Buron 4 Tahun, 
  Pelaku Pembunuhan Sadis Perempuan Hamil Ditangkap
  Sabtu, 20 Maret 2021 - 21:05:36 WIB
 
  
  
    
      
TIRASKITA.COM – Kerja keras Polsek Pancurbatu selama lebih 4 tahun membuahkan hasil. Polisi menangkap pelaku pembunuhan perempuan hamil bernama Rasmi Rasmita br Ginting (35) yang buron selama 4 tahun.
Pelaku Malem Ngikut Suranta Tarigan alias batu alias Dias Tarigan (33) ditangkap petugas di tempat persembunyiannya.
Kapolsek Pancurbatu, Kompol Dedy Dharma mengatakan tersangka Dias melakukan aksi pembunuhan tersebut di rumah korban di Desa Baru, Kecamatan Pancurbatu, Deliserdang. Kejadian bermula saat pelaku datang ke rumah korban untuk menumpang makan.
"Pelaku saat itu datang ke rumah korban membawa telur dan meminta untuk dimasakin. Tak hanya itu, pelaku juga ingin menumpang makan di rumah korban," kata Dedy.
Korban kemudian memanggil anaknya yang bernama Emia br Gurusinga untuk memasakkan telur tersebut. Menanti telur masak, pelaku kemudian duduk di lantai rumah korban. Saat duduk, korban menyadari di celananya ada lengket permen karet.
"Pelaku kemudian mengambil pisau dan minyak tanah untuk membersihkan karet tersebut. Namun korban yang melihat hal tersebut malah berteriak dan memanggil nama anaknya," katanya.
Panik dengan suara teriakan tersebut, pelaku yang memegang pisau kemudian membunuh korban. Pelaku yang sadar akan aksinya kemudian memilih melarikan diri.
Setelah empat tahun menjadi buronan, petugas mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Terminal Pajak Pancurbatu. Petugas kemudian bergerak dan mengamankan pelaku.
"Saat diperiksa, pelaku mengakui seluruh perbuatannya. Untuk proses penyelidikan lebih lanjut, tersangka kami amankan ke Polsek Pancurbatu," pungkasnya.***
Sumber : riaugreen.com
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :