<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pelaku Penganiaya Fao'aro Gea Berkeliaran, Keluarga Minta Kapolresta Pekanbaru Beri Atensi
Selasa, 09 Maret 2021 - 20:57:21 WIB
Sefianus Zai,SH., MH
TERKAIT:
 
  • Pelaku Penganiaya Fao'aro Gea Berkeliaran, Keluarga Minta Kapolresta Pekanbaru Beri Atensi
  •  

    PEKANBARU - Kasus penganiayaan berat yang dialami oleh Fao’Aro Gea (56) warga Jalan Siak II RT 001 RW 002 Kelurahan Palas Kecamatan Rumbai Kota Pekanbaru yang terjadi tanggal 14 /02/ 2021  masih membuat keluarga korban bertanya-tanya.

    Yang menjadi pertanyaan keluarga korban adalah mengapa para pelaku belum juga di tahan, ada apa dengan Polsek Rumbai ?

    Direktur Lembaga Bantuan Hukum Bela Rakyat Nusantara Sefianus Zai,SH., MH ketika diminta tanggapannya oleh media mengatakan seharusnya kasus penganiayaan berat seperti yang dialami oleh Fao'aro Gea mestinya pelaku sudah ditahan.

    " Mestinya pelaku pengaiayaan berat itu harus ditahan, demi rasa keadilan ditengah-tengah masyarakat," tegas Zai yang merupakan ipar daripada korban.

    Sefianus Zai yang juga ketua DPD Lembaga Anti Narkotika Provinsi Riau ini sangat prihatin dan menyayangkan lambannya proses hukum kepada para pelaku.

    Sebagaimana di paparkan korban kepada penyidik bahwa ia sempat di ikat dan dipukulin ramai-ramai bahkan ada yang pakai kayu, membuat korban luka-luka di kepala dan disekujur tubuhnya.

    Kapolsek Rumbai AKP Linter Sihaloho yang dikonfirmasi tentang kasus ini mengatakan bahwa perkara ini sedang ditangani dan sudah tahapan proses sidik.

    " Perkara nya sudah di tangani, dan sudah proses sidik, penyidik saat ini sedang menyelidiki keberadaan tersangka mudah-mudahan segera tertangkap," ujarnya via Chat WhatsApp, Selasa 09/03/2021.

    Ketika media ini menanyakan berapa orang yang sudah dijadikan tersangka, Kapolsek yang baru menjabat di Polsek Rumbai ini tidak menjawab walau pesan sudah dibaca.

    Melihat fakta proses hukum seperti ini Sefianus Zai selaku ipar korban merasa ada sesuatu yang ditutup-tutupi oleh Kapolsek.

    " Ada apa....mengapa jumlah tersangka tidak dapat disampaikan ke publik, apa yang harus dirahasiakan...?," Ucapnya geram.

    " Kita minta agar polsek Rumbai segera umumkan berapa orang tersangka serta tangkap dan tahan para pelaku, jangan sampai kami keluarga turun mencari para pelaku,  dan apa kendala sehingga tersangka tidak ditahan," tegas Zai.

    " Kita juga minta kepada Kapolresta Pekanbaru agar memberi atensi kepada Kapolsek Rumbai dalam menangani kasus ini, Jangan sampai tunggu keluarga korban benar-benar marah baru pelaku ditahan, sekali lagi kita minta jangan dipermainkan kasus ini," tegas Zai.

    Sebagaimana diberitakan sebelumnya bahwa Fao'aro Gea dianiaya oleh pemilik warung Gondit ( babi hutan) hanya akibat kesalahpahaman yakni kurangnya uang dari korban dan hendak pulang kerumah jemput uang tersebut, namun belum sempat ia bayar kekurangan harga Gondit ia malah di ikat dan dianiaya tanpa ampun oleh para pelaku.*

    Sumber   : Zonariau.com



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com