< Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang akrab disapa Kak Seto sangat mengecam keras atas kasus Pencabulan yang dialami " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Dr.Seto Mulyadi, S.Psi.,M.Si Pinta Agar Pencabulan Anak Di Tapung Hulu Dihukum Seberat Beratnya
Senin, 12 April 2021 - 10:02:46 WIB

TERKAIT:
 
  • Dr.Seto Mulyadi, S.Psi.,M.Si Pinta Agar Pencabulan Anak Di Tapung Hulu Dihukum Seberat Beratnya
  •  

    Tapung Hulu | TIRASKITA.COM - Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) yang akrab disapa Kak Seto sangat mengecam keras atas kasus Pencabulan yang dialami oleh diri RJ dan RF yang diduga dilakukan STH selaku Ayah Tiri korban.(11/4.2021)

    Yang mana sesuai dengan pengakuan tersangka kepada Penyidik di Polsek Tapung Hulu Kabupaten Kampar Provinsi Riau yang menangani kasus ini bahwa pelaku memulai melakukan aksi pencabulan terhadap RJ dan RF semenjak tahun 2017, artinya sejak berusia 12 tahun RJ sudah menjadi budak seks Ayah Tiri nya,jadi sudah harusnya tersangka STH ini di Hukum dengan seberat beratnya sesuai dengan Undang undang yang berlaku.

    Saat dikonfirmasi Ketua Umum KPAI  Seto Muladi menjelaskan bahwa aturan yang digunakan untuk menjerat tersangka STH dalam kasus adalah Undang undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang Undang Nomor 1 Tahun 2016: tentang Perubahan  Kedua adas Undang Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang Undang.maka Pasal yang tepat untuk menjerat tersangka adalah Pasal 82 ayat 1 yang berbunyi Setiap pelaku pencabulan terhadap anak dipidana penjara paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun dan denda paling banyak Rp.5 miliar.dan bahkan pelaku juga dapat dikenakan pidana tambahan berupa pengumuman identitas,tindakan rehabilitasi, dan pemasangan alat pendeteksi elektronik sesuai dengan Ayat (5) dan (6).jadi Pasal yang dikenakan oleh penyidik sudah sangat tepat. Papar Kak Setto

    Selaku Ketua Umum Komisi Perlindungan Anak Indonesia Kak Seto juga berharap,ketika nantinya Tersangka dihadapkan di Meja Persidangan agar kiranya Hakim dapat menjatuhkan Hukuman yang setimpal.sebab selama 4 tahun sudah RJ dan Kakaknya menderita akibat perlakuan Ayah Tiri yang tidak bermoral ini. "Bukankah seharusnya Ia melindungi anak anaknya dari hal hal yang tidak di inginkan?tapi mengapa malah Ia sendiri yang menjadi Predator terhadap anaknya sendiri.maka dari itu selaku Ketua Umum KPAI saya berharap agar Kejaksaan juga dapat mengajukan tuntutan nya dengan seberat beratnya.karena pada saat sekarang ini korban RJ dan Kakaknya sudah Kehilangan masa depannya dan menanggung malu akibat ulah tidak bermoral Tersangka.ucap Kak Seto dengan geram.***



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com