<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Penganiaya Fao'aro Gea Berkeliaran, Keluarga Minta Kapolresta Pekanbaru Beri Atensi
Selasa, 09 Maret 2021 - 20:57:21 WIB
Sefianus Zai,SH., MH
TERKAIT:
 
  • Pelaku Penganiaya Fao'aro Gea Berkeliaran, Keluarga Minta Kapolresta Pekanbaru Beri Atensi
  •  

    PEKANBARU - Kasus penganiayaan berat yang dialami oleh Fao’Aro Gea (56) warga Jalan Siak II RT 001 RW 002 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang terjadi tanggal 14 /02/ 2021  masih membuat keluarga korban bertanya-tanya.

    Yang menjadi pertanyaan keluarga korban adalah mengapa para pelaku belum juga di tahan, ada apa dengan Polsek Rumbai ?

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai,SH., MH ketika diminta tanggapannya oleh media mengatakan seharusnya kasus penganiayaan berat seperti yang dialami oleh Fao'aro Gea mestinya pelaku sudah ditahan.

    " Mestinya pelaku pengaiayaan berat itu harus ditahan, demi rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat," tegas Zai yang merupakan ipar daripada korban.

    Sefianus Zai yang juga ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau ini sangat prihatin dan menyayangkan lambannya proses hukum kepada para pelaku.

    Sebagaimana di paparkan korban kepada penyidik bahwa ia sempat di ikat dan dipukulin ramai-ramai bahkan ada yang pakai kayu, membuat korban luka-luka di kepala dan disekujur tubuhnya.

    Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho yang dikonfirmasi tentang kasus ini mengatakan bahwa perkara ini sedang ditangani dan sudah tahapan proses sidik.

    " Perkara nya sudah di tangani, dan sudah proses sidik, penyidik saat ini sedang menyelidiki keberadaan tersangka mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya via Chat WhatsApp, Selasa 09/03/2021.

    Ketika media ini menanyakan berapa orang yang sudah dijadikan tersangka, Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Rumbai ini tidak menjawab walau pesan sudah dibaca.

    Melihat fakta proses hukum seperti ini Sefianus Zai selaku ipar korban merasa ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh Kapolsek.

    " Ada apa....mengapa jumlah tersangka tidak dapat disampaikan ke publik, apa yang harus dirahasiakan...?," Ucapnya geram.

    " Kita minta agar polsek Rumbai segera umumkan berapa orang tersangka serta tangkap dan tahan para pelaku, jangan sampai kami keluarga turun mencari para pelaku,  dan apa kendala sehingga tersangka tidak ditahan," tegas Zai.

    " Kita juga minta kepada Kapolresta Pekanbaru agar memberi atensi kepada Kapolsek Rumbai dalam menangani kasus ini, Jangan sampai tunggu keluarga korban benar-benar marah baru pelaku ditahan, sekali lagi kita minta jangan dipermainkan kasus ini," tegas Zai.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Fao'aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit ( babi hutan) hanya akibat kesalahpahaman yakni kurangnya uang dari korban dan hendak pulang kerumah jemput uang tersebut, namun belum sempat ia bayar kekurangan harga Gondit ia malah di ikat dan dianiaya tanpa ampun oleh para pelaku.*

    Sumber   : Zonariau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com