< Petugas Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan masuk dan beredarnya Miras ilegal di wilayah kota Dumai. Tidak kurang dari 850 botol minuma" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Bravo, Bea Cukai Dumai Berhasil Menggagalkan Peredaran Miras Ilegal
Kamis, 25 Februari 2021 - 10:32:48 WIB

TERKAIT:
 
  • Bravo, Bea Cukai Dumai Berhasil Menggagalkan Peredaran Miras Ilegal
  •  

    DUMAI | TIRASKITA.COM - Petugas Bea Cukai Dumai berhasil menggagalkan masuk dan beredarnya Miras ilegal di wilayah kota Dumai. Tidak kurang dari 850 botol minuman mengandung Etil Alkohol atau di masyarakat luas dikenal sebagai minuman keras (miras) ilegal berhasil diamankan petugas Bea Cukai Dumai, Rabu (24/2/2021).

    Keberhasilan penindakan ini, tak lepas dari peran serta masyarakat dalam mendukung tugas dan fungsi Bea Cukai sebagai Community Protector, melindungi masyarakat dari barang berbahaya. Termasuk Barang Kena Cukai (BKC) yang konsumsinya perlu dibatasi dan peredaranya sangat diawasi, karena sifatnya yang dapat merugikan kesehatan serta merusak lingkungan.

    Bermula dari informasi masyarakat yang diterima petugas Bea Cukai Dumai, bahwa adanya kegiatan mencurigakan kegiatan pembongkaran barang yang diduga illegal di salah satu pelabuhan rakyat di daerah Sungai Sembilan Lubuk Gaung Kota Dumai, petugas bergerak melalukan pemeriksaan atas kebenaran informasi tersebut.

    Benar, setelah dilakukan penyisiran petugas Bea Cukai Dumai menemukan kendaraan minibus bak terbuka jenis L 300 yang diduga tengah mengangkut barang dicurigai yang telah dibongkar di salah pelabuhan rakyat tersebut. Setelah cukup dilakukan pengamatan dan meyakini kebenaran informasi masyarakat, petugas Bea Cukai menghentikan kendaraan tersebut di daerah Purnama, Dumai Barat, Kota Dumai.

    Dari penindakan ini petugas Bea Cukai berhasil mengamankan 71 kotak @12 botol dan 5 kotak @6 botol MMEA berbagai merk tanpa dilekati pita cukai, yang disembunyikan dibalik terpal plastik L300 tersebut. Berhasil juga diamankan tiga orang pembawa/pengangkat BKC ilegal serta kendaraan roda empat L300, sebagai
    barang bukti. Tiga orang dengan inisial masing masing W, J dan S saat ini diamankan di kantor Bea Cukai Dumai untuk dimintai keterangan.

    Kegiatan mereka diduga melanggar pasal pasal 50 dan pasal 54 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 1995 Tentang Cukai sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2007.  Saat ini sedang dilakukan penghitungan nilai barang serta potensi hilangnya penerimaan Negara dari sektor Cukai.

    Bea Cukai bekerja sekuat tenaga mengamankan penerimaan Negara, terlebih saat Negara tengah membutuhkan anggaran untuk penanganan pandemi. Optimal dalam mengumpulkan setiap potensi penerimaan dan maksimal dalam mencegah kebocoran, telah menjadi tekad bersama Instansi dibawah Kementerian Keuangan ini. (Ridwansyah)



     
    Berita Lainnya :
  • Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Inspeksi Pimpinan Jaksa Agung Muda Pengawasan Di Wilayah Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Pada Kejaksaan Negeri Cimahi
    02 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    03 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    04 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    05 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    06 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    07 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    08 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    09 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    10
    11 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    12 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    13 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    14 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    15 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    16 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    19 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    20 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    21 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    22 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com