<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pilkada Kab.Nias
Gugatan Christian Zebua Atas Hasil Pemilu Kab Nias Gugur di MK, Ternyata Penyebabnya Diluar Dugaan
Sabtu, 06 Maret 2021 - 06:59:55 WIB

TERKAIT:
 
  • Gugatan Christian Zebua Atas Hasil Pemilu Kab Nias Gugur di MK, Ternyata Penyebabnya Diluar Dugaan
  •  

    JAKARTA | Tiraskita.com – Sengketa hasil pemilu kabupaten Nias berakhir sudah. Mahkamah Konstitusi (MK) telah menggugurkan gugatan pasangan calon No.2 Christian Zebua- Anofuli Lase. Putusan MK ini dibacakan pada Sidang MK tanggal 15 Februari 2021 yang lalu.

    Ketetapan Nomor 82/PHP/.BUP.XIX/2021 Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia mengadili perkara konstitusi pada tingkat pertama dan terakhir menjatuhkan ketetapan dalam perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias, Provinsi Sumatera Utara dengan pemohon pasangan calon nomor urut 02 Drs. Christian Zebua, MM dan Anofuli Lase, SH., MH

    Gugurnya gugatan paslon yang punya Motto Nias Baru ini akibat dari penarikan gugatan oleh penggugat, sehingga Mahkamah Konstitusi mengabulkan penarikan kembali gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias Tahun 2020 yang dimohonkan oleh Pemohon pada tanggal 4 Januari 2021 dan diterima oleh Kepaniteraan Mahkamah pada tanggal 6 Januari 2021. Ketetapan penarikan kembali perkara ini dibacakan oleh Ketua MK Anwar Usman dengan didampingi oleh delapan hakim konstitusi lainnya.

    “Dengan ketetapan tersebut, maka Pemohon tidak dapat mengajukan kembali permohonan Perselisihan Hasil Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias,” pungkas Anwar

    Pihak terkait melalui kuasa hukumnya Wiradarma Harefa, SH., MH yang dikonfirmasi oleh suaranusantara.com tentang keputusan MK hari ini menyampaikan bahwa “Putusan MK hari ini sudah tepat, karena memang dari awal permohonan Pemohon tidak memiliki dasar di ajukan sebagai PHP di MK. Maka atas dasar penetapan MK hari ini, menguatkan Keputusan KPUD Kabupaten Nias yang menetapkan Paslon 01 Yaatulo – Arota sebagai pasangan yang mendapat suara terbanyak menjadi sah dan mengikat” .

    Sebagai informasi Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Nias, akan segera melakukan pleno penetapan pasangan Yaatulo Gulo – Arota Lase sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Nias terpilih, sesuai PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program, dan jadwal yang dikuatkan Surat KPU RI Nomor 152, akan menetapkan pasangan terpilih paling lama 5 hari setelah adanya putusan dismissal.

    Sumber : Suaranusantara.com



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com