Kamis, 25 April 2024  
 
Cara Pencegahan dan Pengobatan Gangguan Pendengaran Akibat Paparan Bising

RL | Kesehatan
Senin, 18 Oktober 2021 - 11:17:08 WIB

Ilustrasi
TERKAIT:
   
 
JAKARTA, TIRASKITA.COM - Kebisingan menjadi salah satu penyebab gangguan pendengaran. Jika telinga terpapar bising dan fungsinya terganggu, maka perlu segera diatasi agar tidak semakin parah.

Untuk mengatasi gangguan pendengaran, setidaknya ada dua hal yang bisa dilakukan. Pertama langkah pencegahan, dan yang kedua melakukan pengobatan dan perawatan.

Menurut Dewi Mustikasari, A.Md. Aud dari Ruang Mendengar, dalam upaya pencegahan, ada beberapa hal yang bisa dilakukan:      

Pertama, hindari mendengarkan suara-suara yang terlalu keras. Misalnya mendengarkan musik dengan volume tinggi (terutama ketika menggunakan earphone), menonton televisi dengan suara yang terlalu keras, atau berada di lingkungan yang bising.

Kedua, menggunakan penutup telinga ketika berada di lingkungan yang bising. Gunakan earplug atau penyumbat telinga berukuran kecil, dan earmuff atau penutup telinga yang berbentuk seperti headphone.

Selanjutnya

Pencegahan ketiga adalah, mengikuti tes pendengaran secara berkala jika memungkinkan setiap setahun sekali atau setidaknya lakukan tes setiap 10 tahun sekali jika berusia di bawah 50 tahun, atau setiap 3 tahun sekali jika berusia di atas 50 tahun.

“Tes ini berguna untuk mendiagnosis apakah Anda terkena gangguan pendengaran atau tidak,” mengutip ruangmendengar.com, Sabtu (16/10/2021).

Keempat, bersihkan telinga secara rutin dari kotoran. Usahakan untuk tidak menggunakan cotton buds karena dapat membuat kotoran terdorong semakin dalam. Anda dapat membersihkan telinga dengan pemberian obat tetes telinga, melakukan irigasi telinga, dan rutin dibersihkan oleh dokter THT.

Pengobatan dan Perawatan

Upaya pencegahan memang paling utama. Namun, jika keluhan yang dirasakan tak kunjung usai, maka langkah yang tepat adalah mengunjungi dokter telinga hidung tangan (THT) untuk mendapatkan penanganan medis.

Ada beberapa pengobatan dan perawatan yang bisa dilakukan:

Pertama, konsultasi dengan dokter THT agar segera dilakukan diagnosis terhadap keluhan.

Kedua, gunakan alat bantu dengar agar dapat mendengar dengan lebih jelas.

Ketiga, memasang implan koklea untuk menstimulasi saraf pendengaran, khususnya bagi penderita yang saraf pendengarannya normal tapi tidak dapat dibantu dengan alat bantu dengar.

Keempat, gunakan assistive listening devices (ALDs) untuk membantu mendengar suara yang ingin didengar. Alat ini dilengkapi dengan mikrofon yang dapat menangkap suara yang ingin didengar dan menyaring suara lain yang mengganggu.

Kelima, melakukan operasi. Yakni operasi untuk mengobati kelainan pada gendang telinga dan tulang telinga.

