< Ditunjuknya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Partai Demokrat melawan kub" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
I Gede Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Demokrat
Selasa, 16 Maret 2021 - 08:30:01 WIB

TERKAIT:
 
  • I Gede Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Demokrat
  •  

    TIRASKITA.COM - Ditunjuknya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Partai Demokrat melawan kubu Moeldoko menimbulkan kecurigaan tersendiri bagi mantan kader Demokrat I Gede Pasek Suardika.

    Pasek Suardika sendiri adalah salah satu kader Partai Demokrat yang pernah menjabat Anggota DPR saat dipimpin Marzuki Alie.

    Melalui unggahannya di Twitter, loyalis Anas Urbaningrum ini mencurigai ihwal BW ambil bagian dalam pelengseran Anas Urbaningrum dari Ketua Umum Partai Demokrat kala itu.

    "Hadirnya sosok BW Bambang Widjajanto sbg Kuasa Hukum kubu AHY dlm perebutan PD membuat Saya teringat rangkaian panjang kisah lengsernya AU dari Ketua umum Partai Demokrat. Ternyata informasi bahwa BW satu barisan menjadi makin tampak," lanjutnya.

    Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menjerat Anas Urbaningrum ada dua sosok yang begitu semangat memenjarakan Anas Urbaningrum yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang kala itu menjadi pimpinan KPK.

    "Memang dalam kasus @anasurbaningrum ada dua sosok komisioner yang begitu semangat membui AU yaitu Samad yg terbukti ngebet nyawapres dan BW yang ternyata satu jalur dg Cikeas. Bahkan Keduanya terlibat dalam Kasus Sprindik Bocor usai pidato @SBYudhoyono dari Jeddah," ujarnya.

    "BW selalu lantang mengkondisikan opini untuk jerat AU. Upaya itu bahkan sampai memeriksa lebih 350 orang dan masih saja kesulitan menemukan kejahatan dengan alat bukti yang telak," lanjut dia.

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BW berinisiatif memasang dakwaan pada kasus yang menimpa Anas Urbaningrum kala itu agar Anas segera dicopot dari Ketua Umum Partai Demokrat.

    "Bahkan saking sulitnya menjerat, konon BW berinisiatif memasang dakwaan kasus Hambalang dan "Proyek-proyek lainnya". Kasus yang tidak jelas proyek apa yang dimaksud. Yg penting Tersangka dulu copot posisi dari ketum," jelasnya.

    Ia juga mengungkit soal pidato Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta status tersangka atas Anas segera dipastikan.

    "Tarik ulur penentuan status Tersangka AU seiring dg berbagai cara pelengseran AU dari jabatan Ketum. Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dg tegas meminta status AU. Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," ujar dia.

    "Setelah itu jagad politik dan hukum dihebohkan dengan pernyataan petinggi PD dg yakin nyatakan AU sudah Tersangka tetapi surat spindik belum ada. Dhuuarrr tiba-tiba ada Sprindik bocor yg ditekan BW dan Samad sebelum ada gelar perkara. Tekanan mentersangkakan AU makin kencang," jelasnya.

    Lebih jauh, Pasek menuding bahwa BW adalah sosok yang paling semangat dalam mendukung langkah politik Cikeas, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    "BW adalah sosok paling semangat ketika langkah politik Cikeas dari ikat Pakta Integritas, Ambil alih kewenangan Ketum oleh Ketua Majelis Tinggi, membuat Rapimnas tanpa libatkan ketua umum dll juga masih gagal lengserkan AU," ujarnya.

    "Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser," ujarnya menambahkan.

    Pasek juga mengungkapkan bahwa saat itu ada kecenderungan Anas Urbaningrum harus dimatikan secara politik, dan BW serta Abraham Samad turut ambil bagian dalam agenda tersebut.

    "AU harus dimatikan secara politik, dan BW serta Samad paling bersemangat dengan motivasi berbeda. Bahkan tanpa melihat riil kasusnya, BW terus berusaha mematikan AU secara politik lewat kewenangan yang dimiliki. Narasi & palu godam kewenangan dipakainya," jelas dia.

    Ia memaparkan bahwa seorang Bambang Widjojanto yang kala itu menjabat pimpinan KPK selalu mengawal kasus Anas Urbaningrum serta melakukan tekanan gara vonis maksimal dijatuhkan kepada Anas.

    "BW selalu mengawal kasus AU bahkan juga melakukan tekanan psikologis kepada majelis hakim. Intinya jangan sampai ada AU dalam dunia politik di Indonesia lagi. Tuntutan maksimal, juga hukuman maksimal selalu disuarakannya tanpa melihat fakta sidang," ujarnya.

    Dengan adanya indikasi-indikasi itu, ia menduga manuver yang dilakukan Bambang Widjojanto menunjukkan dirinya satu barisan dengan faksi Cikeas.

    "Manuver BW dalam kasus AU selama bergulir akhirnya kini makin mendapatkan jawaban yang lebih terang. Kenapa BW bersikap begitu pada AU, dan begitu semangat merealisasikan gerakan Cikeas terhadap AU. Publik mulai mendapatkan gambaran soal satu barisan" kata dia.

    Bahkan, ia juga menyinggung soal diksi brutalitas demokras yang sempat diutarakan oleh Bambang Widjojanto saat melayangkan laporan terhadap beberapa kader penggagas KLB.

    "Kalau bicara Brutalitas Demokrasi yg diungkapkan BW, maka justru menurut Saya, ketika BW sbg komisioner KPK bersatu frekwensi dengan keinginan Cikeas lah yang paling brutal menyingkirkan AU. Saya bicara suarakan keadilan untuk AU karena masih dalam penjara," ujar Pasek.

    Kendati begitu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki urusan dengan perebutan Partai Demokrat yang kini tengah bergulir antara kubu AHY dan Moeldoko.

    "Sy tdk ada urusan dg perebutan PD saat ini Krn bukan itu concern saya. Concern saya adalah terus menyarakan agar keadilan untuk AU bisa mendapatkan porsi yang wajar dan AU terjerat hukum tidak bisa dipisahkan dari dinamika Demokrat. Mari bedah kasus AU secara lebih terbuka," terang dia.

    Ia juga menginginkan agar ada perdebatan atas Anas Urbaningrum, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad untuk membedah kasus yang menjerat Anas Urbaningrum tersebut.

    "Bahkan saya merindukan ada perdebatan bedah kasus yg hadirkan langsung AU lawan BW & Samad, ada panelis pakar hukum acara pidana & pidana untuk menilainya secara live.
    Bila perlu para saksi dihadirkan dlm perdebatan itu. Maka akan diketahui, AU Koruptor atau dikoruptorkan," tandasnya.***

    Sumber : galamedia.pikiran-rakyat.com








     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com