< Ditunjuknya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Partai Demokrat melawan kub" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
I Gede Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Demokrat
Selasa, 16 Maret 2021 - 08:30:01 WIB

TERKAIT:
 
  • I Gede Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Demokrat
  •  

    TIRASKITA.COM - Ditunjuknya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Partai Demokrat melawan kubu Moeldoko menimbulkan kecurigaan tersendiri bagi mantan kader Demokrat I Gede Pasek Suardika.

    Pasek Suardika sendiri adalah salah satu kader Partai Demokrat yang pernah menjabat Anggota DPR saat dipimpin Marzuki Alie.

    Melalui unggahannya di Twitter, loyalis Anas Urbaningrum ini mencurigai ihwal BW ambil bagian dalam pelengseran Anas Urbaningrum dari Ketua Umum Partai Demokrat kala itu.

    "Hadirnya sosok BW Bambang Widjajanto sbg Kuasa Hukum kubu AHY dlm perebutan PD membuat Saya teringat rangkaian panjang kisah lengsernya AU dari Ketua umum Partai Demokrat. Ternyata informasi bahwa BW satu barisan menjadi makin tampak," lanjutnya.

    Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menjerat Anas Urbaningrum ada dua sosok yang begitu semangat memenjarakan Anas Urbaningrum yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang kala itu menjadi pimpinan KPK.

    "Memang dalam kasus @anasurbaningrum ada dua sosok komisioner yang begitu semangat membui AU yaitu Samad yg terbukti ngebet nyawapres dan BW yang ternyata satu jalur dg Cikeas. Bahkan Keduanya terlibat dalam Kasus Sprindik Bocor usai pidato @SBYudhoyono dari Jeddah," ujarnya.

    "BW selalu lantang mengkondisikan opini untuk jerat AU. Upaya itu bahkan sampai memeriksa lebih 350 orang dan masih saja kesulitan menemukan kejahatan dengan alat bukti yang telak," lanjut dia.

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BW berinisiatif memasang dakwaan pada kasus yang menimpa Anas Urbaningrum kala itu agar Anas segera dicopot dari Ketua Umum Partai Demokrat.

    "Bahkan saking sulitnya menjerat, konon BW berinisiatif memasang dakwaan kasus Hambalang dan "Proyek-proyek lainnya". Kasus yang tidak jelas proyek apa yang dimaksud. Yg penting Tersangka dulu copot posisi dari ketum," jelasnya.

    Ia juga mengungkit soal pidato Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta status tersangka atas Anas segera dipastikan.

    "Tarik ulur penentuan status Tersangka AU seiring dg berbagai cara pelengseran AU dari jabatan Ketum. Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dg tegas meminta status AU. Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," ujar dia.

    "Setelah itu jagad politik dan hukum dihebohkan dengan pernyataan petinggi PD dg yakin nyatakan AU sudah Tersangka tetapi surat spindik belum ada. Dhuuarrr tiba-tiba ada Sprindik bocor yg ditekan BW dan Samad sebelum ada gelar perkara. Tekanan mentersangkakan AU makin kencang," jelasnya.

    Lebih jauh, Pasek menuding bahwa BW adalah sosok yang paling semangat dalam mendukung langkah politik Cikeas, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    "BW adalah sosok paling semangat ketika langkah politik Cikeas dari ikat Pakta Integritas, Ambil alih kewenangan Ketum oleh Ketua Majelis Tinggi, membuat Rapimnas tanpa libatkan ketua umum dll juga masih gagal lengserkan AU," ujarnya.

    "Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser," ujarnya menambahkan.

    Pasek juga mengungkapkan bahwa saat itu ada kecenderungan Anas Urbaningrum harus dimatikan secara politik, dan BW serta Abraham Samad turut ambil bagian dalam agenda tersebut.

    "AU harus dimatikan secara politik, dan BW serta Samad paling bersemangat dengan motivasi berbeda. Bahkan tanpa melihat riil kasusnya, BW terus berusaha mematikan AU secara politik lewat kewenangan yang dimiliki. Narasi & palu godam kewenangan dipakainya," jelas dia.

    Ia memaparkan bahwa seorang Bambang Widjojanto yang kala itu menjabat pimpinan KPK selalu mengawal kasus Anas Urbaningrum serta melakukan tekanan gara vonis maksimal dijatuhkan kepada Anas.

    "BW selalu mengawal kasus AU bahkan juga melakukan tekanan psikologis kepada majelis hakim. Intinya jangan sampai ada AU dalam dunia politik di Indonesia lagi. Tuntutan maksimal, juga hukuman maksimal selalu disuarakannya tanpa melihat fakta sidang," ujarnya.

    Dengan adanya indikasi-indikasi itu, ia menduga manuver yang dilakukan Bambang Widjojanto menunjukkan dirinya satu barisan dengan faksi Cikeas.

    "Manuver BW dalam kasus AU selama bergulir akhirnya kini makin mendapatkan jawaban yang lebih terang. Kenapa BW bersikap begitu pada AU, dan begitu semangat merealisasikan gerakan Cikeas terhadap AU. Publik mulai mendapatkan gambaran soal satu barisan" kata dia.

    Bahkan, ia juga menyinggung soal diksi brutalitas demokras yang sempat diutarakan oleh Bambang Widjojanto saat melayangkan laporan terhadap beberapa kader penggagas KLB.

    "Kalau bicara Brutalitas Demokrasi yg diungkapkan BW, maka justru menurut Saya, ketika BW sbg komisioner KPK bersatu frekwensi dengan keinginan Cikeas lah yang paling brutal menyingkirkan AU. Saya bicara suarakan keadilan untuk AU karena masih dalam penjara," ujar Pasek.

    Kendati begitu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki urusan dengan perebutan Partai Demokrat yang kini tengah bergulir antara kubu AHY dan Moeldoko.

    "Sy tdk ada urusan dg perebutan PD saat ini Krn bukan itu concern saya. Concern saya adalah terus menyarakan agar keadilan untuk AU bisa mendapatkan porsi yang wajar dan AU terjerat hukum tidak bisa dipisahkan dari dinamika Demokrat. Mari bedah kasus AU secara lebih terbuka," terang dia.

    Ia juga menginginkan agar ada perdebatan atas Anas Urbaningrum, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad untuk membedah kasus yang menjerat Anas Urbaningrum tersebut.

    "Bahkan saya merindukan ada perdebatan bedah kasus yg hadirkan langsung AU lawan BW & Samad, ada panelis pakar hukum acara pidana & pidana untuk menilainya secara live.
    Bila perlu para saksi dihadirkan dlm perdebatan itu. Maka akan diketahui, AU Koruptor atau dikoruptorkan," tandasnya.***

    Sumber : galamedia.pikiran-rakyat.com








     
    Berita Lainnya :
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  • Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    02 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    03 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    04 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    06 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    07 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    08 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    09 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    10 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    11 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    12 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    13 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    14 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    15 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    16 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    17 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    18 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    19 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    20 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
    21 HUT ke-80 TNI Dipusatkan di Monas, Atraksi Menarik dan Panggung Rakyat Siap Hibur Masyarakat
    22 Peringati HUT Ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Tabur Bunga di TMP Kesenden
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com