< Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja setelah seorang pegawainya berinisial IG" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 kg
Sabtu, 10 April 2021 - 09:31:18 WIB

TERKAIT:
 
  • Oknum Pegawai KPK Curi Barang Bukti Emas 1,9 kg
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM   - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengevaluasi sistem pengawasan dan prosedur operasional kerja setelah seorang pegawainya berinisial IGAS terbukti mencuri emas 1,9 kilogram yang merupakan barang rampasan perkara korupsi.

    "Peristiwa ini tentu menjadi evaluasi bagi KPK. Meskipun saat ini seluruh proses bisnis di KPK sudah terbangun dalam sistem yang baik, selalu ada ruang perbaikan untuk memperkuat baik dari sisi pengawasan maupun perbaikan prosedur operasional kerja," kata Plt Juru Bicara KPK Bidang Pencegahan Ipi Maryati Kuding dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.

    Diketahui, Dewas KPK pada Kamis ini telah membacakan putusan terhadap hasil pemeriksaan terhadap pelanggaran kode etik yang dilakukan IGAS tersebut dengan memberhentikan yang bersangkutan dengan tidak hormat.


    IGAS merupakan anggota satuan tugas (satgas) yang ditugaskan menyimpan dan mengelola barang bukti pada Direktorat Labuksi KPK. Ia mencuri barang bukti emas yang merupakan barang rampasan negara dari perkara korupsi Yaya Purnomo.

    Ipi menyatakan KPK menyadari apa yang dilakukan oleh pelaku merupakan kesalahan dan telah merusak reputasi KPK. Namun, KPK memilih untuk membukanya sehingga menjadi pelajaran bersama dan merupakan tanggung jawab KPK untuk menyampaikan kebenaran dengan jujur dan terbuka.

    Menurutnya, KPK tegas memproses semua pelanggaran etik melalui dewas. Hal itu menunjukkan komitmen dan keseriusan KPK menjaga integritas, harkat, dan martabat insan KPK juga sebagai upaya menjaga amanah dan harapan masyarakat Indonesia kepada KPK.

    "Apa yang kami sampaikan dalam konferensi pers hari ini merupakan komitmen kami untuk menjaga harapan publik kepada KPK dengan tetap memegang teguh nilai-nilai integritas, kejujuran, keberanian, keadilan, dan transparansi," tuturnya.

    Peristiwa itu, kata dia, bisa diketahui dan diproses karena mekanisme kontrol di internal KPK berfungsi baik lantaran dibangun budaya untuk saling mengingatkan dan mengawasi.

    Ia menegaskan penegakan etik dan pedoman perilaku terhadap insan KPK oleh dewas tersebut juga membuktikan KPK tidak hanya berani memproses pelaku korupsi tetapi juga menegakkan aturan internal.

    "Terkait pelaporan dugaan tindak pidana yang sudah kami sampaikan kepada penegak hukum terkait, KPK berkomitmen untuk mendukung dan kami tidak bermaksud untuk mendahului hasil pemeriksaan apakah perbuatan pelaku adalah pencurian, penggelapan jabatan atau perbuatan lainnya. Kami akan menunggu hasil pemeriksaan kepolisian," ucapnya.

    Kemudian mengenai barang bukti tersebut, ia menyatakan saat ini berada dalam pengelolaan KPK untuk proses lelang yang akan dilakukan.

    "KPK pastikan prosesnya tidak terkendala akibat peristiwa ini," kata Ipi.***

    sumber : riaulink.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com