< Pemerintah mengumumkan bahwa masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Tahap Seleksi CPNS 2021: Syarat, Pendaftaran, dan Pengumuman
Sabtu, 10 April 2021 - 09:33:20 WIB

TERKAIT:
 
  • Tahap Seleksi CPNS 2021: Syarat, Pendaftaran, dan Pengumuman
  •  

    TIRASKITA.COM - Pemerintah mengumumkan bahwa masa pendaftaran calon pegawai negeri sipil (CPNS) dan pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) Non Guru 2021 akan dibuka pada Mei-Juni mendatang.

    Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) Tjahjo Kumolo menyebut bahwa pemerintah tahun ini akan membuka 105.777 formasi dari 189.102 yang dibutuhkan.

    Dari jumlah formasi yang dibuka, sebanyak 84.282 dibuka untuk CPNS dan 84.282 untuk PPPK Non Guru.

    "Pendaftaran dilakukan pada bulan Mei 2021 hingga bulan Juni 2021," ujar Tjahjo dalam jumpa pers daring di YouTube Kemenpan-RB, Jumat (9/4).

    Dia mengatakan, pendaftaran CPNS dan PPPK Non Guru dilakukan melalui Sistem Seleksi Calon ASN (SSCASN) Badan Kepegawaian Negara (BKN).

    Sementara itu, berkas yang harus disiapkan bagi calon pendaftar yakni pas foto, kartu tanda penduduk (KTP), kartu keluarga (KK), ijazah, dan persyaratan lain yang akan diatur kemudian.

    Pasca proses pendaftaran, peserta nantinya akan mengikuti proses seleksi yang akan digelar pada Juli-Oktober 2021, disusul pengumuman kelulusan pada November, lalu pemberkasan dan penetapan NIP pada November 2021 - Januari 2022.

    Tjahjo mengatakan bahwa pihaknya belum menentukan detail lokasi pelaksanaan seleksi. Namun, kata dia, seleksi akan digelar di Kantor Pusat BKN, Kantor Regional BKN, Unit Pelaksana Teknis (UPT) BKN, dan tempat tes tambahan lain yang dibiayai BKN, mandiri, maupun oleh instansi terkait.

    Selain CPNS dan PPPK Non Guru, pemerintah diketahui juga telah mengumumkan tahap atau proses pengadaan ASN sektor lain, meliputi sekolah kedinasan dan Guru PPPK.

    Tjahjo mengatakan pemerintah tahun ini membutuhkan total 1.275.387 formasi ASN untuk sektor PNS, PPPK Non Guru, Guru PPPK, sekolah kedinasan.

    Namun dari jumlah kebutuhan tersebut, pemerintah rencananya hanya akan menetapkan 722.487 formasi. Jumlah itu meliputi 69.684 formasi pusat dan 652.803 untuk daerah.

    "Total kebutuhan ASN tahun 2021 sebanyak 1.275.387 dengan instansi pemerintah pusat sebanyak 83.669, dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718," kata dia.

    Selain itu, katanya, guru menjadi formasi yang paling banyak dibutuhkan dari total 13 spesifikasi pegawai dalam seleksi ASN 2021. Selain guru, lima posisi teratas yang paling dibutuhkan yakni, penjaga rumah tahanan, penyuluh KB, analis perkara peradilan, dan pemeriksa.***

    Sumber : cakaplah.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com