< Polemik permasalahan gaji Eks Security Citimall terus berlanjut, Senin (22/2) DPRD Kota Dumai melakukan Hearing di Ruang rapat Cempaka.
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Saat Hearing Berlansung,
Mawardi Wakil Ketua DPRD Dumai Meradang dan Mengebrak Meja
Selasa, 23 Februari 2021 - 08:24:56 WIB

TERKAIT:
 
  • Mawardi Wakil Ketua DPRD Dumai Meradang dan Mengebrak Meja
  •  

    DUMAI | TIRASKITA.COM - Polemik permasalahan gaji Eks Security Citimall terus berlanjut, Senin (22/2) DPRD Kota Dumai melakukan Hearing di Ruang rapat Cempaka.

    Kali ini yang dipermasalahkan bukan hanya Terkait masalah Gaji yang belum terbayarkan, tetapi meminta ketegasan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau di bidang Pengawasan untuk mempercepat proses mengeluarkan surat nota pemeriksaan diiringi dengan nota penetapan.

    HeariNg tersebut dihadiri oleh Mawardi Wakil ketua DPRD juga sebagai Koordinator Komisi I, Hj. Haslinar, S.Sos, M.Si, Rudi Hartono, S.Psi., Sri Wanah, Idrus, S.T, jajaran anggota Komisi I DPRD Kota Dumai, Fenzrial Manager Citimall, Parulian Siregar Disnakertrans Kota Dumai, Agustiwirman Disnakertrans Provinsi Riau di Bidang Pengawasan, Ismunandar ketua Konsolidasi SBSI dan Eks Security Citimall.

    Pembahasan masalah gaji yang belum dibayarkan oleh pihak PT. Paramarta Rolas Jaya (Citimall Dumai) dengan Subcon PT. Trans Dana Profotri (TDP) kepada Eks Security Citimall. Sangat disayangkan saat Hearing ini pihak PT. TDP tidak hadir.

    Ketua Konsolidasi DPC SBSI Dumai Ismunandar memaparkan, kita ucapkan terimakasih kepada DPRD Kota Dumai telah menjawab aspirasi kawan-kawan dengan diadakannya acara dengar pendapat (HeariNg) para pihak yang terlibat dalam permasalahan ini.

    "Kita sangat menyayangkan atas ketidak hadiran dari pihak PT. TDP di acara Hearing ini pada hal dalam masalah ini PT. TDP  menjadi punca masalah ini terjadi," kata Pria yang akrab disapa Nandar.

    Kita dari perwakilan kawan-kawan Eks Security pada hari ini tidak mau membahas tentang masalah gaji yang akan di bayar, tetapi kita meminta ketegasan dari pihak Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau di bidang Pengawasan "Untuk mempercepat proses mengeluarkan surat NOTA PEMERIKSAAN diiringi dengan NOTA PENETAPAN dan juga SURAT PERINGATAN kepada pihak Perusahaan agar kita bisa menempuh jalur hukum yang berlaku," lanjut Nandar.

    Sambungnya, "Demi menjaga wibawa Pekerja, DISNAKER dan DPRD Kota Dumai, kita akan terus memastikan pihak perusahaan harus di gugat dengan cara yang benar dan sesuai aturan yang berlaku di pengadilan," tutupnya.

    Pada saat Hearing berlansung, tiba-tiba saja Marwardi  Wakil Ketua DPRD Dumai menggebrak meja, karena beliau awalnya tidak mengetahui tentang status pekerja Eks Citimall yang sudah sudah tidak dipekerjakan lagi.

    "Awalnya saya menyangka HeariNg ini hanya terkait masalah keterlambatan pembayaran gaji, rupanya kawan-kawan kita ini juga tidak dipekerjakan lagi," ucap Mawardi berapi-api.

    Dengan informasi yang seperti ini, ini sudah tidak benar lagi, "Proses sajalah secara hukum, mereka sudah kehilangan pekerjaannya, karena mereka hanya meminta haknya dan pekerja sekarang ini juga belum dilaporkan ke Disnakertrans Kota Dumai. Ini harus diproses sesuai aturan," tegasnya didalam HeariNg  sambil meninggalkan ruangan rapat.

    Hj. Hazlinar juga menyampaikan, Tentunya dalam hal ini kita juga prihatin dengan kejadian ini, karena tenaga kerja PT. TDP tersebut belum menerima haknya.

    "Untuk itu kita minta keseriusan dari pihak PT. TDP untuk membayarkan haknya pekerja, mereka sudah mengeluarkan keringat tetapi belum mendapatkan haknya," ucap Haslinar.

