<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Penganiaya Fao'aro Gea Berkeliaran, Keluarga Minta Kapolresta Pekanbaru Beri Atensi
Selasa, 09 Maret 2021 - 20:57:21 WIB
Sefianus Zai,SH., MH
TERKAIT:
 
  • Pelaku Penganiaya Fao'aro Gea Berkeliaran, Keluarga Minta Kapolresta Pekanbaru Beri Atensi
  •  

    PEKANBARU - Kasus penganiayaan berat yang dialami oleh Fao’Aro Gea (56) warga Jalan Siak II RT 001 RW 002 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang terjadi tanggal 14 /02/ 2021  masih membuat keluarga korban bertanya-tanya.

    Yang menjadi pertanyaan keluarga korban adalah mengapa para pelaku belum juga di tahan, ada apa dengan Polsek Rumbai ?

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai,SH., MH ketika diminta tanggapannya oleh media mengatakan seharusnya kasus penganiayaan berat seperti yang dialami oleh Fao'aro Gea mestinya pelaku sudah ditahan.

    " Mestinya pelaku pengaiayaan berat itu harus ditahan, demi rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat," tegas Zai yang merupakan ipar daripada korban.

    Sefianus Zai yang juga ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau ini sangat prihatin dan menyayangkan lambannya proses hukum kepada para pelaku.

    Sebagaimana di paparkan korban kepada penyidik bahwa ia sempat di ikat dan dipukulin ramai-ramai bahkan ada yang pakai kayu, membuat korban luka-luka di kepala dan disekujur tubuhnya.

    Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho yang dikonfirmasi tentang kasus ini mengatakan bahwa perkara ini sedang ditangani dan sudah tahapan proses sidik.

    " Perkara nya sudah di tangani, dan sudah proses sidik, penyidik saat ini sedang menyelidiki keberadaan tersangka mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya via Chat WhatsApp, Selasa 09/03/2021.

    Ketika media ini menanyakan berapa orang yang sudah dijadikan tersangka, Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Rumbai ini tidak menjawab walau pesan sudah dibaca.

    Melihat fakta proses hukum seperti ini Sefianus Zai selaku ipar korban merasa ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh Kapolsek.

    " Ada apa....mengapa jumlah tersangka tidak dapat disampaikan ke publik, apa yang harus dirahasiakan...?," Ucapnya geram.

    " Kita minta agar polsek Rumbai segera umumkan berapa orang tersangka serta tangkap dan tahan para pelaku, jangan sampai kami keluarga turun mencari para pelaku,  dan apa kendala sehingga tersangka tidak ditahan," tegas Zai.

    " Kita juga minta kepada Kapolresta Pekanbaru agar memberi atensi kepada Kapolsek Rumbai dalam menangani kasus ini, Jangan sampai tunggu keluarga korban benar-benar marah baru pelaku ditahan, sekali lagi kita minta jangan dipermainkan kasus ini," tegas Zai.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Fao'aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit ( babi hutan) hanya akibat kesalahpahaman yakni kurangnya uang dari korban dan hendak pulang kerumah jemput uang tersebut, namun belum sempat ia bayar kekurangan harga Gondit ia malah di ikat dan dianiaya tanpa ampun oleh para pelaku.*

    Sumber   : Zonariau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
  • Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    02 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    03 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    04 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    05 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    08 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    09 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    10 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    11 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    12 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    13 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    14 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    15 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    16 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    17 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    18 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    19 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    20 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    21 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    22 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com