<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Karimun Tanda Tangani MOU Keterbukaan Informasi Publik Dengan Pers
Selasa, 03 Maret 2020 - 14:31:54 WIB
MOU ditandatangani Kapolres Karimun  AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di ruang Rupatama,
TERKAIT:
 
  • Polres Karimun Tanda Tangani MOU Keterbukaan Informasi Publik Dengan Pers
  •  

    Tanjung Balai Karimun, Tiraskita,com - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau Menandatangani MOU atau Nota Kesepahaman Tentang keterbukaan Informasi Publik  dengan Tujuh Organisasi Pers di daerah setempat.

    MOU ditandatangani Kapolres Karimun  AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di ruang Rupatama, Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun.

    Adapun tujua  organisasi Pers yang turut membubuhkan Tanda Tangan dalam MOU tersebut, antara lain Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) Kabupaten Karimun, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartwan Online (IWO) Kabupaten Karimun.

    Kemudian, organisasi Pers lokal Jurnalis Karimun (JK), Korps Wartawan Karimun (KWK) dan Forum Wartwan Kabupaten Karimun (FWKK).

    " Maksud kesepakatan bersama ini memberikan gambaran dan pedoman bagi kami dan media dalam rangka koordinasi guna terwujudnya koordinasi dalam keterbukaan Informasi Publik," Kata Kapalres Yos Guntur.

    Serta bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman di antara Polres Karimun dan Media dalam rangka koordinasi Informasi Publik, Kata dia.

    Adapun poin yang di tuangkan dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain para pihak membubuhkan Tanda Tangan Saling Tukar data dan/atau Informasi dalam rangka keterbukaan Informasi Publik.

    Data dan/atau Informasi yang bersifat rahasia hanya dapat diberikan sesuai dengan surat permintaan tertulis dari pihak kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

    Data dan/atau Informasi sebagaimana disebutkan di atas tidak dapat diberikan kepada pihak laiinya tanpa persetujuan para pihak.

    Data dan/atau Informasi  sebagaimana disebutkan di atas tidak dapat diberikan kepada pihak lainya tanpa persetujuan para pihak.

    Para pihak wajib bertanggung jawab me njaga kerahasiaan data dan/atau Informasi yang diterima sesuai peraturan perundang-undangan.

    Poin-poin yang dituangkan dalam nota kesepahaman itu mempunyai dasar hukum sesuai Undang-undang Kepolisian, UU Pers, UU Penyiaran, UU Keterbukaan Informasi Publik.

    Kemudian, peraturan Kapolri NO. 12 TA 2014 tentang Panduan Penyusun Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia NO.2/DP/MOU/II2017 NO.B/15/II/2017
    tentang koordinasi dalam Perlindung Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

    "Acara ini tentu penting untuk kita semua, Indikatornya kita hadir semua, dan saya mengucapkan Terimakasih atas Kehadiran Rekan-rekan," Kata Kapolres di hadapan puluhan Wartawan Media Cetak, Elektronik dan "Oline".

    Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Karimun Sandi Pramosinto Mengapresisasi Polres Karimun membangun kesepahaman dengan Pers dalam mengimplementasikan keterbukaan Informasi Oublik.

    "Dengan MOU ini tentu akan terbangun, sebuah komunikasi yang baik. Apabila terjadi Miskomunikasi, bisa diselesaikan secara musyawrah,"kata Sandi.

    Selain saling tukar data dan informasi, nota kesepahaman ini diharapkan bisa terbangun Silaturrahim antara Jajaran Polres Karimun dengan Pers.

    Pendandatangan Nota Kesepahaman ini juga dihadiri Wakapolres karimun Kompol M Chaidir Para Kasat, Kabag dan Kapolsek di Lingkungan Polres Karimun.



     
    Berita Lainnya :
  • Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
  • Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
  • Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
  • Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
  • Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Pemkot Cimahi Salurkan Bantuan Ke Korban Bencana Longsor Desa Pasirlangu, Cisarua KBB
    02 Ketersediaan Darah Yang Cepat Dan Aman Menjadi Kebutuhan Krusial Dalam Pelayanan Kesehatan
    03 Cegah Perilaku Menyimpang Di Kalangan Remaja,Kejaksaan Negeri Cimahi,Beri Pemahaman Hukum
    04 Kota Cimahi Menerima Penghargaan Universal Health Coverage Awards Tahun 2026
    05 Kejaksaan Negeri Cimahi: Penerangan Hukum Bagi Guru,Wujudkan Sekolah Nyaman Dan Aman
    06 Wali Kota Cimahi Ngatiyana: peringatan Isra Mi’raj bukan sekadar seremoni keagamaan Tapi Untuk meningkatkan kualitas spiritual
    07 Pemkot Cimahi Pantau Dan Evaluasi Pelaksanaan Program ISWMP. Untuk Tahun 2026
    08 Penegakan Disiplin Siswa dan Pencegahan Kenakalan Remaja, Kejaksaan Cimahi Beri Pemahaman Hukum
    09
    10 Perkuat Sinergi Lintas Sektor Dalam Percepatan Proyek Strategis Di Kota Cimahi
    11 Pisah Sambut Kepala Kejaksaan Negeri Cimahi Nurintan M.N.O. Sirait, S.H., M.H Ke Banu Laksmana, S.H., L.L.M
    12 Kota Cimahi Raih Orestasi Bidang Lingkungan Hidup, Inovasi, Dan Keterbukaan Informasi Publik
    13 Walikota Cimahi Ngatiyana: Perkuat Kinerja Birokrasi Dan Tingkatkan Kualitas Pelayanan Publik.
    14 Banu Laksmana, S.H., M.H.,Pimpin Kejaksaan Negeri Cimahi Berkomitmen Kuat Dalam Pelaksanaan Tugas Penegakan Hukum
    15 Walikota Cimahi Kunjungi Gereja Kristen Pasundan Cimahi Pada Malam Natal Tahun 2025
    16 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    17 VIRAL....,Tunjangan Khusus Guru atau Dacil Guru di Kabupaten Nias "Belum Cair" Ini Penjelasan Pemda Nias
    18 Kodam XIX/Tuanku Tambusai Dukung Launching Relokasi dan Pemulihan Kawasan TNTN
    19 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatera
    20 Memperkuat Profesionalisme Wartawan Dan Etika Pers
    21 Pemerintah Desa Masundung Beri Bantuan Kepada Warganya Yang Terdampak Bencana
    22 Siswa Berperstasi Di Kota Cimahi Dapat Apresiasi Dari Walikota: Pendidikan Merupakan Kunci Utama.
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com