< Pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru dalam tubuh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, telah disetuju" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
OJK Fasilitasi Pertemuan AJB Bumiputera
Rabu, 17 Maret 2021 - 16:04:25 WIB

TERKAIT:
 
  • OJK Fasilitasi Pertemuan AJB Bumiputera
  •  

    TIRASKITA.COM - Pembentukan panitia pemilihan Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru dalam tubuh Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera 1912, telah disetujui oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

    Keputusan ini diambil dalam pertemuan bersama sejumlah pihak, manajemen perseroan AJB Bumiputera 1912, karyawan, perwakilan pemegang polis dan asosiasi agen asuransi AJB Bumiputera. Pertemuan berlangsung di Kantor OJK, Wisma Mulia 2, Jakarta, Selasa 16 Maret 2021.

    Koordinator Nasional Pemegang Polis AJB Bumiputera, Yayat Supriyatna, kepada PortalLebak.com menyatakan, perjuangan pemegang polis untuk mendapatkan hak-haknya belum selesai. Pasalnya, tiap pihak yang datang beruding sepakat, untuk melakukan program penyehatan AJB Bumiputera 1912.

    "Pembentukan panitia BPA merupakan pintu awal, agar pemegang polis benar-benar berdaulat dan memiliki AJB Bumiputera 1912 seutuhnya. Karena BPA yang ada saat ini yang dipimpin oleh Nurhasanah dan kawan-kawan telah habis masa kepengurusannya," tegas Yayat.

    Pertemuan ini pun dipimpin oleh Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank (IKNB) II OJK M. Ihsanuddin. Dia menjelaskan OJK memfasilitasi karena manajemen belum dapat menggelar pertemuan yang menyatukan seluruh unsur mutual di AJB Bumiputera.

    Padahal, OJK telah memerintahkan manajemen Bumiputera untuk menjalin dialog dengan pihak-pihak terkait untuk membahas permasalah di perseroan.

    "Pertemuan ini diharapkan bisa menjadi forum musyawarah antara manajemen, Serikat Pekerja (SP NIBA) dan berbagai kelompok/perkumpulan pemegang polis yang merupakan pemilik dari AJB Bumiputera yang selama ini sulit untuk dipertemukan,” papar Ihsanuddin.

    Turut hadiri oleh Deputi Komisioner Humas dan Logistik OJK Anto Prabowo, Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK Rizal Ramadhani, serta Staf Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Horas Tarihoran.

    Sedangkan dari manajemen Bumiputera hadir Direktur SDM Dena Chaerudin, Komisaris Independen Zaenal Abidin, dan Komisaris Independen Erwin T. Setiawan. Namun belakangan, Zaenal dan Erwin meninggalkan pertemuan diam-diam, tanpa pemberitahuan.

    Sementara itu, perwakilan pemegang polis AJB Bumiputera yang hadir di antaranya adalah Yayat Supriyatna, Jaka Irwanta, dan Fien Mangiri. Serikat Pekerja Bumiputera, diwakili oleh Rizky Yudha Pratama dan Asosiasi Agen Bumiputera diwakili oleh Islandri.

    Sejumlah isu dibahas dalam pertemuan itu, terkait pembentukan panitia pemilihan BPA, penerapan Pasal 38 Anggaran Dasar Bumiputera, mekanisme penyampaian informasi kondisi Bumiputera kepada para pemegang polis, serta hal lain yang penting menentukan masa depan AJB Bumiputera 1912.

    Kemudian, Ihsanuddin menjelaskan berdasarkan koordinasi dengan Kementerian Keuangan dan Kementerian Hukum dan HAM, telah disampaikan melalui surat OJK No.S-34/NB.23/2020 tanggal 28 Desember 2020, masa tugas Badan Perwakilan Anggota (BPA) telah berakhir sejak 26 Desember 2020.

    Sehingga manajemen sebagai pengurus AJB Bumiputera harus segera membentuk panitia pemilihan anggota BPA, dan pembentukan panitia pun disepakati dalam pertemuan itu.

    "Panitia pemilihan anggota BPA berjumlah 15 orang terdiri dari unsur pemegang polis, asosiasi agen, dan serikat pekerja. Panitia akan memfasilitasi pemilihan 11 anggota Badan Perwakilan Anggota (BPA) baru dari 11 daerah pemilihan, sesuai anggaran dasar AJB Bumiputera dan akan dilakukan melalui e-voting," ungkap Ihsanuddin.

    Semua pihak menyepakati pembentukan panitia pemilihan BPA sesuai dengan Anggaran Dasar Bumiputera. Mereka pun sepakat mengusulkan nama-nama perwakilan kepada direksi Bumiputera sebagai panitia pemilihan anggota BPA baru.***

    Sumber : keuangan.kontan.co.id





     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com