< Perpindahan Pangkalan LPG 3Kg milik SPBU 14 284 612, Desa Sei Pinang Kec Tambang Kabupaten Kampar, di kediaman oknum yang diduga bernama " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Yusuf Manager Pangkalan LPG Milik SPBU, Meradang Saat Dikonfirmasi Wartawan
Kamis, 01 April 2021 - 08:32:57 WIB

TERKAIT:
 
  • Yusuf Manager Pangkalan LPG Milik SPBU, Meradang Saat Dikonfirmasi Wartawan
  •  

    Kampar  | TIRASKITA.COM - Perpindahan Pangkalan LPG 3Kg milik SPBU 14 284 612, Desa Sei Pinang Kec Tambang Kabupaten Kampar, di kediaman oknum yang diduga bernama Yusuf yang juga diduga selaku Manager SPBU 612 menjadi pertanyaan masyarakat dan awak media, sebagaimana informasi, data dan Investigasi team media dilapangan. Selasa (30/03/2021)

    " Yang 3 Kg tidak boleh dijual di SPBU lagi,  orang Pertamina pak Erwin. " ucap Yusuf saat dipertanyakan awak media, apakah dibenarkan Pangkalan LPG 3Kg milik SPBU dipindahkan kerumah kediamannya.

    LPG subsidi tidak boleh dijual di SPBU, Konfirmasi saja ke orang Pertamina, telp aja 135. tambah Yusuf Orang Pertamina pak Erwin, LPG Subsidi

    Izin atas nama SPBU, namanya semua saya. Izin bukan atas nama SPBU, merek Pangkalan SPBU 612. Tidak ada larangannya,dulu sebelum bikin Pangkalan pertama, sudah itu perpanjangan kontrak Agen Papadaan Perdana. Kata Agen Nggak boleh disitu, bikin aja nama bapak.

    " Dulukan itu yang terdaftar, izinnya makai merek saja boleh,  telp aja 135 dah." jawab Yusuf dengan nada sedikit arogan, saat dipertanyakan kenapa izinnya atas nama beliau, sementara nama Pangkalan nama SPBU.

    Sementara berdasarkan data dan informasi lain diperoleh awak media berupa salah satu Surat Penunjukan Pangkalan LPG 3 KG, diantaranya

    1. Angka 6 Poin c     : " Mempunyai perizinan yang ditentukan oleh Pemerintah Daerah
    2. Angka 6 Poin q    : " Pihak Kedua tidak menjual atau memperdagangkan jatah alokasi pangkalannya kepada Pangkalan lain dan atau memindah tangankan Pangkalan kepada pihak lain.

    Berikut Pelanggaran dan Sanksi Pangkalan LPG 3 Kg, apabila Pangkalan memindahkan outlet atau memperjual belikan ijin tanpa persetujuan pihak Pertama dan PT Pertamina (Persero) " Pangkalan LPG 3 Kg langsung dilakukan pemutusan hubungan Usaha (PHU) oleh Agen LPG 3 Kg dan Pangkalan tersebut tidak boleh lagi menyalurkan LPG 3 KG. "

    Hingga berita ini di publikasikan, pihak PT Papa daan Perdana, serta pihak Awal Bros sebagai pemilik SPBU tersebut diatas, dan pihak Pertamina belum dapat di Konfirmasi. (Team)



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com