<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
AKSI SANG TOKOH AGAMA YANG MELAKUKAN PEMERKOSAAN
Pendeta Dilaporkan Ke Polisi
Rabu, 04 Maret 2020 - 11:41:25 WIB

TERKAIT:
 
  • Pendeta Dilaporkan Ke Polisi
  •  

    SURABAYA, Tiraskita.com - Terungkap kronologi lengkap seorang oknum pendeta di Surabaya memperkosa jemaatnya sejak korban berusia 9 tahun.

    Aksi sang tokoh agama terungkap jelang korban menikah.

    Polisi kini sedang mengumpulkan bukti dan meminta keterangan saksi setelah orangtua korban melaporkan peristiwa itu ke Mapolda Jatim.

    Pendeta itu berinisial HL sedangkan korbannya adalah IW sekarang berusia 26 tahun.

    IW diduga menjadi korban pelecehan seksual sejak usia 9 tahun hingga saat ini.

    Pelaporan tersebut dilakukan oleh keluarga IW karena tidak terima atas perlakuan HL selama ini.

    Kasus tokoh agama di Surabaya setubuhi wanita itu terbongkar ketika IW akan melangsungkan pernikahan.

    IW awalnya memberontak ketika akan dinikahkan di gereja yang dipimpin oleh HL.

    Dari sikap IW tersebut, orang tua korban pun mencari informasi.

    Hasilnya, IW menceritakan perlakuan HL kepadanya selama ini.

    Perwakilan pihak keluarga korban, Jeannie Latumahina, pun resmi melaporkan HL ke Polda Jatim, Kamis (20/2/2020).

    Dengan nomor laporan polisi: LPB/155/II/2020/UM/SPKT.

    Hari Rabu tanggal 20 Februari 2020 Jam 14.00 WIB.

    Jeannie mengungkap, HL diduga melakukan kekerasan seksual hingga menimbulkan trauma dan luka psikologis pada korban.

    "Pelaku dugaan kekerasan seksual dalam hal ini pencabulan adalah salah satu pemimpin umat Kristen yang ada di Kota Surabaya," katanya di depan Gedung SPKT Mapolda Jatim, Senin (2/3/2020).

    Aktivis perempuan itu menambahkan, kekerasan seksual itu dilakukan terduga pelaku terhadap korban berkali-kali dalam kurun waktu 17 tahun.

    Yakni sejak korban berusia di bawah umur sembilan tahun hingga usia korban menginjak 26 tahun.

    "Terjadi sudah lama dan kami harus memberikan pendampingan," ujarnya.

    Dirinya mewakili pihak keluarga korban mengawal proses penyidikan yang sedang diupayakan pihak Polda Jatim.

    HL dan sejumlah saksi sedang menjalani pemeriksaan di ruang penyidik Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim.

    "Dan proses ini sedang berlangsung saat ini.

    Kami juga mengharapkan dan mengapresiasi kepolisian yang cepat memproses kasusnya," pungkasnya.

    Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengaku belum bisa menyampaikan keterangan rinci ikhwal laporan tersebut.

    Ia menunggu informasi dari pihak Subdit IV Renakta Ditreskrimum Polda Jatim yang menangani kasus tersebut.

    Jemput anak kiai terduga pencabulan

    Kasus berbeda sebelumnya, Kapolda Jatim, Irjen Pol Luki Hermawan akan mengajak beberapa tokoh agama dan pejabat Forkopimda setempat saat membujuk MSAT (44) putra kiai (gus) pondok pesantren (Ponpes) di Ploso, Jombang.

    MSAT diduga merudapaksa seorang santri di bawah umur asal Jawa Tengah.

    Cara-cara demikian dianggap Luki sebagai langkah persuasif yang dilakukan oleh pihaknya, guna menghindarkan resistensi atau protes dari sejumlah pihak.

    "Kami akan berusaha mengajak tokoh-tokoh agama, Forkopimda lainnya untuk mengajak," katanya di Lobby Gedung Tri Brata Mapolda Jatim, Senin (17/2/2020).

    Namun di luar hal tersebut, Luki masih meyakini adanya kesadaran dalam diri MSAT untuk kooperatif dengan petugas dan tetap tunduk pada aturan perundang-undangan.

    Apalagi, di mata Luki sosok MSAT merupakan tokoh berpendidikan di lingkungan tempat dirinya tinggal.

    "Saya rasa yang bersangkutan merupakan orang berpendidikan dan tahu tentang hukum jadi kami sangat berharap yang bersangkutan akan mendatangi Mapolda Jatim," pungkasnya.



     
    Berita Lainnya :
  • Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
  • PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
  • Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  • Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
    02 PT. Max Auto Indonesia Dan PT. Maxride Indonesia Terkait Legalitas Operasional Bajaj Pekanbaru
    03 Pemkot Cimahi Bersama Dengan Forum Pembauran Kebangsaan (FPK) Hadirkan Beragam Budaya Dari Berbagai Etnis
    04 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    05 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    06 Honda Vario 160 Diperkuat sebagai Skutik Andalan Mobilitas Harian Masyarakat Kepri
    07 Rokok Tanpa Cukai Merk PSG dan UFO Marak di Batam, Perintah Menkeu Purbaya Seolah Diabaikan
    08 Perjudian Modern Marak di Kota Batam, Apa Tindakan Kepolisian dan Pemko Batam?
    09 Kejaksaan Negeri Cimahi Raih Posisi Juara Umum Satuan Kerja Terbaik se-Jawa Barat Tahun 2025
    10 Pantau Ketersediaan Bahan Pangan Di Pasar Tradisional.Pemkot Cimahi Mencukupi
    11 HAKORDIA Usung Tema,Berantas Korupsi untuk Kemakmuran Rakyat”Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen
    12 Bappelitbangda Menyelenggarakan Kompetisi Inovasi Cimahi Motekar Awards (CHiMA)
    13 Launching Motor Ambulance, Penyerahan Lomba KWT Dan Indeks Reformasi Hukum
    14 Sebanyak 60 relawan pemadam kebakaran Ikutin Pembinaan
    15 Kejari Cimahi Dorong Kesadaran Kolektif Mengenai Pentingnya Integritas Dan Tata Kelola Pemerintahan Yang bersih
    16 Puskesmas Cimahi Utara Buka Persalinan 24 Jam.Berdasarkan Karakteristik Wilayah
    17 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi"Proses Perwalian Dan Penyerahan Bantuan Layanan Kependudukan Dan Sosial
    18 Layanan Hukum Dan Layanan digital Berbasis Teknogi Dan Informasi, Senergitas Jaksa Dan Diskominfo Cimahi
    19 Iwan Setiawan Harap Ada Payung Hukum Dan Regulasi Yang Jelas Dalam Rencana Penghapusan Tunggakkan BPJS
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Gelar Kegiatan Reses Masa Persidangan III.
    21 Iwan setiawan Mendengar Aspirasi Masyarakat Dapil VI
    22 Bangun Rumah Warga Lewat Rutilahu, Purwanto.,S.Pd. Surat Kepemilikan Rumah Warga Harus Terpenuhi
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com