< Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengklaim tak pernah mengusulkan untuk impor beras sebanyak 1 juta ton tahun ini. Pasalnya, menuru" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Buwas Ungkap Penugasan Impor Beras Ide Airlangga
Rabu, 17 Maret 2021 - 14:51:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Buwas Ungkap Penugasan Impor Beras Ide Airlangga
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM - Direktur Utama Perum Bulog Budi Waseso mengklaim tak pernah mengusulkan untuk impor beras sebanyak 1 juta ton tahun ini. Pasalnya, menurut Badan Pusat Statistik (BPS), produksi beras dalam negeri diprediksi meningkat pada masa panen raya dari Maret hingga Mei.

    Namun, ia menyebut penugasan impor tiba-tiba muncul dari Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Perdagangan Muhammad Lutfi.

    "Data BPS menyampaikan Maret, April, Mei itu surplus. Itu yang kami jadikan pedoman. Sehingga saat kita rakortas (rapat koordinasi terbatas), kita tidak memutuskan impor. Hanya, kebijakan Pak Menko dan Pak Mendag, kami akhirnya dikasih penugasan tiba-tiba untuk melaksanakan impor," ungkapnya, dalam rapat bersama Badan Legislasi DPR, Selasa (16/3).

    Lihat juga: Impor Beras Diklaim Strategi Lawan Mafia

    Ia juga menyebut sebelumnya impor beras tak pernah dibahas dalam rapat kordinasi bersama Kementerian Perekonomian. Pembahasan dalam rapat, kata dia, hanya terkait stok pangan dalam negeri dan kemungkinan gangguan cuaca yang dapat menyebabkan kelangkaan.

    "Sekarang sudah tertulis (perintahnya), tiba-tiba kami mendapatkan penugasan untuk impor dengan alokasi 500 ribu ton untuk cadangan beras pemerintah (CBP) dan 500 ribu ton untuk kepentingan komersial Bulog," ucap pria yang akrab disapa Buwas tersebut.

    Dalam kesempatan itu, ia juga menyampaikan masalah penggunaan sisa beras impor 2018 yang belum terselesaikan hingga sekarang. Ia mengatakan beras impor itu tidak bisa dikonsumsi di dalam negeri karena kualitasnya yang buruk.

    "Kenapa bermasalah karena memang beras itu awalnya datangnya jenisnya pera, jadi tidak bisa kami langsung salurkan karena jenis itu tidak dikonsumsi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia. Sehingga saat pembagian bansos beras sejahtera (rastra) kita mixed dengan produksi dalam negeri 1:1 baru itu bisa digunakan," tuturnya.
    Lihat juga: Bulog Berpeluang Batalkan Impor 1 Juta Ton Beras

    Namun, dalam proses perjalanannya tiba-tiba awal 2019 pemerintah memutuskan tak ada bansos rastra.

    "Sehingga saat itu kami punya 3,1 juta ton itu kehilangan pasarnya untuk 1 tahun sampai 2,6 juta ton. Sehingga bermasalah sampai sekarang. Sehingga beras eks impor tersisa hingga saat ini, dan kondisinya karena sudah tiga tahun mutunya turun," jelasnya.

    Belum lagi, lanjut Buwas, pengadaan beras tersebut menggunakan uang pinjaman sehingga ongkosnya lebih tinggi. "Perawatan beras ini cost-nya jadi lebih tinggi, di satu sisi mutunya turun. Ini dilema Bulog. Nah, ini sudah dilempar dalam pembahasan supaya ada penanganan lebih lanjut atau dibuat tepung," pungkasnya.***

    Sumber : cnnindonesia.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com