< PT PLN(Persero) akan menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik untuk periode April-Juni 2021. Sti" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
PLN Perpanjang Diskon Tagihan Listrik Sampai Juni 2021
Rabu, 24 Maret 2021 - 10:46:26 WIB

TERKAIT:
 
  • PLN Perpanjang Diskon Tagihan Listrik Sampai Juni 2021
  •  

    TIRASKITA.COM - PT PLN(Persero) akan menjalankan keputusan pemerintah untuk memperpanjang pemberian stimulus listrik untuk periode April-Juni 2021. Stimulus ini berlaku untuk masyarakat kecil dan pelaku usaha, seperti industri dan bisnis.

    "PLN siap mendukung dan menjalankan keputusan pemerintah untuk terus memberikan stimulus listrik, karena sifatnya perpanjangan, saya yakin penyaluran akan berjalan lancar," ungkap Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN Bob Saril dalam keterangan resmi, dikutip Selasa (23/3).

    Bob berharap perpanjangan stimulus listrik dapat membantu masyarakat dan pelaku usaha untuk tetap produktif. Selain itu, daya beli masyarakat juga diharapkan tetap terjaga di tengah pandemi covid-19.

    Ia menjelaskan besaran stimulus yang diberikan periode April-Juni 2021 hanya setengah dari periode sebelumnya. Bob merinci untuk pelanggan golongan rumah tangga berdaya 450 VA, bisnis kecil berdaya 450 VA, dan industri kecil berdaya 450 VA diberikan diskon listrik 50 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam.

    Lalu, pelanggan golongan rumah tangga berdaya 900 VA bersubsidi diberikan diskon tarif listrik 25 persen dengan maksimal penggunaan 720 jam.

    Kemudian, pembebasan biaya beban atau abonemen serta pembebasan ketentuan rekening minimal 50 persen bagi pelanggan industri, bisnis, dan sosial.

    Pemerintah akan memberikan diskon kepada pelanggan pascabayar dengan memotong langsung tagihan rekening listrik pelanggan. Sementara, diskon listrik untuk pelanggan prabayar akan diberikan saat pembelian token listrik.

    "Untuk pelanggan prabayar berdaya 450 VA tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan WhatsApp, maupun PLN mobile. Stimulus akan langsung didapat saat membeli token listrik," jelas Bob.

    Ia menambahkan untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimal, maka pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan listrik konsumen sosial, bisnis dan industri. Diskon yang diberikan sebesar 50 persen.

    Sebagai informasi, pemerintah melalui PLN menyalurkan stimulus listrik sebesar Rp13,15 triliun kepada 33,02 juta pelanggan. Lalu, pemerintah mengalokasikan dana sebesar Rp4,66 triliun untuk memberikan stimulus listrik periode Januari-Maret 2021.***

    Sumber : Cakaplah.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com