Terlibat Prostitusi, Cynthiara Alona Ditahan Polisi
  Kamis, 18 Maret 2021 - 19:33:45 WIB
 
  
  
    
      
Jakarta | TIRASKITA.COM - Artis Cynthiara Alona ditetapkan sebagai tersangka atas keterlibatan di kasus prostitusi online. Polisi kini telah menahan artis tersebut.
"Iya sudah dilakukan penahanan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus saat dihubungi detikcom, Kamis (18/3/2021).
Kasus tersebut bermula saat petugas menggerebek sebuah hotel di daerah Larangan, Tangerang, pada Selasa (16/3) malam. Hotel bernama Alona itu diduga menjadi tempat praktik prostitusi online.
Polisi kemudian bergerak cepat menyelidiki kasus tersebut. Hasil penelusuran petugas diketahui hotel tersebut milik Cynthiara Alona.
Baca juga:
Artis Cynthiara Alona Jadi Tersangka Kasus Dugaan Prositusi Online
Artis tersebut kemudian diamankan pada Rabu (17/3) pagi. Setelah melakukan pemeriksaan, polisi menetapkan Cynthiara Alona sebagai tersangka.
"Iya sudah (tersangka). Karena keterlibatan soal kepemilikan daripada hotel daripada adanya penggerebekan prostitusi online yang ada di Kreo, Tangerang. Itu hotel miliknya," terang Yusri.
Polisi kini masih mendalami keterangan dari Cynthiara Alona. Pengacara artis tersebut pun kini telah tiba di Polda Metro Jaya untuk mendampingi pemeriksaan Cynthiara Alona.***
Sumber : detik.com
	
    
    
      
        |   | 
        Berita Lainnya :   | 
      
      
        | Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying | 
      
      
        |   | 
      
    
	
	
Komentar Anda :