<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perusahaan Milik Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp 4,3 Triliun Pertagas
Selasa, 23 Maret 2021 - 15:42:53 WIB

TERKAIT:
 
  • Perusahaan Milik Suami Puan Garap Proyek Pipa Rp 4,3 Triliun Pertagas
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM  - PT Rukun Raharja Tbk (RAJA) berencana melakukan kerja sama operasi dengan PT Pertamina Gas atau Pertagas yang merupakan anak usaha PT Perusahaan Gas Negara Tbk (PGAS).

    Dikutip dari keterbukaan informasi perusahaan, Senin (22/3/2021), kedua perusahaan akan melakukan joint operation atau kerja sama operasi dalam proyek pembangunan dan pengoperasian pipa minyak bumi koridor Balam — Bangka — Dumai dan koridor Minas — Duri — Dumai.

    Pipa minyak koridor Balam-Banglo-Dumai dan koridor Minas-Duri-Dumai itu memiliki panjang kurang lebih 352,43 kilometer. Terdiri atas 12 segmen dan station 3 segmen termasuk fasilitas pendukungnya.

    Nilai proyek tersebut sebesar 300,62 juta dollar AS atau sekitar Rp 4,34 triliun (kurs Rp 14.476). Mengutip dari prospektus atau keterangan perseroan, biaya itu akan ditanggung 75 persen oleh Pertagas dan 25 persen oleh RAJA.

    Sesuai dengan keterangan perseroan, pembagian porsi ini nantinya akan menentukan besaran biaya yang harus dikeluarkan masing-masing perusahaan.

    Sehingga kontribusi perseroan adalah sebesar 75,15 juta dollar AS. Nilai sama dengan 62 persen dari ekuitas RAJA. Berdasarkan laporan keuangan perseroan per 30 September 2020, total ekuitas RAJA sebesar 121,08 juta dollar AS.

    Dengan demikian, transaksi tersebut merupakan transaksi material yang memerlukan persetujuan dari pemegang saham perseroan sebagaimana diatur dalam POJK Nomor 17/2020 karena nilai transaksi melebihi 50 persen dari ekuitas perseroan.

    Ekuitas adalah hak atau kepentingan pemilik perusahaan pada harta perusahaan, mewakili jumlah uang yang akan dikembalikan kepada pemegang saham perusahaan jika semua aset dilikuidasi dan semua hutang perusahaan dilunasi.

    RAJA pun akan menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) pada 27 April 2021, guna melancarkan aksi tersebut.

    Direktur Utama RAJA Djauhar Maulidi mengatakan, kerja sama operasi dengan Pertagas adalah upaya untuk mengembangkan usaha di bidang pengangkutan minyak dan gas bumi melalui pipa.

    “Manfaat yang diharapkan akan diperoleh perseroan dengan dilakukannya transaksi ini adalah meningkatkan laba perseroan di masa yang akan mendatang dan meningkatkan daya tarik investasi perseroan,” kata Djauhar dikutip dalam keterangannya.

    Pertagas saat ini dimiliki oleh Perusahaan Gas Negara Tbk. PGN saat ini menjadi anak perusahaan dari PT Pertamina (Persero) atau masuk dalam holding migas.

    Sementara itu, berdasarkan komposisi kepemilikan saham per 31 Desember 2020, saham RAJA dimiliki oleh Hapsoro Sukmonohadi atau lebih dikenal Happy Hapsoro sebesar 32,59 persen.

    Happy Hapsoro sendiri merupakan suami dari politikus PDI-P Puan Maharani atau menantu mantan Presiden Megawati Soekarnoputri.

    Puan Maharani yang kini menjabat sebagai Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) periode 2019 — 2024. Namanya Puan Maharani beberapa kali masuk dalam bursa kandidat Capres 2024.

    Sisa saham RAJA sebesar 31,54 persen dimiliki Sentosa Bersama Mitra, Johan Lensa 10,42 persen, dan publik 25,45 persen. ***

    Sumber : sea.operanewsapp.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com