< Pemerintah Provinsi Riau bersama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau melakukan disemenisasi penjaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
Kamis, 04 Maret 2021 - 11:53:08 WIB

TERKAIT:
 
  • Pemprov Riau Beri Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin
  •  

    PEKANBARU | TIRASKITA.COM - Pemerintah Provinsi Riau bersama Kantor Wilayah Hukum dan HAM Riau melakukan disemenisasi penjaringan Organisasi Bantuan Hukum (OBH). Kegiatan ini untuk memberikan bantuan hukum kepada masyarakat miskin di Provinsi Riau.

    Demikian dikatakan Kabag Bantuan Hukum Biro Hukum Setdaprov Riau, Yan Dharmadi, Rabu (3/3/21). Dijelaskannya, kegiatan dilaksanakan pada awal Maret lalu itu, di gelar Kantor Kanwil Hukum dan HAM Riau.

    "Tahun 2020 ini, alhamdullilah sudah tersalurkan anggaran bantuan hukum kepada masyarakat kita yang tersebar di seluruh Provinsi Riau yang sedang mengalami masalah hukum di pengadilan. Maka untuk 2021 kami berharap dengan adanya penjaringan ini makin banyak OBH yang bisa memberikan pendampingan hukum untuk masyarakat Riau," kata Yan.

    Menurutnya, OBH melaksanakan bantuan hukum berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Riau nomor 3 tahun 2015, tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Dimana, OBH yang sudah ada akreditasi baru sejumlah 10 OBH yang tersebar di beberapa kabupaten kota di Riau.

    Ada pun sebanyak 10 OBH tersebut yakni, OBH Mahatva Rokan Hilir, OBH Ananda Rokan Hilir, OBH Paham Riau, YLBHI Riau, OBH Unilak, OBH Adin Pelalawan, OBH Adin Siak, OBH FMII Kampar, OBH Tuah Negeri Nusantara Pekanbaru serta OBH sahabat keadilan Rokan Hulu. Nama-nama OBH tersebut, dinyatakan sudah terakreditasi Kemenkum HAM.

    "Ini bentuk komitmen pemerintah Provinsi Riau dalam pengimplementasian UU 16 tahun 2011 tentang bantuan hukum masyarakat miskin dan ditindaklanjuti dengan Perda Provinsi Riau nomor 3 tahun 2015 tentang bantuan hukum kepada masyarakat miskin. Artinya disini kita identifikasi lagi organisasi bantuan hukum yang sedang diakreditasi oleh Kemenkum HAM," papar Yan lagi.

    Mengenai anggaran pada tahun ini, Yan memastikan sudah tersedia. Dengan begitu, siapapun berhak mendapatkan bantuan hukum atau pendampingan hukum dari advokad secara cuma-cuma.

    "Jika ada masyarakat kita tersandung hukum tapi terkendala masalah anggaran dalam menghadapi persidangan, maka pemerintah Provinsi Riau hadir untuk membantu. Harapan Pemprov Riau tentu nanti kedepannya kita tetap berkomitmen membantu masyarakat kita dalam mencari keadilan," papar Yan lagi.***

    Sumber : Riaulink.com



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com