    "Dalam hal ini kami menegaskan ke pihak Disnaker provinsi Riau bidang pengawasan, hal ini benar benar harus diperjuangkan, jika perlu ditindak lanjuti atau diberi sanksi." ungkapnya.

    Mengenai kemarahan Mawardi Hj.Hazlinar berpendapat, "Karena kita merasa sedih melihat ini, mereka sudah tidak berkerja lagi dan mereka tidak diikut sertakan dalam pekerjaan yang baru, wajar saja pak Mawardi marah." tegasnya.

    Disnakertrans Provinsi Riau melalui Agustiawirman menegaskan, selanjutnya kita akan membuat nota penetapan, meminta kepada PT. TDP untuk membayar upah pekerja yang belum dibayarkan.

    "Termasuk denda 5% perhari atau 50% perbulan, hal itu diatur dalam PP 78 tahun 2015 tentang pengupahan, SOP kita seperti itu. Setelah mereka terima, 14 hari kita beri waktu untuk melaksanakan." tegas Agus.

    "Apabila mereka tidak melaksanakan, kita akan melayangkan nota kedua dan apabila tidak juga, kita akan memberi sanksi administrasi, salah satunya pencabutan izin, tapi bukan kita yang mencabut izinnya, tetapi kita yang memberi rekom kepada yang membuat izin tersebut." tegasnya. (Iwan)



     
    Berita Lainnya :
  • Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
  • Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
  • Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
  • Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
  • Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Fajrian Yustiardi, S.H., M.H.,Perkuat kesadaran hukum, Dan Tanamkan Nilai Dasar Pancasila.
    02 Cimahi Kota Kreatif, Tarek Wisata Lewat Berbagai Kreatifitas
    03 Kejaksaan Negeri Cimahi Dan Pemkot Cimahi Mengudara :Sapa Warga Di Radio FM, Edukasi Masyarakat Tentang Taat Pajak
    04 Keluarga Tolak Uang Santunan Dari Terdakwa Pembunuh Prada Lucky Namo
    05 Kepala Seksi Intelijen, Fajrian Yustiardi, S.H., M.H menyampaikan materi tentang Undang-Undang Cyber Bullying
    06 Peringati Hari Sumpah Pemuda: Pemuda Pemudi Bergerak, Indonesia Bersatu.
    07 Kejaksaan Negeri Cimahi Musnahkan Barang Bukti: Sudah Berkekuatan Hukum Tetap.
    08 Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H., Menetapkan Satu Orang Tersangka Berinisial ‘LS’
    09 DPRD Kota Cimahi Rika Lis Indarti, A.Md. menghadiri kegiatan Konsultasi Publik II Kajian Lingkungan Hidup
    10 Kantor Pertanahan Kota Cimahi Terima Kunjungan Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko ATR/BPN dalam Rangka Transformasi Pelayanan.
    11 Syamsu Wijana,S.SiT.,M.Si.,C.Med., QRMP.,Datangi Kantor Pertanahan Kota Cimahi
    12 Intelijen Kejaksaan Negeri Cimahi,Bekerja Sama dengan Satgas SIRI Pada Jamintel, Berhasil Amankan Dugaan Pelaku Penipuan
    13 Danrem 063/SGJ Pimpin Sertijab Dandim Kota Cirebon, Kuningan dan Indramayu
    14 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    15 Korem 063/SGJ Bangga, Anggotanya Raih Juara di Pelatihan Fungsi Penerangan TNI AD
    16 Revitalisasi Pasar Cimindi, Dadang Jaenudin, S.H,Yefi Abdullah, S.E., dan Dede Latif : Harap Solusi
    17 Memasang Sambungan Baru Berkesempatan Memenangkan Hadiah Undian Pada November 2025
    18 Komitmen Berkelanjutan Untuk Mewujudkan Lingkungan Yang Aman Dan Inklusif Bagi Perempuan Dan Anak.
    19 Ketua DPRD Kota Cimahi, Wahyu Widyatmoko, S.H.,Hadiri MTQ Ke X
    20 Anggota DPRD Kota Cimahi Beserta Sekretariat DPRD Kota Cimahi Mengucapkan Selamat Hari Ulang Tahun Ke-80 Tentara Nasional Indonesia (TNI)
    21 Kejutan Spesial Polresta Cirebon Warnai Peringatan HUT ke-80 TNI Makorem 063/SGJ
    22 HUT ke-80 TNI, Korem 063/SGJ Teguhkan Semangat Kemanunggalan TNI dan Rakyat
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com