< Dua pamong Kampung Depok Rejo Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin diaktifkan kembali pada jabatan semula " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Setelah Menang, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Dua Pamong Depokrejo Kembali Bekerja
Sabtu, 27 Maret 2021 - 09:13:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Setelah Menang, Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH, Dua Pamong Depokrejo Kembali Bekerja
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM - Dua pamong Kampung Depok Rejo Kecamatan Trimurjo, Lampung Tengah, Bagus Dian Saputra dan Nasrudin diaktifkan kembali pada jabatan semula setelah memenangkan gugatan perdata atminitrasi tingkat Banding  ke Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan.

    Saat dihubunggi wartawan TIRASKITA (26-3) sore via telpun di Jakarta, kuasa hukum dua pamong yang menjabat kepala seksi dan kepala dusun tersebut sebut mulai aktif bekerja terhitung sejak tangal 24 April 2021.

    Kepada wartawan TIRASKITA Asst. Prof. Dr. Edi Ribut Harwanto SH MH dari Law Office Dr. Eddy R. Harwanto, SH MH & Associates berkantor di Jakarta, selaku kuasa hukum   dua pamong atau pejabat kampung, Seblumnnya kami mengirimkan surat kepada Bupati Lampung Tengah, Sekda, Inspektorat, Camat Trimurjo dan kepala Kampung Depokrejo, agar Melaksanakan putusan Banding Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara (PTUN) Medan. Dimana putusan tersebut mengambulkan gugatan secara keseluruhan dan membatalkan surat Pemberhentian dua pamong desa yang dikeluarkan kepala Kampung Depokrejo.

    Kata Edi yang juga dosen ahli hukum pidana ekonomi dan hak kekayaan intellectual ini Fakuktas Hukum Universitas Muhamnadiyah Metro, kasus   ini kecil namun berdampak besar untuk sarana edukasi bagi apatur desa atau Kampung di Provinsi Lampung.

    Karena, saya memlihat dibeberapa kabupaten banyak kasus serupa, dan para korban pemecatan pamong yang dilakukan secara sewenang wenang oleh kepala Kampung atau kepala desa.

    Oleh sebab itu, kasus Depokrejo ini dapat dijadikan refrensi bagi para pamong agar jangan segan segan melakukan upaya hukum ke PTUN jika ada hak hak hukumnya dilangar oleh kepala desa.

    Oleh sebab itu, Edi mengharapkan kedepan kepala daerah di Provinsi Lampung agar terus Melakukan pembinaan yang baik kepada para kepala desa dalam rangka sosialisasi mengenai aturan aturan hukum yang berhubungan dengan perangkat desa agar kedepan tidak terjadi pelangaran admintrasi dalam memberhentikan pamong desa. (Irma)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01
    02
    03 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    04 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    05 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    06 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    07 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    08 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    09 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    10 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    11 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    12 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    13 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    14 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    15 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    16 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    17 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    18 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    19 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    20 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    21 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    22 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com