<
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
Polres Karimun Tanda Tangani MOU Keterbukaan Informasi Publik Dengan Pers
Selasa, 03 Maret 2020 - 14:31:54 WIB
MOU ditandatangani Kapolres Karimun  AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di ruang Rupatama,
TERKAIT:
 
  • Polres Karimun Tanda Tangani MOU Keterbukaan Informasi Publik Dengan Pers
  •  

    Tanjung Balai Karimun, Tiraskita,com - Kepolisian Resor Karimun, Kepulauan Riau Menandatangani MOU atau Nota Kesepahaman Tentang keterbukaan Informasi Publik  dengan Tujuh Organisasi Pers di daerah setempat.

    MOU ditandatangani Kapolres Karimun  AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto di ruang Rupatama, Mapolres Karimun, Tanjung Balai Karimun.

    Adapun tujua  organisasi Pers yang turut membubuhkan Tanda Tangan dalam MOU tersebut, antara lain Persatuan Wartwan Indonesia (PWI) Kabupaten Karimun, Aliansi Jurnalis Independen (AJI), Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI), Ikatan Wartwan Online (IWO) Kabupaten Karimun.

    Kemudian, organisasi Pers lokal Jurnalis Karimun (JK), Korps Wartawan Karimun (KWK) dan Forum Wartwan Kabupaten Karimun (FWKK).

    " Maksud kesepakatan bersama ini memberikan gambaran dan pedoman bagi kami dan media dalam rangka koordinasi guna terwujudnya koordinasi dalam keterbukaan Informasi Publik," Kata Kapalres Yos Guntur.

    Serta bertujuan untuk memberikan dan meningkatkan pemahaman di antara Polres Karimun dan Media dalam rangka koordinasi Informasi Publik, Kata dia.

    Adapun poin yang di tuangkan dalam nota kesepahaman tersebut, antara lain para pihak membubuhkan Tanda Tangan Saling Tukar data dan/atau Informasi dalam rangka keterbukaan Informasi Publik.

    Data dan/atau Informasi yang bersifat rahasia hanya dapat diberikan sesuai dengan surat permintaan tertulis dari pihak kecuali ditentukan lain oleh peraturan perundang-undangan.

    Data dan/atau Informasi sebagaimana disebutkan di atas tidak dapat diberikan kepada pihak laiinya tanpa persetujuan para pihak.

    Data dan/atau Informasi  sebagaimana disebutkan di atas tidak dapat diberikan kepada pihak lainya tanpa persetujuan para pihak.

    Para pihak wajib bertanggung jawab me njaga kerahasiaan data dan/atau Informasi yang diterima sesuai peraturan perundang-undangan.

    Poin-poin yang dituangkan dalam nota kesepahaman itu mempunyai dasar hukum sesuai Undang-undang Kepolisian, UU Pers, UU Penyiaran, UU Keterbukaan Informasi Publik.

    Kemudian, peraturan Kapolri NO. 12 TA 2014 tentang Panduan Penyusun Kerja Sama Kepolisian Negara Republik Indonesia, Nota Kesepahaman antara Dewan Pers dan Kepolisian Negara Republik Indonesia NO.2/DP/MOU/II2017 NO.B/15/II/2017
    tentang koordinasi dalam Perlindung Kemerdekaan Pers dan Penegakan Hukum Terkait Penyalahgunaan Profesi Wartawan.

    "Acara ini tentu penting untuk kita semua, Indikatornya kita hadir semua, dan saya mengucapkan Terimakasih atas Kehadiran Rekan-rekan," Kata Kapolres di hadapan puluhan Wartawan Media Cetak, Elektronik dan "Oline".

    Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Karimun Sandi Pramosinto Mengapresisasi Polres Karimun membangun kesepahaman dengan Pers dalam mengimplementasikan keterbukaan Informasi Oublik.

    "Dengan MOU ini tentu akan terbangun, sebuah komunikasi yang baik. Apabila terjadi Miskomunikasi, bisa diselesaikan secara musyawrah,"kata Sandi.

    Selain saling tukar data dan informasi, nota kesepahaman ini diharapkan bisa terbangun Silaturrahim antara Jajaran Polres Karimun dengan Pers.

    Pendandatangan Nota Kesepahaman ini juga dihadiri Wakapolres karimun Kompol M Chaidir Para Kasat, Kabag dan Kapolsek di Lingkungan Polres Karimun.



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com