<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Buat Efek Jera, Pelaku Intolerasi Ditindak Tegas
Jumat, 06 Maret 2020 - 23:32:58 WIB
Ilustrasi enam rumah ibadah di Kompleks Olahraga Jakabaring, Palembang
TERKAIT:
 
  • Buat Efek Jera, Pelaku Intolerasi Ditindak Tegas
  •  

    Tiraskita.com -Kasus intoleransi dinilai masih kerap terjadi dan mengancam kehidupan bermasyarakat. Untuk menekan kasus ini, aparat penegak hukum harus memberikan tindakan tegas sesuai aturan berlaku.

    Ketua Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Riau T Rusli hmad mengatakan tindakan tegas terhadap pelaku tindakan mesti dilakukan agar memunculkan efek jera. Selama ini, terkesan pelaku belum diganjar tindakan tegas sehingga kasus intoleransi masih kerap terjadi terutama di daerah.

    "Mendukung penuh kepolisian melakukan tindakan tegas terhadap pelaku intoleransi. Aksi intoleransi dapat mengoyak rasa persatuan bangsa," kata Rusli, dalam keterangannya, Jumat, 3 Maret 2020.

    Menurut dia, jika aparat penegak hukum seperti kepolisian bisa tegas maka ada peran negara merealisasikan keadilan. Hukum harus dilihat berada di atas semua golongan dan jangan berpihak.

    Dia mengingatkan intoleransi tak sesuai dengan Pancasila. Aksi pengrusakan tempat ibadah, larangan membangun tempat ibadah, sampai pelarangan kegiatan ibadah sebagai perilaku yang tak mencerminkan kerukunan antar beragama.

    Aksi ini dikhawatirkan tetap muncul. Sebab, data Imparsial misalnya ada 31 kasus intoleransi yang terjadi di Indonesia dalam kurun waktu sejak November 2018 sampai November 2019. Beberapa kasus itu seperti pelarangan ceramah sampai pembubaran acara agama.

    "Pelaku-pelaku diskriminatif ini memang harus ditindak tegas oleh Kepolisian, karena jika tidak dikhawatirkan akan ada konflik horizontal," sebutnya.**






     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com