< Pemerintah telah mengumumkan pembukaan kembali lowongan CPNS 2021 di semua kementerian lembaga. Tes Calon PNS 2021 menyediakan 1,3 juta " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Berapa Passing Grade Lowongan CPNS 2021?
Senin, 08 Maret 2021 - 07:47:42 WIB

TERKAIT:
 
  • Berapa Passing Grade Lowongan CPNS 2021?
  •  

    Jakarta | TIRASKITA.COM - Pemerintah telah mengumumkan pembukaan kembali lowongan CPNS 2021 di semua kementerian lembaga. Tes Calon PNS 2021 menyediakan 1,3 juta lowongan dengan formasi lebih banyak tersedia di daerah daripada pusat.

    Selain memenuhi ketentuan, lowongan CPNS 2021 hanya bisa diisi mereka yang lolos seleksi. Syarat lolos seleksi adalah memenuhi passing grade cpns 2021, misalnya seperti yang tercantum dalam Permenpan Nomor 24 Tahun 2019.

    "Nilai ambang batas Seleksi Kompetensi Dasar adalah nilai minimal yang harus dipenuhi oleh setiap peserta seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil," tulis aturan yang dikeluarkan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

    Passing grade dalam Permenpan 24/2019 yang diterapkan dalam seleksi CPNS 2019, bisa jadi pertimbangan bagi yang ingin mengisi lowongan CPNS 2021. Peserta CPNS mengikuti tiga Tes Kompetensi Dasar (TKD).

    Ketentuan passing grade CPNS 2019 berlaku pada formasi khusus tenaga pengamanan siber (cyber security). Peserta seleksi lowongan CPNS 2021 sebaiknya memenuhi ketentuan ini, sehingga berpeluang menjadi abdi negara.

    Ketentuan passing grade CPNS berbeda untuk lulusan berpredikat cum laude, penyandang disabilitas, dan putra-putri Papua. Berikut ketentuannya,

    1. Lulus dengan pujian (cum laude)

    Aturan passing grade ini berlaku juga untuk peserta CPNS lulusan luar negeri (diaspora). Nilai kumulatif TKD minimal adalah 271 dengan TIU paling rendah 85.

    2. Penyandang disabilitas

    Ketentuan passing grade TKD minimal untuk kelompok inI adalah 260, dengan skor TIU paling rendah 70.

    3. Putra dan putri Papua

    Untuk peserta dari dari kelompok ini, passing grade TKD minimal adalah 260 dengan TIU paling rendah 60.
    Baca juga:
    Siap-siap! Ada 1,3 Juta Lowongan CPNS yang Mau Dibuka

    Aturan passing grade CPNS juga berbeda untuk tenaga kesehatan dan profesi di kapal, berikut penjelasannya:

    1. Passing grade CPNS TKD 271 dan TIU 80

    Aturan ini mungkin berlaku juga untuk lowongan CPNS 2021. Batas nilai belaku bagi peserta yang ingin mengisi lowongan dokter spesialis, dokter gigi spesialis, dokter pendidik klinis, dokter, dokter gigi, dan instruktur penerbang.

    2. Passing grade CPNS TKD 260 dan TIU 70

    Ketentuan yang bisa jadi berlaku kembali di seleksi lowongan CPNS 2021 ini berlaku untuk jabatan rescuer, bosun, jenang kapal, juru mesin kapal, juru minyak kapal, juru mudi kapal, kelasi, kerani, oiler, nakhoda, mualim kapal, kepala kamar mesin kapal, masinis kapal, mandor mesin kapal, juru masak kapal, dan pengamat gunung api. ***

    Sumber : detik.com



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com