan Komisi IV DPR RI beberapa hari yang lalu.

    Pernyataan anggota Legislator itu, beredar dalam video yang sempat viral di media sosial, dimana Anggota DPR RI dari dapil Nusa Tenggara Timur II tersebut, terkejut saat membaca data yang diterimanya, terdapat 2,611 juta hektar perkebunan sawit yang berada di kawasan hutan tanpa memiliki izin.

    "Aktor negara dilibatkan dalam konteks apa? Dalam konteks pembiaran, bagaimana bisa ada sekitar 2,611 juta perkebunan sawit bisa melenggang di kawasan hutan tanpa memiliki izin sama sekali alias ilegal," ungkapnya.

    Lanjutnya lagi, dari angka-angka tersebut, apakah Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) menghitung kehilangan uang negara yang telah dicuri dari hutan Negara.

    "Terus terang, ini tepat jika kita katakan ekoterorizem, terorisme aja kita kecam, apalagi ini jumlah hutannya semakin luas," papar Yohanis dalam RDP tersebut.

    "Jika kita hitung potensi kerugian negara kita ada perusakan lingkungan hidup, belum lagi dampak pembakaran hutan, dan pemasukan negara tentu tidak ada", tuturnya.

    Tidak pelak, dia juga menyoroti atas lemahnya sanksi yang terdapat pada Undang-Undang (UU) No. 11 tahun 2020 yang diberikan bagi mereka yang melanggar.

    "Tadi sangsi-sangsi yang saya lihat, aduh, itu sangsi tidak buat orang jera karena denda dan denda saja, UU nya ini terus terang sangat lemah, mestinya model begini tembak mati karena ini kurang ajar pak", tegasnya.

    Yohanis juga menyampaikan rasa kekecewaannya terhadap pimpinan rapat, karena tidak adanya media elektronik maupun media cetak yang hadir untuk meliput.

    "Saya kira, kita komisi IV DPR RI harus membuat isu ini menjadi isu meanstream, ini bukan isu periperal (tidak penting). Kita rapat aja tidak ada 1 media yang meliput, padahal dampak kerusakan ini mengerikan," kesal pria Kelahiran Kupang 27 Maret 1976 itu di hadapan anggota legislator lainnya.

    Tidak ada media, lanjutnya, seharusnya ada media sebagai bentuk advokasi atas kejahatan lingkungan terorganisir ini. "Kalau tidak ini semacam kejahatan yang kita sama kita saling tahu aja," ucapnya.

    "Terus terang pak, saya ingin membandingkan sedikit, memberikan komperasi ketika korupsi dilakukan disalah satu BUMN di bidang perhubungan, lapak-lapak yang ada didalam tanah milik BUMN, disewakan oleh oknum-oknum pengawai BUMN itu", ucapnya.

    Faktanya, ucapnya, BUMN ini rugi terus, gaji pengawainya lumayanlah, tetapi harta kekayaan karyawan BUMN ini luar biasa. Rumahnya bisa di kawasan rumah elit Kebayoran, Pondok Indah. Berarti ini selery (Gaji)nya biasa saja, tetapi incomenya luar biasa, ternyata setelah di cek, ada praktek reetseeking (Pemburu rente) di sana.

    "Mohon maaf pak, kalau model begini dan kita lihat KLHK untuk mengejar satu orang saja susah, apakah memang susah sekali. Kita akhirnya berpikir, saya tidak mau menuduh, tapi orang bisa mengatakan bahwa ini kejahatan yang juga dilakukan negara dengan cara melakukan pembiaran", ungkapnya.

    Alumni S2 Ilmu Sosial Ilmu Politik Universitas Indonesia Jakarta Tahun 2001-2004 itu, juga memaparkan berdasarkan data yang ada, diketahui dari luas 2,611 juta hektar perkebunan yang tidak memiliki izin alias ilegal, disebutkan mayoritas paling banyak di Provinsi Riau.

    Melihat hal itu, Yohanis mengatakan adanya korelasi yang jelas dengan pembakaran lahan (Karhutla) yang selama ini terjadi di Provinsi Riau.

    Ia menduga dengan menurunnya kasus Karhutla di Provinsi Riau, diduga bukan karena kinerja pemerintah, melainkan karena faktor hujan kemudian adanya wabah Covid 19, sehingga perusahaan tidak ada aktivitas di hutan untuk merusak lingkungan hidup.

    Masih kata Yohonis, ia meminta data siapa saja yang tidak memiliki izin dan meminta data berapa banyak potensi kerugian yang dialami negara atas perkebunan yang tidak memiliki izin.

    "Saya pengen tahu, siapa saja yang tidak berizin, apakah ada datanya dan dari yang tidak berizin ini potensi kerugian negara itu berapa banyak. Jangan sampai jika kita bisa menertipkan ini, mungkin semua rakyat indonesia ini bisa sekolah dari S1 sampai S3 secara gratis. Dan ini terus terang pak, aduh negara tampak tidak berdaya berhadapan dengan para heatseeker, negara di hina, dilecehkan, diinjak injak," paparnya.

    Dipenghujung pernyataannya, Yohanis juga menyampaikan usulan kongkrit untuk menagani masalah tersebut dengan melibatkan banyak pihak, disebabkan pelakunya merupakan multi aktor dan terorganisir. Kemudian, ia juga mengusulkan, agar isu ini harus dibawa menjadi isu nasional dengan cara dibicarakan di publik.

    "Advokasinya harus melibatkan masyarakat sipil, aktivis lingkungan, KLHK tidak bisa berjalan sendiri, juga Presiden harus dipaksa supaya lebih peduli dan hirau terhadap isu ini, kalau tidak tidak bisa", ajaknya.

    "Saya percaya, perubahan di Republik ini, di daerah harus dimulai dari orangnya, kepemimpinan harus kuat, menunjukan keberpihakan yang kuat terhadap kelestarian dan menjaga hutan kita, saya kira demikian", tandasnya dengan meyakinkan.***

    Sumber : Oketimes.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com