< Dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo resmi dilantik menjad Wali Kota. Pertama yakni anak sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming R" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gibran Dilantik Jadi Walikota, Dikawal Paspampres
Jumat, 26 Februari 2021 - 20:44:18 WIB

TERKAIT:
 
  • Gibran Dilantik Jadi Walikota, Dikawal Paspampres
  •  

    JAKARTA |TIRASKITA.COM  – Dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo resmi dilantik menjad Wali Kota. Pertama yakni anak sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali Kota Solo oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo, Jumat (26/2/2021).

    Di hari uang sama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution juga resmi dilantik sebagai Wali Kota Medan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

    Meski telah menjadi kepala daerah, Gibran dan Bobby tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

    Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan pengamanan dan pengawalan anak dan menantu presiden sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

    Atas aturan itu, Paspampres tetap melekat kepada Gibran dan Bobby meski sudah menjadi kepala daerah yang memiliki protokoler sendiri.

    "Jadi anak-anak presiden dan menantu dapat pengawalan dari Paspampres. Bukan karena (status) wali kota-nya," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

    Agus menambahkan pengamanan tidak hanya diberikan kepada Gibran dan Bobby. Istri Gibran Selvi Ananda Rakabuming Raka juga ikut mendapat pengawalan.

    Begitu juga dengan Kahiyang Ayu, Putri sulung Presiden Jokowi yang kini menjadi istri Bobby Nasution juga ikut mendapat pengawalan.

    "Suami istri dapat," ujar Agus.

    Lebih lanjut Agus menjelaskan selain presiden, wakil presiden dan keluarga presiden dan wakil presiden Paspampres memiliki kewajiban untuk mengawal tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden beserta istri, mantan wakil presiden beserta istri.

    Adapun Pengamanan anak dan menantu di dalam dan luar negeri diselenggarakan oleh Panglima TNI.

    Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 59 Tahun 2013 menjelaskan pengamanan anak dan menantu presiden dan wakil presiden di dalam negeri dilaksanakan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan dikoordinasikan dengan Polri.

    Sementara ayat (3) menjelaskan pengamanan di luar negeri dilaksanakan oleh Paspampres dikoordinasikan dengan Perwakilan Republik Indonesia setempat. ***

    Sumber : kompas.tv

     



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com