< Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Rutan Kelas III Kota Pinang " />
 
Home Nasional Otonomi Politik Ekonomi Hukrim Sport LifeStyle Metropolis Pendidikan Internasional Indeks
 
2 Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai
Kamis, 18 Februari 2021 - 17:42:29 WIB

TERKAIT:
 
  • 2 Kurir Narkoba Ditangkap Polres Dumai
  •  

    DUMAI | TIRASKITA.COM - Kepolisian Resor (Polres) Dumai kembali mengungkap Jaringan Peredaran Narkotika yang melibatkan Narapidana Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara, Jumat (12/02/2021) lalu.

    Dipimpin langsung oleh Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai, Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai berhasil mengamankan 2 (dua) tersangka yakni ARH Alias AD (29) dan SN Alias WR (48) warga Kabupaten Labuhan Batu Selatan Provinsi Sumatera Utara yang bertindak sebagai Kurir. Keduanya berhasil diamankan saat melintas di Jalan Arifin Ahmad RT. 004 Kelurahan Tanjung Palas Kecamatan Dumai Timur.

    "Pengungkapan bermula pada hari Jumat tanggal 12 Februari 2021, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Dumai mendapatkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan Penyelundupan Narkotika dari Negara Malaysia melalui Pelabuhan Tikus didaerah Kelurahan Pelintung Kecamatan Medang Kampai." ungkap Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H didampingi Wakapolres Dumai Kompol Ernis Sitinjak, S.H, S.I.K dan Kasat Narkoba Polres Dumai AKP Yoyok Iswandi, S.H, S.I.K pada pelaksanaan Press Conference, Kamis (18/02/2021) di Media Center Polres Dumai.

    Berdasarkan informasi tersebut, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H menjelaskan, Wakapolres Dumai dan Kasat Narkoba Polres Dumai bersama Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Dumai melakukan penyelindikan di Sepanjang Pantai Kecamatan Medang Kampai Kota Dumai khususnya Kelurahan Pelintung.

    "Saat melakukan penyelidikan, Tim melihat dan mencurigai 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Rush warna Hitam BM 1540 DC sedang melintas dengan kecepatan tinggi serta beriringan dengan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Hitam BM 3619 TM berada didepan dengan kecepatan tinggi juga, sehingga dilakukan pengejaran dan Tim berhasil menghentikan laju kedua kendaraan tersebut," ujar Kapolres Dumai.

    Setelah berhasil diberhentikan, lanjut AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H, 1 (satu) unit Mobil merk Toyota Rush warna Hitam BM 1540 DC didapati dikemudikan oleh ARH Alias AD (29) dan 1 (satu) unit Sepeda Motor merk Yamaha Vixion warna Hitam BM 3619 TM dikendarai oleh SN Alias WR (48). Saat dilakukan pemeriksaan dan penggeledahan, pada Bagasi Belakang Mobil ditemukan 1 (satu) buah Tas Besar merk Masster warna Biru yang berisikan 20 (dua puluh) Paket Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu Dikemas Menggunakan Bungkusan Plastik Teh Cina Berwarna Hijau Merk Guan Yinwang dan 1 (satu) buah Tas Besar merk Polo warna Abu-abu yang berisikan 3 (tiga) Paket Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Shabu Dikemas Menggunakan Bungkusan Plastik Teh Cina Berwarna Hijau Merk Guan Yinwang serta 4 (empat) Bungkus Besar Diduga Berisikan Narkotika Bukan Tanaman Jenis Pil Ekstasi berbentuk Love / Hati warna Biru.

