< Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pemuda karena melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap remaja putri yang masih " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
Senin, 01 Maret 2021 - 10:27:14 WIB

TERKAIT:
 
  • Polsek Tambang Tangkap Pelaku Pencabulan Terhadap Anak Dibawah Umur
  •  

    TAMBANG | TIRASKITA.COM - Unit Reskrim Polsek Tambang amankan seorang pemuda karena melakukan persetubuhan atau perbuatan cabul terhadap remaja putri yang masih dibawah umur, pelaku inisial AB alias DA ditangkap pada Sabtu dinihari (27/02/2021) saat berada dirumahnya di Perumahan Griya Kubang Raya Indah Desa Kualu Kecamatan Tambang, Kampar.

    Penangkapan AB alias DA ini atas laporan YE, yang tidak terima karena anak gadisnya D yang masih dibawah umur, dicabuli oleh pelaku hingga hamil dan pelaku tak mau bertanggung jawab.

    Terkuaknya kejadian ini berawal pada pertengahan bulan Februari lalu, saat itu ibu korban (pelapor) sedang berada di rumah dan melihat perubahan anaknya D (korban) yang lemas dan muntah-muntah, lalu pelapor bertanya, "Hamil Kamu?”, lalu dijawab korban, "Ya”, saat ditanya siapa yang menghamilinya, dijawab korban bahwa yang menghamilinya adalah AB alias DA.

    Setelah itu pelapor menyuruh korban menghubungi AB untuk datang ke rumah, akan tetapi yang datang adalah kedua orang tuanya dan menyampaikan bahwa mereka mau bertanggungjawab untuk menikahkan anak mereka AB dengan korban.

    Akan tetapi beberapa hari kemudian, orang tua dari AB mengingkari janjinya sehingga orang tua korban tidak terima, lalu melaporkan perbuatan pelaku pada pihak Kepolisian di Polsek Tambang guna pengusutannya.

    Menindaklanjuti laporan tersebut, Kapolsek Tambang IPTU Muhammad Harris Syaputra STK, SIK langsung perintahkan Unit Reskrim Polsek melakukan penyelidikan untuk mengungkap kejadian ini.

    Setelah didapat bukti permulaan yang cukup, lalu pada Sabtu dinihari (27/02) sekira pukul 03.00 Wib, dilakukan penangkapan terhadap tersangka AB alias D dirumahnya yang berlokasi di Perumahan Griya Kubang Raya Indah Desa Kualu Kec. Tambang. Selanjutnya tersangka dibawa ke Polsek Tambang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

    Kapolsek Tambang IPTU Muhammad Harris Syaputra STK SIK, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka kasus pencabulan terhadap anak gadis dibawah umur ini, disampaikan bahwa tersangka kini telah diamankan di Polsek Tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

    Pelaku akan dijerat dengan pasal 81 dan atau pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, Tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-Undang, jelasnya.(Rahmad)



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
  • Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
  • Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
  • Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
  • Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    02 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    03 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    04 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    05 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    06 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    07 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    08 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    09 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
    10 Walikota Bandung Muhammad Farhan Dukung Kegiatan Konfrensi Lima Tahunan PWI Jabar
    11 Peringati Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Usung Tema "Saatnya Bekerja Untuk Iklim"
    12 Wali Kota Cimahi, Ngatiyana, Tegaskan Pentingnya penyelenggaraan statistik sektoral di Kota Cimahi.
    13 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    14 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    15 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    16 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    17 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    18 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    19 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    20 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    21 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    22 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com