< Ditunjuknya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Partai Demokrat melawan kub" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
I Gede Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Demokrat
Selasa, 16 Maret 2021 - 08:30:01 WIB

TERKAIT:
 
  • I Gede Pasek Suardika Jadi Kuasa Hukum Demokrat
  •  

    TIRASKITA.COM - Ditunjuknya mantan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto (BW) sebagai kuasa hukum Partai Demokrat melawan kubu Moeldoko menimbulkan kecurigaan tersendiri bagi mantan kader Demokrat I Gede Pasek Suardika.

    Pasek Suardika sendiri adalah salah satu kader Partai Demokrat yang pernah menjabat Anggota DPR saat dipimpin Marzuki Alie.

    Melalui unggahannya di Twitter, loyalis Anas Urbaningrum ini mencurigai ihwal BW ambil bagian dalam pelengseran Anas Urbaningrum dari Ketua Umum Partai Demokrat kala itu.

    "Hadirnya sosok BW Bambang Widjajanto sbg Kuasa Hukum kubu AHY dlm perebutan PD membuat Saya teringat rangkaian panjang kisah lengsernya AU dari Ketua umum Partai Demokrat. Ternyata informasi bahwa BW satu barisan menjadi makin tampak," lanjutnya.

    Ia mengungkapkan bahwa dalam kasus yang menjerat Anas Urbaningrum ada dua sosok yang begitu semangat memenjarakan Anas Urbaningrum yaitu Bambang Widjojanto dan Abraham Samad yang kala itu menjadi pimpinan KPK.

    "Memang dalam kasus @anasurbaningrum ada dua sosok komisioner yang begitu semangat membui AU yaitu Samad yg terbukti ngebet nyawapres dan BW yang ternyata satu jalur dg Cikeas. Bahkan Keduanya terlibat dalam Kasus Sprindik Bocor usai pidato @SBYudhoyono dari Jeddah," ujarnya.

    "BW selalu lantang mengkondisikan opini untuk jerat AU. Upaya itu bahkan sampai memeriksa lebih 350 orang dan masih saja kesulitan menemukan kejahatan dengan alat bukti yang telak," lanjut dia.

    Lebih lanjut ia mengatakan bahwa BW berinisiatif memasang dakwaan pada kasus yang menimpa Anas Urbaningrum kala itu agar Anas segera dicopot dari Ketua Umum Partai Demokrat.

    "Bahkan saking sulitnya menjerat, konon BW berinisiatif memasang dakwaan kasus Hambalang dan "Proyek-proyek lainnya". Kasus yang tidak jelas proyek apa yang dimaksud. Yg penting Tersangka dulu copot posisi dari ketum," jelasnya.

    Ia juga mengungkit soal pidato Susilo Bambang Yudhoyono yang meminta status tersangka atas Anas segera dipastikan.

    "Tarik ulur penentuan status Tersangka AU seiring dg berbagai cara pelengseran AU dari jabatan Ketum. Puncaknya adalah pidato SBY di Jeddah yang dg tegas meminta status AU. Kalimat yang mirip: Kalau salah katakan Salah kalau tidak salah tolong jelaskan kenapa tidak salah," ujar dia.

    "Setelah itu jagad politik dan hukum dihebohkan dengan pernyataan petinggi PD dg yakin nyatakan AU sudah Tersangka tetapi surat spindik belum ada. Dhuuarrr tiba-tiba ada Sprindik bocor yg ditekan BW dan Samad sebelum ada gelar perkara. Tekanan mentersangkakan AU makin kencang," jelasnya.

    Lebih jauh, Pasek menuding bahwa BW adalah sosok yang paling semangat dalam mendukung langkah politik Cikeas, dalam hal ini Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).

    "BW adalah sosok paling semangat ketika langkah politik Cikeas dari ikat Pakta Integritas, Ambil alih kewenangan Ketum oleh Ketua Majelis Tinggi, membuat Rapimnas tanpa libatkan ketua umum dll juga masih gagal lengserkan AU," ujarnya.

    "Silakan pakar hukum bicara, ada dan bolehkah dakwaan kasusnya tidak jelas, yaitu Proyek-proyek lainnya menjadi dasar mentersangkakan dan mendakwa warga negara..? Itu terpaksa dilakukan karena kejar tayang. Maklum sudah masuk tahapan Pemilu, AU blm juga bisa lengser," ujarnya menambahkan.

    Pasek juga mengungkapkan bahwa saat itu ada kecenderungan Anas Urbaningrum harus dimatikan secara politik, dan BW serta Abraham Samad turut ambil bagian dalam agenda tersebut.

    "AU harus dimatikan secara politik, dan BW serta Samad paling bersemangat dengan motivasi berbeda. Bahkan tanpa melihat riil kasusnya, BW terus berusaha mematikan AU secara politik lewat kewenangan yang dimiliki. Narasi & palu godam kewenangan dipakainya," jelas dia.

    Ia memaparkan bahwa seorang Bambang Widjojanto yang kala itu menjabat pimpinan KPK selalu mengawal kasus Anas Urbaningrum serta melakukan tekanan gara vonis maksimal dijatuhkan kepada Anas.

    "BW selalu mengawal kasus AU bahkan juga melakukan tekanan psikologis kepada majelis hakim. Intinya jangan sampai ada AU dalam dunia politik di Indonesia lagi. Tuntutan maksimal, juga hukuman maksimal selalu disuarakannya tanpa melihat fakta sidang," ujarnya.

    Dengan adanya indikasi-indikasi itu, ia menduga manuver yang dilakukan Bambang Widjojanto menunjukkan dirinya satu barisan dengan faksi Cikeas.

    "Manuver BW dalam kasus AU selama bergulir akhirnya kini makin mendapatkan jawaban yang lebih terang. Kenapa BW bersikap begitu pada AU, dan begitu semangat merealisasikan gerakan Cikeas terhadap AU. Publik mulai mendapatkan gambaran soal satu barisan" kata dia.

    Bahkan, ia juga menyinggung soal diksi brutalitas demokras yang sempat diutarakan oleh Bambang Widjojanto saat melayangkan laporan terhadap beberapa kader penggagas KLB.

    "Kalau bicara Brutalitas Demokrasi yg diungkapkan BW, maka justru menurut Saya, ketika BW sbg komisioner KPK bersatu frekwensi dengan keinginan Cikeas lah yang paling brutal menyingkirkan AU. Saya bicara suarakan keadilan untuk AU karena masih dalam penjara," ujar Pasek.

    Kendati begitu, ia mengatakan bahwa dirinya tidak memiliki urusan dengan perebutan Partai Demokrat yang kini tengah bergulir antara kubu AHY dan Moeldoko.

    "Sy tdk ada urusan dg perebutan PD saat ini Krn bukan itu concern saya. Concern saya adalah terus menyarakan agar keadilan untuk AU bisa mendapatkan porsi yang wajar dan AU terjerat hukum tidak bisa dipisahkan dari dinamika Demokrat. Mari bedah kasus AU secara lebih terbuka," terang dia.

    Ia juga menginginkan agar ada perdebatan atas Anas Urbaningrum, Bambang Widjojanto dan Abraham Samad untuk membedah kasus yang menjerat Anas Urbaningrum tersebut.

    "Bahkan saya merindukan ada perdebatan bedah kasus yg hadirkan langsung AU lawan BW & Samad, ada panelis pakar hukum acara pidana & pidana untuk menilainya secara live.
    Bila perlu para saksi dihadirkan dlm perdebatan itu. Maka akan diketahui, AU Koruptor atau dikoruptorkan," tandasnya.***

    Sumber : galamedia.pikiran-rakyat.com








     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com