    "Dari pengakuan keduanya, didapati keterangan bahwa Barang Bukti Narkotika tersebut dijemput dan diambil didaerah Sepahat Kabupaten Bengkalis atas perintah atau suruhan Sdr. M yang merupakan Narapidana Perkara Narkotika Rutan Kelas III Kota Pinang Sumatera Utara yang sedang menjalani Vonis Hukuman Penjara 7 Tahun 6 Bulan. Narkotika Jenis Shabu dan Pil Ekstasi rencananya akan dibawa menuju Simpang Pujud - Bagan Batu Kabupaten Rokan Hilir dan akan diserahkan kepada Kurir Penerima yang belum diketahui karena masih menunggu perintah dari Sdr. M,"

    Lebih lanjut diungkapkan Kapolres Dumai, dari hasil penangkapan ± 23 Kilogram Narkotika Jenis Shabu Dan 19.937 Butir Narkotika Jenis Pil Ekstasi, sekira 203.937 orang generasi berhasil terselamatkan.

    "Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 Jo Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Dengan Ancaman Pidana Mati Atau Penjara Seumur Hidup," pungkas Kapolres Dumai AKBP Andri Ananta Yudhistira, S.I.K, M.H. (Humas)



     
    Berita Lainnya :
  • Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
  • Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
  • Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
  • Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
  • Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
    + Indeks Berita +
    01 Wako Agung dan Wawako Markarius Pimpin Gotong Royong Bersihkan Jalan Arifin Achmad
    02 Kejari Rohul Pulihkan Kerugian Negara Rp862 Juta dari Kasus Korupsi Dana BOSP SMAN 1 Ujung Batu
    03 Mendagri: BUMD Sehat Harus Efisien, Profesional, dan Berorientasi pada Kinerja
    04 Penyerahan SK Pengangkatan PNS dan Pengambilan Sumpah/Janji PNS
    05 Menkum Supratman Serahkan Penanganan Kasus Eks Pimpinan BGN kepada Kejaksaan Agung
    06 Direksi BUMD dan Tokoh Masyarakat Hadiri Sidang Abdul Wahid yang Hadirkan SF Hariyanto
    07 Kejagung Geledah Kantor BGN dan Periksa Dadan Hindayana Sejak Dini Hari
    08 Pelapor Desak Kejari Gunungsitoli Usut Tuntas Dugaan Korupsi RSP Lologolu Rp9,77 Miliar
    09 DPR Soroti Rencana Pengajaran Bahasa Prancis di Sekolah, Minta Kajian Mendalam
    10 Agung Nugroho Luncurkan Program Penghapusan Denda Pajak sebagai Kado HUT Pekanbaru ke-242
    11 Polresta Pekanbaru Ungkap Dugaan Penipuan Haji Mujamalah, Dua Orang Diamankan
    12 PT SBP Minta Polisi Usut Kemunculan Ekskavator Usai Penyerangan Karyawan di Lokasi
    13 Seleksi JPT Pratama 2026, Pemko Gunungsitoli Targetkan Pemimpin OPD Berkualitas
    14 Praktik Uang Bangku hingga Titipan Murid Masih Ditemukan dalam SPMB
    15 Satres Narkoba Polres Dumai Ringkus Dua Pengedar, 68 Paket Sabu Disita
    16 Besarnya Anggaran Operasional DLHK Pekanbaru Picu Pertanyaan soal Efektivitas Layanan Sampah
    17 Edward Hiariej Tegaskan Pancasila Tak Boleh Mandek Jadi Teori di Atas Kertas
    18 Bersama TNI dan Polri, Lapas Pekanbaru Gencarkan Razia Kamar Hunian Warga Binaan
    19 Negeri Seribu Suluk Harumkan Nama Riau Lewat Penghargaan Revitalisasi Bahasa Daerah
    20 Dugaan Suap dan Tambang Ilegal dalam Kasus PT QSS, Saut Minta Penegakan Hukum Menyeluruh
    21 Wabup Kampar Hadiri Penyembelihan Kerbau Kurban di Kantor PWI Kampar
    22 Ketua Komisi III DPR: Penggunaan APBN untuk Kurban Presiden Tidak Salah
     
     
     
    Galeri Foto | Advertorial | Indeks Berita
    Redaksi | Disclaimer | Pedoman Media Siber | Tentang Kami | Info Iklan
    © tiraskita.com