< Oknum polisi Bripda AP pelaku penembakan wanita malam di Jalan Kuantan, Pekanbaru Sabtu (13/03/21) dini hari lalu, ditetapkan sebagai te" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Oknum Polisi Penembak Wanita Malam Jadi Tersangka
Kamis, 18 Maret 2021 - 08:41:45 WIB

TERKAIT:
 
  • Oknum Polisi Penembak Wanita Malam Jadi Tersangka
  •  


    Pekanbaru | TIRASKITA.COM  – Oknum polisi Bripda AP pelaku penembakan wanita malam di Jalan Kuantan, Pekanbaru Sabtu (13/03/21) dini hari lalu, ditetapkan sebagai tersangka oleh Polresta Pekanbaru.

    Pelaku merupakan anggota polisi dan bertugas di Polres Padang Panjang, Sumatera Barat tersebut, terbukti melakukan penembakan terhadap RO (31) di New Hollywood Hotel Pekanbaru. .

    “Sudah ditetapkan sebagai tersangka, saat ini sudah dilakukan penahanan,” kata Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Nandang Mukmin Wijaya, seperti dikutip dari riauterkini.com, Rabu (17/03/2021).

    Nandang menjelaskan, AP terbukti melanggar Pasal 351 KUHP yakni penganiayaan yang mengakibatkan korban luka berat dengan ancaman 5 tahun penjara.

    Sementara terkait apakah AP akan dipecat dari keanggotaanya sebagai polisi, Nandang mengatakan proses internal merupakan kewenangan dari pihak Propam Polda Sumbar.

    “Untuk proses internalnya akan ditangani Propam Polda Sumbar,” bebernya.

    Kasus yang menyeret Bripda AP tersebut terjadi pada Sabtu (13/03/21) lalu. Ia melakukan penembakan terhadap RO (31) di New Hollywood Hotel Pekanbaru.

    AP melakukan itu lantaran tidak terima ditinggal wanita bokingan yang dipesannya melalui aplikasi MiChat itu.

    Kabid Propam Polda Riau, Kombes Gatot S saat dikonfirmasi media kala itu membenarkan adanya peristiwa tersebut.

    “Iya ada kejadian itu. Tapi kasus pidananya ditangani Polresta Pekanbaru. Kalau Propam terkait pelanggaran saja, tapi dia dinas di Sumbar, jadi ditangani Propam Polda Sumbar nanti,” terangnya

    Dari informasi yang dirangkum, peristiwa itu terjadi sekitar pukul 03.20 WIB di pintu hotel yang beroperasi di Jalan Kuantan Raya, Kota Pekanbaru itu.

    Saat itu, pelaku memesan wanita penghibur melalui aplikasi MiChat lewat smartphone miliknya. Tak lama datang dua wanita berinisial DO dan RO ke hotel yang disepakatinya. Namun keduanya kemudian pergi dengan alasan membeli alat kontrasepsi.

    AP sendiri sempat mengajak wanita tersebut untuk menemaninya. Namun menolak dan justru langsung menaiki taksi online yang sudah dipesan keduanya.

    Merasa ditipu, AP justru marah dan dan mengeluarkan senjata api (senpi) yang dimilikinya. Ia lantas menembakkan senpi itu dengan tiga kali tembakan. Satu mengarah ke atas, ban mobil dan terakhir mengarah ke kaca belakang mobil.

    Nahas, peluru tembakan itu tembus kedalam mobil dan mengenai pelipis sebelah kiri atas RO.

    Akibat tembakan itu, RO harus menjalani perawatan di Rumah Sakit Petala Bumi yang kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Santa Maria. ***
    Sumber : nadariau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com