< Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menu" />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
Selasa, 23 Februari 2021 - 12:38:38 WIB

TERKAIT:
 
  • Kasus IRT Lempar Pabrik Rokok, Polri: Sudah Dimediasi 9 Kali Tapi Gagal
  •  

    JAKARTA | TIRASKITA.COM - Kasus pelemparan gudang rokok yang dilakukan 4 ibu rumah tangga (IRT) di Kecamatan Kopang, Lombok Tengah, Nusa Tenggara Barat (NTB) menuai polemik. Banyak pihak yang menyayangkan penahanan yang dilakukan terhadap 4 IRT. Bahkan, dua balita ikut ditahan lantaran masih membutuhkan ASI oleh ibunya.


    Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, pihak Polri melalui Kapolres Lombok Tengah telah melakukan upaya mediasi sebanyak 9 kali. Namun, mediasi tersebut tidak berhasil.


    "Telah dilakukan mediasi sebanyak 9 kali oleh Kapolres Lombok Tengah namun tidak berhasil," kata Argo di Jakarta, (23/2/2021).


    Menurut Argo, berkas perkara kasus tersebut sudah lengkap atau P21 tanggal 3 Februari 2021. Kemudian tanggal 16 Februari 2021 dilakukan tahap 2 penyerahan tersangka dan barang bukti diserahkan ke kejaksaan. "Selama proses penyidikan para tersangka tidak ditahan," ungkap Argo.

    Argo mengatakan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Kajari dan Ketua PN Lombok Tengah untuk melakukan sidang secara virtual dan kelanjutan vonis sidang ke depan.

    Terkait kronologis peristiwa ini, mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini menjelaskan, pada 1 Agustus 2020, diperoleh informasi adanya penolakan Warga Dusun Eat Nyiur Desa Wajageseng terkait penolakan beroperasinya UD. Mawar Putra karena dianggap aroma bahan kimia yang digunakan sangat menyengat, sehingga berpotensi menimbulkan sesak nafas, batuk dan penyakit lainnya yang membahayakan kesehatan warga.

    Tanggal 3 Agustus 2020 Pukul 09.00 WITA,  telah berlangsung mediasi antara warga Dusun Eyat Nyiur dengan pimpinan UD Mawar Putra atas nama Suardi. Dalam pertemuan tersebut disepakati bahwa pihak UD Mawar Putra bersedia mengobati warga yang diduga sakit akibat bau zat kimia tersebut.

    Kemudian, tanggal 10 Agustus 2020, pihak UD Mawar Putra membuat surat pengaduan ke Polsek Kopang tentang dugaan tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan yaitu dilemparinya atap rumah pimpinan UD Mawar Putra, Suardi oleh Rahmatullah. Dengan adanya surat pengaduan tersebut, surat pernyataan perdamaian yang sudah disepakati dibatalkan.


    Pada tanggal 8 September 2020 Pukul 09.00 WITA, telah berlangsung hearing di Kantor DPRD Kabupaten Loteng. Warga meminta agar UD Mawar Putra ditutup karena menyebabkan polusi udara dan terganggunya kesehatan warga Dusun Eyat Nyiur.

    Selanjutnya, pada 10 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah dilakukan hearing lanjutan di kantor DPRD Kabupaten Loteng membahas legalitas/izin yang dimiliki oleh UD Mawar Putra. Selanjutnya pihak DPRD Kabupaten Loteng, LSM Lira, dan Kades Wajageseng turun melakukan pengecekan ke lokasi UD Mawar Putra, namun tidak ditemukan aktivitas produksi rokok serta bau/aroma yang mengganggu.

    Pada tanggal 16 September 2020 Pukul 14.00 WITA, telah beredar video dari salah seorang Warga Dusun Eyat Nyiur atas nama Nurul hidayah melalui saluran Youtube dan Facebook berisikan permintaan tolong kepada Presiden RI agar perusahaan UD Mawar Putra segera ditutup karena mengancam kesehatan warga.

    "30 September 2020 Pukul 10.00 WITA, telah berlangsung pertemuan antara Komisi II DPRD Kabupaten Loteng, Camat Kopang dan Kades Wajageseng guna membahas permasalahan yang terjadi. Komisi II DPRD Kabupaten Loteng meminta untuk segera dilakukan mediasi kembali," ujarnya.

