Lagi.....KPK Tangkap OTT Gubernur
Sabtu, 27 Februari 2021 - 17:16:34 WIB
JAKARTA | TIRASKITA.COM – Informasi KPK melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah.
OTT dilakukan 9 petugas KPK di Rumah Jabatan Gubernur Sulawesi Selatan Jalan Jendral Sudirman Kota Makassar, Sabtu (27/2/2021).
KPK ikut mengamankan sejumlah orang antara lain Agung Sucipto (64) Kontraktor, Nuryadi (36) Sopir Pak Agung, Samsul Bahri (48) Adc Gubernur Provinsi Sulsel, Polri, Edy Rahmat, Sekdis PU Provinsi Sulawesi Selatan dan Irfandi Sopir Edy Rahmat.
Barang Bukti (BB) yang diamankan Tim KPK yaitu satu koper uang sebesar Rp 1 Miliar yang di amankan di Rumah Makan Nelayan Jalan Ali Malaka, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar.
Gubernur Sulawesi Selatan ditangkap berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan No : Sprin.Lidik-98/01/10/2020.
Tim KPK kemudian langsung membawa Nurdin Abdullah dan Rombongan langsung ke Klinik TRANSIT di Jalan Poros Makassar untuk dilakukan pemeriksaan swab antigen. Untuk persiapan berangkat ke Jakarta melalui Bandara Sultan Hasanudin.
Tim KPK dan Rombongan di kawal oleh 4 orang Anggota Detasemen Gegana Polda Sulsel antara lain Iptu Cahyadi, Bripka Laode Budi, Briptu Sardi Ahmad dan Bripda M. Syaharuddin.
Kemudian pada pukul 05.44 Wita rombongan selesai melaksanakan pemeriksaan Swab Antigen dan menuju Bandara Sultan Hasanudin untuk berangkat ke Jakarta menggunakan Pesawat Garuda GA 617.
Kemudian Tim dan Rombongan memasuki Gate 2 untuk keberangkatan ke Jakarta pada pukul 07.00 Wita.
Juru bicara Nurdin Abdullah Veronica Moniaga saat dikonfirmasi mengaku belum bisa menjawab hal tersebut saat ini.***
Sumber : Detikperistiwa.com
| |
Berita Lainnya : |
| Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat PajakKeluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky NamoKepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying |
| |
Komentar Anda :