<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polri Tegaskan Polisi Tidak Boleh Masuk Tanpa Perintah Ketempat Hiburan Malam
Minggu, 28 Februari 2021 - 14:03:23 WIB
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono
TERKAIT:
 
  • Polri Tegaskan Polisi Tidak Boleh Masuk Tanpa Perintah Ketempat Hiburan Malam
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono meminta masyarakat melaporkan kepada Polri bila melihat ada oknum polisi yang masuk ke tempat hiburan malam ataupun mengonsumsi minuman keras.

    "Masyarakat bisa melaporkan apabila melihat atau mengetahui oknum polisi yang mengonsumsi minuman keras (miras) dan pergi ke tempat hiburan," Ucapnya.

    Keputusan itu buntut dari kasus penembakan yang dilakukan oleh Bripka CS di RM Cafe, Ring Road, Cengkareng, Jakarta Barat.

    "Mekanismenya, melalui adanya laporan dari masyarakat kemudian ditindak lanjuti laporan tersebut. Dan mekanisme berikutnya anggota Propam turun ke lapangan memantau perilaku anggota di lapangan," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (26/2/2021).

    Selain laporan masyarakat, Rusdi menyebut kepolisian juga memiliki mekanisme pengawasan internal Polri, yaitu melalui inspektorat dan Propam. "Jika ada perilaku anggota yang melanggar ketentuan, maka propam akan melakukan tindakan terhadap anggota yang melanggar," ujar Rusdi.

    Bripka CS menembak tiga orang hingga tewas dalam keadaan mabuk. Adapun korban tewas adalah anggota TNI AD yang juga keamanan RM Cafe berinisal S, Bar boy waiter berinisial FSS, dan kasir RM Cafe berinisial M. Lalu korban luka Manager RM Cafe berinisial HA.


    Sebelumnya, Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo mengatakan bahwa Propam Polri akan melakukan penertiban terhadap anggota Polri yang kedapatan memasuki tempat hiburan malam dan meminum minuman keras termasuk penyalahgunaan narkoba.






     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com