    Pada tanggal 7 Oktober 2020 Pukul 11.00 WITA, dilakukan audiensi dari LSM Lira dengan Pemerintah Desa Wajageseng agar Perusahaan UD. Mawar Putra dipindahkan ke lokasi yang jauh dari pemukiman warga. Kemudian tanggal 8 Oktober 2020, LSM Lira dan Warga Desa Wajageseng meminta kades untuk menutup/memindahkan lokasi UD. Mawar Putra dan apabila tidak dipenuhi akan diadakan aksi unras.

    "11 Oktober 2020 Pukul 17.25 WITA, telah dilaksanakan mediasi di Polsek Kopang dan tidak menghasilkan kesepakatan. Dan selanjutnya tokoh masyarakat atas nama Dilman berkunjung ke Polsek Kopang dan menyampaikan bahwa Warga Desa Wajageseng bersedia menghentikan permasalahan tersebut apabila Suardi mencabut laporannya," ucapnya.

    Proses mediasi pun dilakukan kembali di tingkat Polres. Namun lagi-lagi tidak menemukan jalan tengah. Adapun total mediasi yang telah dilakukan oleh pihak Kepolisian sebanyak 9 kali.

    Usai gagal mediasi, terjadi aksi pelemparan batu terhadal atap gudang UD Mawar Putra, sehingga membuat para pekerja takut dan menghentikan aktivitas pekerjaan. Kejadian ini kemudian dilaporkan ke Polres Lombok Tengah.

    Pihak Suardi membuat laporan polisi ke Polres Lombok Tengah. Berkas perkara pun saat ini sudah lengkap, namun terhadap terlapor tidak dilakukan penangkapan dan penahanan. (Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
  • Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
  • Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
  • Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
  • HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 ChiMa 2026 Menjadi Bagian Dari Upaya Pemerintah Kota Cimahi Memperkuat Ekosistem Inovasi
    02 Ngatiyana Harap Hasil Yang Maksimal, Di Ajang Olahraga Tingkat Provinsi Jawa Barat Tahun 2026
    03 Dorong Peningkatan Kualitas Pelayanan Kepada Masyarakat.Pemkot Cimahi Lantik 18 Pejabat
    04 Cendra Mata Sebagai Simbol Kebersamaan Dan Sinergitas Polres Cimahi Dan PWI Kota Cimahi
    05 HUT RI Ke 81 ,Pemkot Cimahi Berharap Menjawab Berbagai Kebutuhan Masyarakat
    06 Rute Udara Ke Nias Hanya WINGS AIR Beroperasi , Tarif Mahal Bertahan 4 Tahun
    07 Semangat Memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pemerintah Kota Cimahi
    08 Sejumlah Pohon Berukuran Besar Tutupi Fasad Rumah Sakit Serta Akses Menuju Instalasi Gawat Darurat (IGD).
    09 Ngatiyana: Penyaluran Rastrada Bentuk Perhatian Pemerintah Terhadap Masyarakat Yang Membutuhkan
    10 KAPOLDA KEPRI HADIRI KONFERENSI PERS PEMUSNAHAN BARANG BUKTI KETAMIN 1,3 TON
    11 Andhy Daftar Calon Ketua PWI Jabar 2026, Usung Program Kesejahteraan Wartawan hingga Peluang Kerja Internasional
    12
    13
    14 Pemkot Cimahi: Literasi Keuangan Menjadi Salah Satu Fondasi Penting Dalam Membangun Masyarakat
    15 Focus Group Discussion (FGD) Pengembangan Kampung Sosial Berbasis Ketahanan Pangan dengan Orientasi Destinasi Wisata
    16 Ngatiyana : Capaian Indeks RB Kota Cimahi Pada Tahun 2025 Mencapai Nilai 89,64 Tempati Peringkat Ke 7
    17 Hari Kebangkitan Nasional Pemerintah Kota Cimahi Sebagai Pengingat Pentingnya Memperkuat Semangat Persatuan, Disiplin
    18 Pecahkan Beberapa Masalah Sampah : Pemkot Cimahi Apresiasi Program ISWMP. Dalam Pengelolaan Sampah
    19 Ayah dan Anak Ditusuk OTK di Warung Kelapa Jalan Hangtuah Pekanbaru, Polisi Buru Pelaku
    20 Memasuki Usia Seperempat Abad, Kota Cimahi Terus Menunjukkan Transformasi Sebagai Kota Yang Adaptif, Dan Produktif
    21 Pemerintah Kota Cimahi Resmi Meluncurkan Car Free Day (CFD) Kota Cimahi Tahun 2026
    22 Pemkot Cimahi: Rumah Ibadah Tidak Hanya Berfungsi Sebagai Tempat Menjalankan Aktivitas Keagamaan
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com