< Paska Ops Antik 2021 telah berakhir tidak menyurutkan Satnarkoba Polres Bengkalis memberantas pemakai, kurir dan bandar narkoba dan tak t" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Ketua Salah Satu LSM di Bengkalis Terlibat Narkoba
Selasa, 23 Maret 2021 - 08:24:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Ketua Salah Satu LSM di Bengkalis Terlibat Narkoba
  •  

    BENGKALIS | TIRASKITA.COM - Paska Ops Antik 2021 telah berakhir tidak menyurutkan Satnarkoba Polres Bengkalis memberantas pemakai, kurir dan bandar narkoba dan tak tanggung tanggung salah satu tersangka ketua lembaga swadaya masyarakat kabupaten Bengkalis juga Anggota Lembaga anti narkotika kabupaten Bengkalis.

    Pengungkapan kasus TP. Narkotika jenis Sabu berat kotor 2, 3 gr oleh Sat Narkoba Polres Bengkalis, kejadian Hari Kamis (18/03), sekira pukul 23.00 Wib dan Hari Jumat (19/03) sekira pukul 11.30 Wib.

    Tempat kejadian jalan Pertanian Gg. Pinang  desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis dan Di dalam ruko Parfum Jalan Antara Desa Senggoro Kec. Bengkalis Kab. Bengkalis.

    Tersangka MZ  (21) alias Zikri Bin Hartono, Tersangka MZ (19) alias Bin Yusli dan HI (37) alias Hendri bin Syafii. Dengan barang bukti MZ (21). 2 Paket diduga Narkotika jenis Shabu Bruto 2.3 Gram, 1 kotak rokok Sempurna, 3 unit Handphone, 2 unit sp motor dan Gunting utk membuat paket sabu.

    Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan didampingi Kanit Penyidik Sat Narkoba Iptu Toni Armando membenarkan salah satu tersangka ketua LSM Penjara Kabupaten Bengkalis.di Mapolres Bengkalis jalan Pertanian Bengkalis. Senin. (22/03).

    Hendra Gunawan memaparkan kronologis berawal Kamis (18/03) sekira pukul 22.00 wib Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bengkalis melaksanakan lidik diseputaran Jalan Pertanian. Tepat di Jalan Pertanian Tim melihat 2 orang yang mencurigakan masuk ke gang pinang, kemudian tim mengikuti dan mengamankannya. Dilakukan penggeledahan di dua tempat didapat 2 paket diduga narkotika jenis Sabu, 1 paket dalam kotak rokok Sempurna dan 1 paket lagi ada dibawah dimana tersangka MZ melemparkannya. Diamankan juga 2 unit  Handphone, 1 kotak rokok Sempurna, Dipertanyakan terhadap tsk darimana diduga Narkotika jenis Sabu tersebut didapat, tsk mengatakan dari Hendri Irawan penjual parfume jalan Antara., " ungkap Kapolres Bengkalis.

    Kemudian tim melakukan pengembangan terhadap tersangka HI esok harinya Jumat tanggal (19/03) di Jalan Antara tepat di ruko Parfume. Pada pukul 11.30 wib tim berhasil mengamankan HI didalam ruko dan langsung dilakukan penggeledahan. Didalam ruko Tim menemukan 1 gunting pres, 1Hp Infinix dan 1 Unit sepeda motor untuk menjemput sabu di pematang Duku. Tersangka HI menerangkan bahwa Ia mendapatkan Narkotika jenis Sabu tersebut dari SA(dalam penyelidikan).

    Dan hasil interogasi ke tiga tersangka berperan pengedar/bandar  dan akan diedarkan di Bengkalis Kota. Dan tersangka HI berperan penjemput sabu dari pematang duku dan mengedarknya di kota Bengkalis bekerja sama dengan SA ( dalam lidi).

    Tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 112 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana penjara paling singkat enam tahun serta paling lama 20 tahun. ***


    Sumber : bengkalis.indonesiasatu.co.id



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com