<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Perusahaan Yang Tidak Memberikan Fasilitas BPJS Kesehatan
Direktur LBH-MRKN : Prihatin Atas Perusahaan Yang Tidak Memfasilitasi BPJS Kesehatan Pada Karyawan
Jumat, 06 Maret 2020 - 11:22:01 WIB
Direktur LBH - MRKN  Eprisman Arian Jaya Ndruru S.H
TERKAIT:
 
  • Direktur LBH-MRKN : Prihatin Atas Perusahaan Yang Tidak Memfasilitasi BPJS Kesehatan Pada Karyawan
  •  

    PEKANBARU, Tiraskita.com - Direktur LBH-MRKN, Eprisman Arian Jaya Ndruru S.H, sangat Prihatin atas kebijakan Perusahaan  PT. PSJ, yang berada di Kec. langgam Kab. Pelalawan, Provinsi Riau, diduga tidak Memfaslitasi BPJS untuk karyawan, sehingga karyawan meninggal dunia. Hal itu di ungkapkan oleh Eprisman Jaya Ndruru S.H Ke awak media  Rabu, 04/03/2020)

    " Saya Sangat Prihatin atas beberapa perusahaan yang lalai untuk memfasalitasi karyawan nya, salah satunya PT. PSJ, Yang berada di kecamatan langgam, Kabupaten Pelawawan Provinsi Riau, yang diduga tidak memberikan hak karyawanya, Seperti BPJS kesehatan.

    Masih Eprisman, berdasarkan beberapa laporan dan konfirmasi karyawan ketika membutuhkan bantuan BPJS di saat keluarga sakit bahkan  bagi mereka yang meninggal juga tidak memiliki BPJS jika melakukan tindak lanjut kerumah sakit. "Sebut Adv. Eprisman Jaya Ndruru S.H yang Juga Sebagai Direkur LBH - MRKN Itu Keawak Media ini Via Telponya. Rabu,04/02/2020.

    Eprisman Juga sangat menegaskan pernyataan nya, serta penuh harap, "Kiranya semua perusahaan khusus di pelalawan dimana mayoritas pekerja orang Nias dan tidak tertutup kemungkinan kepada pekerja suku lain, agar pihak perusahaan bertanggung jawab penuh dalam memfasilitasi karyawannya sesuai undang undang ketenagaan kerja. ketika kita butuh tenaga pekerja maka mereka juga butuh pertanggung jawaban dari kita perusahaan."Tegasnya.

    Eprisman kembali menyampaikan bahwa dasar kuat pernyataan ini di sampaikan, dilandasi salah satu contoh yang mengalami resiko tinggi kejadian kronis hingga karyawan An. Ali Yasman Hura yang bekerja sebagia BHL di PT. PSJ meninggal dunia tanpa dengan tidak memiliki BPJS.

    Eprisman Menjelaskan Seputar Kronologis atas kematian Ali Yasman Hura, yang bekerja Sabagai buruh harian (BHL) di PT.PSJ Yang berada di Kecamatan Langgam, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau.

    "Pada hari senin, tanggal 24-02-2020, Alm.Yasman Hura mengalami sakit kepala dan mencret, sehingga pada tanggal 25-02-2020 dibawa ke klinik  Yunita sekira jam 08.00 wib.

    Sekira jam 10.00 wib Alm. di runjuk ke puskesmas langgam, dari pihak puskesmas melihat kondisi Alm. Semakin memburuk maka di runjuk ke RS. Efarina. setiba di RS.Efarina di periksa oleh dokter, maka dokter mengatakan kepada istri Alm, Agar suaminya di pindahkan ke ruangan ICU, dan pihak Rumah sakit menanyakan kepada isti Alm.

    Apakah Alm punya BPJS Kesehatan lalu istrinya mengatakan tidak ada dan uang juga tidak ada sehingga Alm. Gagal di pindahkan ke ICU. Pada jam 16.00wib 25-02-2020 ALM. di kabarkan Menghembuskan nafas terakhir" Jelasnya.

    Berdasarkan kronologis dan pernyataan dokter diatas bahwa jika Alm, memiliki BPJS kesehatan, dapat kita simpulkan bahwa kemungkinan besar ada harapan kepada Alm, namun karna gagal di pindahkan keruang ICU, dan waktu terus berjalan hingga menghembuskan nafas terakhirnya." Ujar Eprisman dengan rasa sedih.

    Maka atas nama LBH-MRKN kerja sama dengan Para tokoh masyarakat, sangat mengharapkan kepada setiap perusahaan khusus nya di pelalawan agar menjadikan hal ini sebagai contoh dan di realisasikan untuk karyawan selanjutnya, sebagai mana apa yang menjadi Hak karyawan tersebut."Harapnya.**



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com