Infografis Akses dan Fasilitas Umum Ramah Penyandang Disabilitas

sumber:liputan6.com


comments powered by Disqus


Berita Lainnya :
 
  • Peringati Hari Bumi, Kota Cimahi Kirim Perdana RDF Di TPS Santiong
  • Laporan Wartawan Atas Dugaan Pengancaman Kepada Wartawan Naik Sidik
  • Saya Siap Maju Pilkada SBD, Ini Wakilnya Saverinus Kaka
  • Rapat Paripurna DPRD JABAR Untuk Ranperda Prakarsa
  • Jadi Ajang Dalam Berdakwah, CISSA-HK, Sukses Gelar Kegiatan Semarak Ramadan
  • Bahas Prosedur hingga Mekanisme Reses Dengan DPRD Sumatra Selatan
  • Sekretariat DPRD Jabar Gelar Halalbihalal "Mari Perkuat Silaturahmi & Sucikan Hati"
  • Dandim 0620/Kab Cirebon Bersama Forkopimda Lainnya Tinjau Pospam Ops Ketupat Lodaya 2024
  • Jaga Kesehatan Personel, Kasatgas Banops Ketupat LK 2024 Polres Rohil Gelar Cek Tensi & Beri Vitamin
  •  
     
     
    Kamis, 28 Maret 2024 - 10:48:14 WIB
    HUT Yayasan Kemala Bhayangkari, TNI Polri Buka Puasa Bersama Jalin Silahturahmi
    Kamis, 03 September 2020 - 12:50:29 WIB
    Babinsa Kapetakan Kodim Kab Cirebon, Dampingi Pembelajaran Jarak Jauh
    Selasa, 05 Januari 2021 - 15:20:19 WIB
    DLHK Pekanbaru Hanya Punya 34 Unit Truk Atasi Tumpukan Sampah
    Minggu, 24 Mei 2020 - 13:14:22 WIB
    LAWAN COVID-19
    Dirlantas Polda Riau bersama Kapolres Kampar Tinjau Pos Cek Point Covid-19 di XIII Koto Kampar
    Senin, 11 Oktober 2021 - 15:24:31 WIB
    PKS: Gerindra Percaya Diri Duet Prabowo-Puan akan Terwujud
    Minggu, 01 November 2020 - 18:04:15 WIB
    Jadikan Narkoba Musuh Bersama
    Masyarakat Riau Minta Napi Bandar Narkoba Dalam Lapas Dan Oknum Polisi & Polsuspas Dihukum Mati
    Rabu, 05 Januari 2022 - 20:28:37 WIB
    Lahirkan Agent Of Change, Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Bentuk Panitia INTERCHANGE
    Selasa, 24 Maret 2020 - 19:26:27 WIB
    TAK JELAS APAKAH ADA KEBUN INTI 20 PERSEN
    PKS "Hantu" Mulai Berdiri di Pulau Birandang
    Minggu, 08 November 2020 - 11:48:07 WIB
    Posisi Start MotoGP Eropa 2020 Nanti Malam, Pol Espargaro Terdepan, Rossi Barisan Belakang
    Senin, 22 Mei 2023 - 16:51:09 WIB
    Peringatan Hari Kebangkitan Nasional Tingkat Kota Cimahi
    Rabu, 02 Desember 2020 - 23:11:15 WIB
    DKPP RI Gelar Ngetren Bareng Media, Wujudkan Pilkada 2020 Yang Berintegritas
    Rabu, 05 April 2023 - 20:07:03 WIB
    Kodim 0620/Kab Cirebon, Bagikan Takjil Untuk Pengendara
    Senin, 10 Januari 2022 - 11:15:15 WIB
    KPK Sudah Buntuti Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi Sejak 2021
    Jumat, 30 Oktober 2020 - 22:58:59 WIB
    Jika Produk Prancis Diboikot, Ini Pengaruhnya bagi Perekonomian Indonesia
    Senin, 28 Juni 2021 - 15:24:30 WIB
    Wali Kota Hanya Izinkan Belajar Tatap Muka Terbatas di Zona Hijau dan Zona Kuning
     
    Riau | Nasional | Ekonomi | Hukrim | Politik | Olahraga | Kesehatan | Budaya | Pendidikan | Internasional | Lifestyle
    Advertorial | Indeks Berita
    About Us | Redaksi | Pedoman Media Siber | Info Iklan | Disclaimer
    Copyright © 2020 PT. Tiras Kita Pers, All Rights Reserved