< Dua pekan melakukan Operasi Antik 2021, Polda Riau dan jajaran Polres di Bumi Lancang Kuning menangkap 363 tersangka narkoba. Semuanya me" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
363 Tersangka Narkoba di Riau di Tangkap Polisi
Minggu, 07 Maret 2021 - 23:01:05 WIB

TERKAIT:
 
  • 363 Tersangka Narkoba di Riau di Tangkap Polisi
  •  

    Pekanbaru | TIRASKITA.COM  - Dua pekan melakukan Operasi Antik 2021, Polda Riau dan jajaran Polres di Bumi Lancang Kuning menangkap 363 tersangka narkoba. Semuanya merupakan pengedar hingga bandar yang mengambil keuntungan dari bisnis haram narkoba.

    Kapolda Riau Irjen Agung Setya Imam Effendi mengatakan, ratusan tersangka narkoba itu diperoleh dari 231 pengungkapan atau kasus. Penindakan ini berlangsung hingga ke Polsek di Riau.

    "Dari 363 tersangka ada 330 laki-laki dan 33 perempuan," kata Agung didampingi Kabid Humas Komisaris Besar Sunarto dan Direktur Reserse Narkoba Komisari Besar Victor Siagian SIK, Jumat petang, 5 Maret 2021 dilansir dari liputan6

    Agung menjelaskan, para tersangka tertangkap berasal dari pengedar di perkampungan hingga bandar besar di perkotaan seperti Pekanbaru, Dumai, dan Bengkalis.

    "Melihat jumlah ini kita merasa prihatin karena ada pelajar dan mahasiswa yang merupakan generasi emas bangsa," kata Agung.

    Agung menjelaskan, tersangka berumur 18 tahun ke atas ada 13 orang, kemudian berumur 25 ke atas ada 81 orang, lalu yang berumur hingga 55 ada 261 orang.

    "Lalu ada yang berumur 56 ke atas, ada 8 orang," kata Agung.

    Melihat umur itu, Agung menyebut ada tren baru dalam peredaran narkoba di Riau karena tidak lagi didominasi anak muda. Orang berusia matang juga aktif bahkan paling mendominasi.

    "Rata-rata pengangguran sehingga terlibat peredaran narkoba," sebut Agung.

    Benalu di Masyarakat

    Selama Operasi Antik, Polda Riau menyita setengah kilogram daun ganja kering, 41 kilogram lebih sabu, dan 30.165 butir pil ekstasi. Turut pula disita uang Rp 302 juta yang diduga hasil penjualan narkoba.

    "Kemudian disita pula 252 telepon genggam, 5 kendaraan roda empat dan 46 sepeda motor yang digunakan untuk peredaran narkoba," jelas Agung.

    Dalam Operasi Antik, Polda Riau dan jajaran juga menangkap pengguna narkoba. Hanya saja tidak diproses tapi direhabilitasi bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau.

    "Pengguna membeli satu paket tapi setelah rehabilitasi terus dipantau, jangan sampai mencoba lagi sehingga menjadi pecandu kemudian mengedarkan," jelas Agung.

    Menurut Agung, pecandu narkoba sudah kehilangan malu. Pada praktiknya menjadi benalu di lingkungan dan masyarakat, apalagi yang berubah menjadi bandar.

    "Harus dilakukan penyembuhan terutama yang menggunakan (narkoba)," sebut Agung.***

    Sumber : riaubisa.com



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com