<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Laporkan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan
Diduga Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Kadin SUMUT Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi
Minggu, 08 Maret 2020 - 14:01:27 WIB
Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Ketua Kadin SUMUT, Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi.
TERKAIT:
 
  • Diduga Melakukan Pidana Penggelapan dan Penipuan, Kadin SUMUT Khairul Mahalli Dilaporkan ke Polisi
  •  

    Jakarta, Tiraskita.com – Direktur PT Berkat Usaha Faoita, Otoli Zebua yang di  didampingi oleh Kuasa Hukumnya Wiradarma Harefa  S.H., M.H, melaporkan Ketua Kadin SUMUT, Khairul Mahalli ke Polda Metro Jaya dengan dugaan Tindak Pidana Penggelapan dan Penipuan dengan tanda bukti lapor Nomor.TBL/1493/III/ YAN.2.5/2020/ SPKT PMJ dengan pasal 378 dan Atau pasal 372 KUHPidana. Kamis, (5/03/2020).

    Otoli mengatakan, bermula dari Pertemuan dan komunikasi antara Idaman Zega Direktur Utama PT Berkat Usaha Faoita dengan Terlapor Khairul Mahalli Ketua Kadin SUMUT, dimana Terlapor menjanjikan kepada Direktur PT Berkat Usaha Faoita, akan memberikan proyek pekerjaan, kepada PT Berkat Usaha Faoita dengan syarat harus menyeraahkan sejumlah uang sebagai Deposit dan akan dikembalikan pada bulan Januari 2020, bahwa pada Tanggal 9 Juli 2019 sebagaimana mana Invoice No. 032/ Kadinsu/VII/2019 yang dikeluarkan oleh Kamar Dagang dan industri Sumatera Utara ditanda tangani oleh Khairul Mahalli maka PT Berkat Usaha Faoita ( Otoli Zebua ) mentrasfer uang ke Rek. KADIN SUMUT sesuai dgn rek yang tertera di Invoice sejumlah Rp 25.000.000

    “Setelah uang di transfer sampai dilaporkan ke polisi tidak pernah ada pekerjaan yang diberikan Terlapor Khairul Mahalli kepada PT Berkat Usaha Faoita, dan uang deposit yang dijanjikan Terlapor akan dikembalikan tidak pernah terlaksana sesuai janjinya. Pihak PT Berkat Usaha Faoita sdh berusaha menghubungi baik melalui seluler maupun Whatsapp namun tidak pernah ada respon dari Terlapor Khairul mahalli,”” ungkap Direktur PT Berkat Usaha Faoita, Otoli Zebua.

    Direktur PT Berkat Usaha Faoita menyebut bahwa Khairul Mahalli atau Terlapor tidak memiliki itikat baik maka PT berkat usaha Faoita melaporkan perbuatan Khairul Mahalli kepada Pihak Kepolisian.

    Otoli berharap Kepada terlapor setelah kasus ini ditangani polisi maka Khairul Mahalli bisa bertanggung jawab mengembalikan uang yang telah disetor ke Rekening KADIN SUMUT.**



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com