< DLHK Riau bersama dengan MMP, Melaksanakan Patroli Di PT SAL (Ayau) dan PT CLS (Johanes) Yang Masuk Kawasan Hutan, Kepala Dinas Lingkunga" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Masuk Kawasan Hutan PT SAL ( Ayau) dan PT.CSL ( Johanes), DLKH Dan MMP Patroli Pengawasan
Selasa, 16 Maret 2021 - 13:12:24 WIB

TERKAIT:
 
  • Masuk Kawasan Hutan PT SAL ( Ayau) dan PT.CSL ( Johanes), DLKH Dan MMP Patroli Pengawasan
  •  

    Kampar | TIRASKITA.COM -  DLHK Riau bersama dengan MMP, Melaksanakan Patroli Di PT SAL (Ayau) dan PT CLS (Johanes) Yang Masuk Kawasan Hutan, Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau memerintahkan kepada 6 Orang Anggota Gakkum/Polhut, untuk melakukan perjalanan dinas dalam rangka melakukan patroli pengamanan dan pengawasan hutan di wilayah Kabupaten Kampar, Surat perintah tugas ini berlaku terhitung mulai dari tanggal 15 Maret hingga 27 Maret 2021, Dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas tersebut kepada Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau paling lambat 5 hari setelah melaksanakan tugas.

    Yang ditugaskan di lapangan Sebagai berikut :

    1.SUBRIL USNIL, SH
    Jabatan : KEPALA UNIT INTELIJENT, POLHUT AHLI MADYA DLHK PROV.RIAU

    2. RABBABUL ASWAD, S.Sos
    Jabatan : KEPALA UNIT PENGAWAS DAN BANTUAN HUKUM (WASBANKUM), POLHUT AHLI MUDA DLHK PROV. RIAU

    3. SAID M. YUSUF, S.Sos
    Jabatan : ANGGOTA UNIT INTELIJENT, POLHUT AHLI PERTAMA DLHK PROV. RIAU.

    4. INDRA MAYULIS
    Jabatan ; ANGGOTA UNIT OPERASI, POLHUT PELAKSANA, DLHK PROV. RIAU

    5. HADIS SAPUTRA
    Jabatan : ANGGOTA UNIT WASBANKUM, POLHUT PELAKSANA DLHK PROV. RIAU.

    6. SIRI
    Jabatan : ANGGOTA UNIT PERKARA, POLHUT PELAKSANA PEMULA DLHK PROV. RIAU

    Dan ketua Tim Lapangan dipimpin oleh SUBRIL USNIL, SH, Jabatan : KEPALA UNIT INTELIJENT, POLHUT AHLI MADYA DLHK PROV. RIAU
    Didampingi Anggota Lain Nya.

    Sedangkan dari MASYARAKAT MITRA POLHUT (MMP) RIMBA JAYA, dihadiri Langsung Ketua Datuk HANAFI, didampingi Tedi, ABIB ROHMAN, beserta Anggota MMP Lainnya, kecamatan Siak hulu dan Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Selain dari DLHK, MMP, Ikut Hadir juga dari LP-KPK
    Lembaga Pengawasan Kebijakan Pemerintah dan Keadilan, Ketua Thabrani Al-Indragiri, Dan dari BAPAN Irwan Ikut hadir juga dalam rangka Patroli dikebun Sawit yang masuk Kawasan.

    " Dinas lingkungan hidup Dan kehutanan (DLHK) Provinsi Riau mengadakan sosialisasi dan pemberitahuan kepada PT SAL(Ayau) di desa kepau jaya kecamatan Siak hulu Untuk Pemberitahuan tidak mengankut buah sawit dari kawasan hutan dan yang menerima rombongan dari DLHK Provinsi Riau dengan, MMP rimbah jaya di terima oleh Manalu yang mewakili dari PT SAL (Ayau), dalam pertemuan DLHK Dan MMP rimba jaya dengan perwakilan PT SAL (Ayau) membicarakan tentang kebun PT SAL (Ayau) yang masuk dalam kawasan Hutan, Dari pihak DLHK Provinsi Riau menyampaikan atau sosialisasi tentang kebun PT SAL (Ayau) yang masuk kawasan hutan sekitar 700 hektar dan kebun tersebut sudah Inkrah Di Pengadilan Bangkinang Kampar Riau, Kebun yang 700 Hektar tersebut.


