< Dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo resmi dilantik menjad Wali Kota. Pertama yakni anak sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming R" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Gibran Dilantik Jadi Walikota, Dikawal Paspampres
Jumat, 26 Februari 2021 - 20:44:18 WIB

TERKAIT:
 
  • Gibran Dilantik Jadi Walikota, Dikawal Paspampres
  •  

    JAKARTA |TIRASKITA.COM  – Dua anggota keluarga Presiden Joko Widodo resmi dilantik menjad Wali Kota. Pertama yakni anak sulung presiden Jokowi, Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Wali Kota Solo oleh Gubernur Jawa Tengah Ganjar Prabowo, Jumat (26/2/2021).

    Di hari uang sama menantu Presiden Jokowi, Bobby Nasution juga resmi dilantik sebagai Wali Kota Medan oleh Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi.

    Meski telah menjadi kepala daerah, Gibran dan Bobby tetap mendapat pengawalan dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres)

    Komandan Paspampres Mayjen TNI Agus Subiyanto menjelaskan pengamanan dan pengawalan anak dan menantu presiden sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 59 Tahun 2013 Tentang Pengamanan Presiden dan Wakil Presiden, Mantan Presiden dan Mantan Wakil Presiden Beserta Keluarganya Serta Tamu Negara Setingkat Kepala Negara/Kepala Pemerintahan.

    Atas aturan itu, Paspampres tetap melekat kepada Gibran dan Bobby meski sudah menjadi kepala daerah yang memiliki protokoler sendiri.

    "Jadi anak-anak presiden dan menantu dapat pengawalan dari Paspampres. Bukan karena (status) wali kota-nya," ujar Agus kepada wartawan, Jumat (26/2/2021).

    Agus menambahkan pengamanan tidak hanya diberikan kepada Gibran dan Bobby. Istri Gibran Selvi Ananda Rakabuming Raka juga ikut mendapat pengawalan.

    Begitu juga dengan Kahiyang Ayu, Putri sulung Presiden Jokowi yang kini menjadi istri Bobby Nasution juga ikut mendapat pengawalan.

    "Suami istri dapat," ujar Agus.

    Lebih lanjut Agus menjelaskan selain presiden, wakil presiden dan keluarga presiden dan wakil presiden Paspampres memiliki kewajiban untuk mengawal tamu negara setingkat kepala negara, mantan presiden beserta istri, mantan wakil presiden beserta istri.

    Adapun Pengamanan anak dan menantu di dalam dan luar negeri diselenggarakan oleh Panglima TNI.

    Pasal 10 ayat (2) PP Nomor 59 Tahun 2013 menjelaskan pengamanan anak dan menantu presiden dan wakil presiden di dalam negeri dilaksanakan oleh Paspampres dan Satuan Komando Kewilayahan dikoordinasikan dengan Polri.

    Sementara ayat (3) menjelaskan pengamanan di luar negeri dilaksanakan oleh Paspampres dikoordinasikan dengan Perwakilan Republik Indonesia setempat. ***

    Sumber : kompas.tv

     



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com