< Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, pelakunya AR (39) ditangkap p" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Minggu, 07 Maret 2021 - 23:04:50 WIB

TERKAIT:
 
  • Polsek Siak Hulu Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
  •  

    SIAK HULU | TIRASKITA.COM  - Tim Opsnal Polsek Siak Hulu tangkap seorang terduga pelaku pencabulan terhadap anak perempuan dibawah umur, pelakunya AR (39) ditangkap pada Sabtu malam (06/03/2021) di Perumahan Bella Berlian Dusun IV Kasang Kulim Desa Kubang Jaya, Siak Hulu.

    AR diamankan oleh warga perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya, karena ketahuan melakukan pencabulan terhadap anak perempuan inisial A yang masih berusia 11 tahun. Usai mengamankan pelaku, warga kemudian menghubungi pihak kepolisian dari Polsek Siak Hulu dan melaporkan kejadian tersebut.

    Atas informasi dari warga itu, Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, M.Si perintahkan Unit Reskrim Polsek mendatangi lokasi, petugas kemudian membawa tersangka ke Polsek Siak Hulu untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya.

    Peristiwa ini berawal pada Sabtu (06/03/2021) sekira pukul 17.30 wib, saat itu pelapor (ayah korban) sedang bekerja di Perumahan Bella Berlian Desa Kubang Jaya. Tiba- tiba pelapor dipanggil oleh sdr. Bacan (warga perumahan), lalu membawanya kerumah tersangka AR di komplek yang sama.

    Sesampai dirumah tersangka, pelapor mendapati warga sudah ramai dan terlihat mereka mengamankan AR serta anak pelapor (korban), hal ini dilakukan karena warga memergoki AR dirumahnya bersama korban dalam keadaan tanpa busana.

    Selanjutnya pelapor bertanya kepada korban (anak kandungnya) tentang apa yang dialaminya, korban mengatakan bahwa dirinya dicabuli oleh AR dengan cara membujuk korban untuk ikut kerumahnya dan memberikan uang sebesar Rp 10 ribu kepada korban.

    Setelah korban berada dirumah tersangka AR ini,  pelaku memulai perbuatannya dengan menciumi korban lalu membuka pakaian korban dan pakaiannya sendiri. Tindakannya berlanjut lebih jauh hingga layaknya hubungan suami istri, sebagaimana diceritakan korban kepada orangtuanya itu.

    Atas pengakuan anaknya itu pelapor tidak terima, lalu melaporkan kejadian tersebut kepada Aparat Kepolisian di Polsek Siak Hulu untuk pengusutannya.

    Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar S.Sos, M.Si saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa tersangka AR kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut, jelasnya. (Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com