<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perusahaan Yang Tak Memiliki Izin
Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
Minggu, 08 Maret 2020 - 16:30:34 WIB

TERKAIT:
 
  • Terbongkar..!! Sekitar 800. 000 Ha Lahan Perusahaan Di Rohul Tak Kantongi Izin
  •  

    Rokan Hulu, Tiraskita.com - Dalam temu ramah anggota DPRD Riau H. Syafarudin Poti, SH bersama Lembaga Kerapatan Adat Kabupaten Rokan Hulu yang dibungkus dengan acara Sosialisasi Tanggung Jawab Sosial Perusahaan (TJSP) terdapat pernyataan yang mengejutkan.

    Pada pertemuan yang digelar di Gedung Lembaga Kerapatan Adat Rokan Hulu, menjelang siang Sabtu (07/03) dihadapan para Datuk-Datuk Pemangku Adat, Ketua Majlis Kerapatan Adat Rokan Hulu H Tengku Rafli Armen S.Sos mengungkapkan, bahwa saat ini, terdapat lebih dari 800 ribu heaktar lahan perkebunan milik perusahan yang tidak memiliki izin.

    " Lahan yang sudah ditanami oleh perusahaan dengan tanaman sawit itu, ada yang diluar izin yang mereka miliki. Ini banyak sekali di Rokan Hulu. Untuk itu, perlu pencermatan oleh pemangku adat." Papar Tengku Rafli Armen.

    Lahan yang sudah ditanami oleh pihak perusahaan diluar HGU yang telah diberikan oleh Pemerintah, akan diupayakan untuk dialihkan kepada masyarakat. Ini merupakan pekerjaan ninik mamak dari anak kemenakan kedepan.

    Pada kesempatan lain, Anggota DPRD Riau H Saparudin Poti SH, dihadapan forum tersebut menyampaikan, bahwa perlu kebersamaan yang kuat dalam mengambil alih lahan perusahaan yang berada diluar HGU itu.

    Apabila pemangku adat di Rokan Hulu yang terdiri dari Lima Luhak bersatu, pekerjaan pengembalian kelebihan lahan tersebut tidaklah susah.

    " Saya selaku Ketua Hulu Balang LAMR Rokan Hulu siap untuk berjuang dalam hal itu. " Papar Saparudin Poti yang disambut tepuk tangan oleh undangan yang hadir.***



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com