    Sedangkan jawaban dari perwakilan PT SAL (Ayau)/Menalu menyampaikan bahwa semua yang sudah di sampaikan kepada saya oleh DLHK Riau dan MMP rimba jaya saya sampaikan kepada atasan saya ujar Manalu.

    " Sesudah sosialisasi ke PT SAL (Ayau) rombongan DLHK Riau dan MMP Melanjutkan ke PT CLS (Johanes) untuk sosialisasi dan pemberitahuan kawasan hutan dan di PT CLS (Johanes) rombongan DLHK dan MMP di terima oleh Humas :Rusman Yatim, dan didampingi oleh Asisten : Ramadi, dari Perwakilan PT CLS (Johanes)" menyampaikan bahwa Semua yang sudah disampaikan kepada kami dari DLHK dan MMP, Kami Siap Sampaikan kepada Atasan kami Ujar Rusman Yatim.

    Sedangkan dari MMP sudah 2 kali menyampaikan surat Pemberitahuan kepada PT SAL (Ayau) Dan PT CLS (Johanes) agar jangan ada kegiatan didalam kebun Sawit yang masuk Kawasan Hutan tersebut, Sebelum Jelas Status Kebun Sawit yang 700 Hektar yang Masuk Kawasan Hutan, ujar Ketua MMP Datuk HANAFI, dilokasi kebun PT SAL (Ayau) dan PT CLS (Johanes), dalam Surat kedua kali yang sudah disampaikan ke dua Perusahaan tersebut Tidak ada Tanggapan sama sekali, Ungkap Datuk HANAFI.

    Ketua Tim Lapangan dari DLHK Provinsi Riau, SUBRIL USNIL, SH
    Jabatan : KEPALA UNIT INTELIJENT, POLHUT AHLI MADYA DLHK PROV.RIAU, menyampaikan bahwa Kebun Sawit yang 700 Hektar yang masuk Kawasan Hutan di PT SAL (Ayau) adalah Milik Pemerintah, dan didukung dengan Keputusan dari Pengadilan Sampai ke Mahkama Agung (MA) yang sudah Inkrah, dan berkekuatan Hukum, Dan kami dari Pemerintah melalui DLHK Provinsi Riau menghimbau atau Cari Solusi beserta Sosialisasi bagaimana Cara yang Terbaik Dan ada juga untuk Pemasukan Pajak ke Pusat atau Daerah khusus nya. Ujar Katim DLHK Riau SUBRIL USNIL, SH.

    Ketua MMP Datuk Hanafi, Dan Anggota Lainnya menyampaikan bahwa sebelum turun kelapangan dari DLHK Riau, kami sudah masukan surat untuk Mendampingi MMP Patroli ke Kawasan Hutan, di PT SAL (Ayau) dan PT CLS (Johanes) Agar 2 Perusahaan tersebut mematuhi Undang-undang Atau Himbauan dari Pemerintah Indonesia, Dan kami dari MMP meminta kepada PT SAL (Ayau) dan PT CLS (Johanes) Agar Jangan ada kegiatan dikebun Sawit yang masuk Kawasan Hutan tersebut, sebelum kami turun Patroli hari ini kami dari MMP dan DLHK sudah memasang Plang Himbauan atau peringatan Agar jangan ada kegiatan di kebun yang masuk Kawasan Hutan tersebut, Ujar Datuk Hanafi.

    Kegiatan patroli dan sekalian Sosialisasi ke PT SAL (Ayau) dan PT CLS (Johanes)
    Berjalan dengan Baik dan Aman Sampai semua Anggota Masyarakat Mitra Polhut (MMP) Rimba Jaya, Dan DLHK provinsi Riau bubar dan balik ke Rumah masing -masing. ***

    Sumber : tribunsatu.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com